PROTOKOL KENDALI MUTU PERALATAN RADIOLOGI
Quality Control Peralatan Sinar-x Intervensional Radiologi
1. Pengertian
Interventional radiology (umumnya
disingkat dengan IR atau kadang di singkat pula dengan VIR
yakni Vascular and Interventional Radiology; istilah ini juga dikenal dengan
Image-Guided Surgery atau Surgical
Radiology) adalah satu subspesialisasi dari Radiology yang menyangkut
prosedur-prosedur pemeriksaan bersifat minimal invasive menggunakan image
guidance. Beberapa prosedur IR dikerjakan hanya murni untuk
tujuan-tujuan diagnostik (contoh: angiogram), sementara beberapa prosedut IR
lainnya adalah dikerjakan untuk tujuan-tujuan treatmen atau pengobatan (contoh:
angioplasty).
Pada dasarnya
yang menjadi tujuan dari IR adalah untuk mendiagnosa atau melakukan treatment terhadap keadaan pathology
dari pasien dengan mempertibangkan kemungkinan penerapan teknik
invasive yang paling minimal. Gambaran dan pencitraan yang dipakai biasanya diperlukan
untuk memandu pelaksanaan dari prosedur inyervensional tersebut yang mana
biasanya dikerjakan dengan menggunakan jarum-jarum suntik dan kateter. Penerapan dari teknik pencitraan dalam
prosedur IR memberikan road maps yang
memudahkan ahli intervensional Radiology
(Interventional radiologist) untuk mengarahkan instrument-instrumen
kateterisasi didalam tubuh menuju ke target area yang mengandung
penyakit atau kelainan. Dengan meminimalkan trauma secara fisik terhadap pasien,
intervensi pada daerah peripheral dapat
mereduksi prosentasi kemungkinan terjadinya infeksi dan waktu penyembuhan
secepat mungkin sehingga turut mempersingkat waktu inap di Rumah Sakit.
IR telah
berkembang pesat dan menjadi area penting dalam prosedur radiology, proses
penggambaran dan pencitraan yang biasanya dipakai adalah digital radiografi
Intevensional. Khusus untuk prosedur
IR, banyak melibatkan teknik-teknik mengunakan peralatan fluoroskopi baik yang bersifat analog cine fluoroscopy, digital
radiography, digital fluoroscopy dan bahkan
menggunakan Digital Subtraction Angiography (DSA) yang mana
kesemua dari teknik dan prosedur pencitraan ini dimaksudkan untuk tujuan therapeutic
atau diagnostic guided.
Dalam prosedur pemeriksan IR, disamping
membutuhkan disain dan spesifikasi peralatan radiology yang bersifat khusus, prosedur
ini juga melibatkan paparan radiasi yang sangat tinggi baik yang akan mengenai petugas
ataupun dan pasien.
Teknik-teknik IR (fluoroscopically-guided) telah
banyak diterapkan oleh para klinisi, namun pada umumnya mereka tidak mendapatkan training yang cukup
memadai dalam hal pengetahuan
keselamatan radiasi (radiation safety) atau biologi radiasi (radiobiology). Sehingga tidak sedikit
pasien-pasien yang menjalani tindakan (treatment) IR tanpa disadari menderita kerusakan jaringan kulit akibat terpapar
dosis radiasi tinggi yang tidak perlu.
Dampak radiasi stokastik ini sangat nyata
terutama bila yang mengalami treatment terutama adalah pasien anak-anak (pediatric). Dengan demikian potensi menghadapi resiko terkena kanker akibat efek tunda (late effect) radiasi
atau keterbelakangan mental pada generasi lanjut kehidupan pasien juga turut
terancam pada masa yang akan dating.
Banyak para interventionists kurang
memperhatikan tentang kerusakan jaringan sebagai dampak dari prosedur IR, yang
mana pada dasarnya dampak ini dapat di
tekan seminim mungkin tentunya dengan metode sederhana yakni dengan menerapkan strategi pengendalian dosis
(dose
control strategies). Disamping itu, tidak sedikit pula pasien-pasien IR tidak memlalui suatu
proses persiapan menjalani konseling terlebih dahulu terkait
resiko radiasi dalam IR, termasuk efek-efek dini akibat terkena radiasi,
terutama pada prosedur-prosedur IR yang sulit dan memerlukan penyinaran
tambahan dan berakibat dosis paparan tinggi pada pasien.
Dosis okupasi dalam prosedur IR tentunya dapat reduksi jika
dosis yang tidak perlu diterima oleh pasien dapat ditekan seminimal mungkin. dengan 2 strategi pengendalian dosis okupasi
yakni pertama, memastikan kinerja/performa peralatan yang dipergunakan dalam
prosedur IR adalah dalam keadaan prima dan reliable; dan yang kedua adalah menerapkan
program-program proteksi radiasi dan upaya-upaya keselamatan radiasi dalam pemeriksaan secara
efektip. Oleh Karen itu adalah penting tim pelaksana yang terlibat dalam
prosedur IR memiliki kecakapan pemahaman yang baik tentang karakteristik persyaratan
teknis IR, performa fisis dari perangkat peralatan IR serta prosedur
administrasi mutu yang diperlukan dalam IR , termasuk pemahaman yang baik
tentang proteksi radiasi dengan tujuan agar optimalisasi Proteksi Radiasi
berlangsung dengan efektip.
Pedoman Quality Assurance/Quality Control disusun
sebagai bagian dari Keputusan Kementerian Kesehatan ini, secara umum menetapkan ruang lingkup, prosedur administrasi mutu, Program
QA/QC pada konteks penerapanya di lingkungan IR, Justifikasi dan optimasi prosedur IR, aturan
prosedur dan keselamatan, Rekaman dokumen pemeriksaan IR, karakteristik disain persyaratan
teknis system peralatan sinar-x dan modalitas imajing IR, termasuk aspek proteksi
radiasi efektip yang patut diperhatikan, dan secara khusus menetapkan protokol
Quality Control untuk uji performa fisis system peralatan sinar-x berikut
modalitas pencitraan IR.
2.
Ruang lingkup program QA/QC untuk
IR
Ruang lingkup dari
Progarm QA/QC untuk IR pada dasarmya menekankan
pada aspek penggunaan paparan radiasi medik yang terjadi dalam setiap
prosedur pemeriksaan intervensional dimana melibatkan paparan tinggi dan dapt
membahayakan petugas maupun pasien bila tidak terkendali dengan baik atau
kurang memperhatikan factor keselamatan radiasi. Oleh karena nya lingkup
kegiatan nya setidaknya antara lain:
a.
Pengukuran-pengukuran
terhadap parameter fisis dari generator sinar-x termasuk parameter fisis
peralatan imejing yang ada pada saat uji commissioning
maupun pada uji periodik lebih lanjut .
b.
Verifikasi
kesesuaian faktor-faktor fisis dan klinis untuk IR yang mana dipergunakan dalam
menegakan diagnosa atau memberikan perlakuan terhadap pasien.
c.
Penyediaan
dokumen-dolumen tertulis bagi semua prosedur maupun hasil yang relevan dengan IR
d.
Verifikasi
kesesuaian kaliberasi dan kondisi penerapan dosimetri maupun monitoring terhadap
peralatan IR
e.
Audit
Mutu (quality audit) secara reguler dan melakukan evaluasi diri (internal
audit) secara mandiri terhadap program QA/QC yang dilaksanakan di bagian IR
3.
Prosedur
administrasi QA/QC yang diperlukan dalam IR.
Berdasarkan ruang lingkup
program QA/QC yang ada, maka diperlukan pengelolan dan pengadministrasian yang
baik dan terstruktur dalam operasionalisasi kegiatan. Oleh karena nya Standar
Operasinal Prosedur (SOP) secara kritis perlu dipersiapkan agar supaya mampu mendukung
penjaminan mutu terhadap kualitas pengadminstrasian dari program yang pada
giliran nya akan mampu menyajikan
informasi atau data secara akurat guna langkah tindak lanjut. Prosedur-prosedur
standard dimaksud adalah meliputi:
a.
Penunjukan bagi penanggungjawab kegiatan QA
b.
Penetapan Quality standar bagi peralatan untuk
fasilitas IR
c.
Penyediaan diklat yang memadai
d.
Pemilihan peralatan IR yang sesuai bagi setiap tujuan
prosedur pemeriksaan
4.
Program QA/QC di
lingkungan IR
Progam QC adalah bagian
dari Program QA yang lebih luas dan komprehensip, program ini di dirancang
secara lebih spesifik dengan tujuan untuk memastikan bahwa peralatan IR adalah layak operasinal dan mampu menghasilkan informasi diagnostik
yang dikehendaki. Program QC dalam IR meliputi teknik-teknik Quality Control
untuk menguji sistem komponen peralatan IR dan metoda-metoda untuk melakukan
verifikasi hasil uji. Dalam program ini semua prosedur administratip dan upaya pengelolaan
Quality Control IR di disain untuk
memastikan bahwa:
a.
Teknik-teknik Quality control dikerjakan dengan benar
dan mengacu pada jadwal waktu yang telah
direncanakan
b.
Hasil-hasil pengujian dievaluasi dengan tepat dan segera
c.
Nilai-nilai korektip digunakan untuk pembanding hasil
uji tersedia
d.
Asas Justifikasi dan optimasi diterapkan pada prosedur
IR
1)
Dosimetri psien dan evaluasi kualitas gambar
2)
Reject
analysis
3)
Prosedur-prosedur QC test ( Acceptance test and commissioning, Constancy
tests, Status tests, Verifikasi proteksi radiasi, peralatan QC test dan
material lainnya), rencana tindak lanjut tidakan koreksi hasil pengujian
4)
Penempatan
staf dan pemberian tanggungjawab
5)
Ketersediaan
tata aturan dan prosedur keselamatan tentang prosedur pembelian peralatan
radiologi, penggunaan peralatan Radiologi dan keamanan alat, monitoring paparan
radiasi Individu, kaliberasi alat-alat ukur, inspeksi dan perawatan perlatan, pemantauan
ruang kerja
e.
Rekaman-rekaman
dokumen:
1)
Sertifikat
otorisasi;
2)
Nama
petugas yang bertanggungjawab terhadap program QA/QC IR;
3)
Catatan
dosis pegawai secara individu;
4)
Hasil-hasil
survey paparan radiasi ruangan
5)
Hasil-hasil
kalioberasi dan verifikasi alat ukur
6) Hasil-hasil uji penerimaan dan
uji QC
7)
Hasil-hasil dosimetri pasien dan perbandingan nya
terhadap guidance (reference) levels
8)
Inventory system
X ray.
9)
Laporan investigasi kejadian dan kecelakaan radiasi
10)
Audit dan review Program-program QA/QC and Keslematan
radiasi
11)
Installation, maintenance dan pekerjaan perbaikan
12)
Modifikasi terhdap Fasilitas
13)
Diklat yang ditawarkan (initial and continuous)
5.
Karakteristik
disain persyaratan teknis system peralatan sinar-x dan modalitas imajing IR
Karakteristik persyaratan teknis disain bagi
system peralatan sinar-x dan modalitas imajing pendukung diagnostik/terpeutik
IR adalah penting untuk dipenuhi bagi pihak registran/pengusaha/pengelola/menejemen
Rumah Sakit yang menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan Radiologi. Perhatian
khusus dalam hal ini ditujukan agar supaya dapat memenuhi persyaratan relomendasi
keselamatan radiasi dan proteksi radiasi IAEA bagi tim petugas yang terlibat
langsung maupun tidak langsung dalam prosedur IR, dan yang lebih penting lagi
adalah bagi pasien. Agar supaya petugas dan pasien tidak terkena paparan
radiasi tinggi yang tidak perlu diluar kebutuhan diagnostik/terapeutik IR maka persyaratan
disain dan spesifkasi teknis dari system layaknya dipenuhi. Tidak dipenuhinya kedua persyatan ini
berdampak langsung pada rendahnya kualitas fungsi kerja alat dan modalitas bila dipergunakan
untuk prosedur IR karena performa teknis yang tidak memadai.
1) Persyaratan
disain peralatan sinar-x dan modalitas imejing IR
a)
Generator sinar-x konstant
b)
Arc system (X-ray tube down)
c)
Image
intensifier
efficiency tingi
d)
System
pengendali dan pengoperasian yang mudah
e)
Kemampuan
yang baik untuk memanggil dan menyimpan gambar/citra
2)
Persyaratan
teknis dan Spesifikasi pembelian/pengadaan peralatan sinar-x dan
modalitas imejing IR menurut rekomendasi IAEA.
Tabel 1. Persyaratan teknis
No
|
Persyaratan teknis
|
||
1.
|
Tersedianya
fasilitas alarm atau audible peringatan dosis atau laju dosis yang tidak
membingungkan pengguna
|
Tabung sinar-x dan Generator:
Focal spot tabung sinar-x:
-
cardiology 1.2/0.5
mm
-
neuroradiology 1.2/0.4
mm
-
peripheral vascular 1.2/0.5
mm
Minimum Jarak focus ke kulit 30 cm
Heat capacity tabung
sinar-x sebaiknya yang cukup mampu untuk mengantisipasi semua prosedur IR
tanpa ada time delay
Generator sinar-x:
80 kW generator
Constant
potential generator
Pulsed
fluoroscopy facility available
Automatic
collimator to the size of the I.I. surface:
-
Cardiology: 25 cm;
max. dose rate : 0.6 µGy/s
-
Neuroradiology: 30 cm; max. dose rate : 0.6 µGy/s
Peripheral
vascular: 35-40 cm; max. dose rate : 0.2 µGy/s Note
: dose rate in normal mode, should be measured at the entrance surface of
Image Intensifier :
-
2 x magnification available
-
low dose rate and boost modes available
-
Manual selection of the AEC
-
Operational design of the AEC must be specifie
-
Image Intensifier
Tube potential
- tube current characteristic of the AEC (or automatic dose-rate control)
should be a user selectable feature
The delay
between depressing the footswitch and seeing the displayed image should be less
than 1 s
-
Last image hold
-
Diaphragm position indicator on the last image hold is
desirable.
|
|
2.
|
Dosis dan Kualitas gambar: variabel-variable yang dapat dipilih oleh
user
|
||
3.
|
Tersedia filtrasi tambahan dan fasiktas grid yang dapat dipindah
tempatkan sesuai kebutuhan
|
||
4.
|
Tersedi modus Pulsed fluoroscopy dan Image hold system
|
||
5.
|
Flexibilitas untuk penggunaan AEC (IMAGE atau
DOSE weighted)
|
||
6.
|
Kemampuan untuk Recursive atau temporal filtering: temporal averaging dalam fluoroskopi (mereduksi dosis, meningkatkan f
SNR)
* Roadmapping (use
of a reference image on which the current image is overlayed)
* Image simulation
(impact of changes in technique factors displayed prospectively, effect of
semitransparent filters simulated)
* Region of Interest
(ROI) fluoroscopy: a low noise image in the centre is presented surrounded by
a low dose (noisy) region.
* provision of additional
shielding to optimize occupational protection:, etc.
|
||
7.
|
Overcouch image intensifier
|
||
8.
|
Distance tracking jarak Source
intensifier
|
||
9.
|
Meja bentuk Concave untuk kenyamanan patient
|
||
10.
|
Dose-area product (DAP) meter
|
||
11.
|
Tersedia protective shielding bagi staf
|
||
12.
|
Display untuk waktu fluoroskopi,
total dose-area product (fluoroskopi and radiografi) dan perkiraan ESD
|
||
13.
|
Computer interface untuk information dosimetri
|
||
14.
|
Tersedia diagram iso-scatter distribution untuk mode
normal dan
boost
|
||
15.
|
Kejelasan label-label pada semua instrumentasi dan saklar
|
||
16.
|
Kapasitas minimum image store
|
||
17.
|
Roadmapping facility
|
||
18.
|
Availability of an automatic injector
is desirable
|
||
19.
|
Means of patient
immobilization
|
||
Tabel 2. Spesifikasi pembelian/pengadaan
No
|
Spesifikasi pembelian/pengadaan
|
Contoh : unit C-arm
system
Dimensions,
weight and C-arm movements
Steering
(control for movement)
Generator
and X-ray tube
Tank
unit
Iris
collimator
Grid
and Semi-transparent shutters
Image
intensifier
Video
camera, Monitors
Digital
processor
Print
and recording options
Plumbicon TV cameras:
-
have much less Image Lag than VIDICON
cameras
-
Lower Image Lag permits motion to be
followed with minimal Blurring but QUANTUM NOISE is increased (cameras for
cardiology)
Digital Fluoroscopy:
-
Digital fluoroscopy SPOT films are usually
limited by their poor resolution, which is determined by the TV camera and is
no better than about 2 lp/mm for a 1000 line TV system
-
If the TV system is a nominal 525 line, one
frame generally consists of 525² = 250000 pixels. Each pixel needs 1 byte (8
bits) or 2 bytes (16 bits) of space to record the signal level
|
3)
Aspek proteksi
radiasi efektip
Aspek proteksi radiasi yang paling utama dan patut
untuk diperhatikan adalah upaya melakukan
pencegahan (prevention) untuk tidak melakukan paparan radiasi yang tidak
diperlukan.
Upaya-upaya keselamatan radiasi dalam prosedur-prosedur
IR agar supaya optimal dibedakan sebagai upaya praktis pengendalian dosis,
upaya pengendalian dosis staf danupaya pengendalian dosis pasien.
1)
Upaya praktis pengendalian dosis:
a)
Gunakan berkas penyinaran secara tepat pada
kondisi minimun yang absolut
b)
Terapkan The Golden Rule untuk mengontrol dosis bagi pasien and staf
c)
Ingat bahwa laju dosis akan menjadi lebih besar dan dosis akan
berakumulasi secara cepat pada pasien-pasien yang tebal
d)
Tetap menjaga agar supaya tabung sinar-x pada jarak
maksimal dari pasien dengan cara:
·
Jaga posisi image intensifier sedapat mungkin pada
posisi terdekat terhadap pasien
·
Tidak banyak menerapkan teknik magnifikasi geometric
·
Lepas grid jika prosedur dilakukan terhadap pasien-pasien
dengan ukuran kecil atau jika image intensifier tidak dapat diatur
dekat dengan pasien .
e)
Selalu melakukan kolimasi sesuai dengan area
yang
di observasi
f)
Jika prosedur tidak diharapkan untuk diperpanjang,
pertimbangkan faktor posisi pasien atau mengganti lapangan sinar atau dengan
kata lain megubah sudut penyinaran berkas sinar-x sehingga area
kulit
yang sama tidak terkena sinar-x langsung secara kontinu
g)
Untuk berbagai jenis alat,
laju
dosis berbvariasi selang IR prosedur
h)
Waktu fluoroskopi tidaklah dapat sepenuhnya menjadi
patokan kerusakan radiasi yang terjadi karena merupakan indikator kasar.
i)
Ukurann
pasien dan aspek-aspek prosedur , seperti lokasi penyinaran, sudut
penyinaran, laju dosis normal/tinggi,
jarak tabugn-pasien, dan banyaknya akuisisi
gambar dapat menyebabkan dosis kulit pasien maksimum menjadai 10 kali
berbeda dari total waktu satu fluoroskopi
2)
Upaya pengendalian dosis staff
a)
Personnel harus mengenakan protective
aprons, gunakan
shielding, monitor dosis-dosis pekerja, dan mengetahui bagaimana
memposisikan diri sendiri dan peralatan agar dosis yang diterima minimum
b)
Jika menggunakan arah sinar horisontal atau
mendekati horisontal, sebaiknya operator berdiri pada sisi image untuk mereduksi dosis
yang diterima.
c)
Jika berkas sinar vertical, atau mendekati vertical,
pertahankan
tabung berada dibawah pasien.
3)
Upaya pengendalian dosis pasien
a)
Pasien sebaiknya menjalani konseling terlebih dahulu
terkait resiko-resiko radiasi jika dalam prosedur nanti akan mengakibatkan resiko yang signifikan
seperti kerusakan jaringan.
b)
Rekam data eksposi sebaiknya disimpan jika dosis estimasi maximum komulatip pada kulit
adalah 3Gy atau lebih.
c)
Semua
pasien dengan estimasi dosis kulit 3 Gy atau lebih sebaiknya di followed up 10 sd 14 hari setelah terekspos.
d)
Dokter klinisi sebaiknya mengetahui informasi efek
radiasi yang mungkin terjadi terhadap
pasien yang dikirimnya bahwa:
·
Dosis radiasi dapat menyebabkan efek yang nyata,
·
Pasien
sebaiknya dikonsultasikan stelah prosedur IR
·
Diperlukannya suatu sistem untuk mengidentifikasi
ada/tidaknya pengulangan prosedur IR sebaik nya dibangun
6.
Protokol Quality
Control system peralatan sinar-x dan modalitas pendukung pencitraan IR
1)
Pengertian protocol QC
Protocol
QC adalah urutan langkah pelaksanaan pengujian teknis operasional dan fisis
yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis terhadap peralatan sinar-x dan modalitas pendukung
pencitraan IR
2)
Protokol QC peralatan sinar-x dan modalitas
pendukung IR
a)
QC peralatan fluoroskopi unit:
Reproduksibilitas eksposi
(1)
Tujuan
Untuk mengevaluasi
performa reproduksibilitas sinar-x yang keluar dari tabung sinar-x yang
digunakan pada fluoroskopi. Jika peralatan fluoroskopi memungkinkan, pengujian
dilakukan pada dua posisi arah sinar horisontal dan vertikal.
(2)
Frekwensi
pengujian
6 bulan sekali
(semiannually)
(3)
Alat dan bahan
(a)
Homogeous
phantom
(b)
Dosimeter
(electrometer)
(c)
Pita
meteran
(4)
Prosedur
(a)
Letakan
Homogeous phantom diatas meja fluoroskopi dan posisikan probe dosimeter antara
permukaan phantom dan input area dari image intensifier. Pilih nilai mA dan kVp
sesuai yang tersedia pada fluoroskopi unit
(b)
Pusatkan probe dosimeter pertengan berkas
sinar-x fluoroskopi, tekan tombol eksposi fluoskopi selama 10 detik (gunakan
stopwacth) dan catat bacaan pengukuran.
(c)
Reset
dosimeter dan lakukan pengukuran berulang sampai 2 kali
(d)
Tentukan
nilai rasio mR/mAs untuk setiap 10 detik eksposi, bandingkan hasil-hasil bacaan
dan hitung nilai varians reproduksibiltas:
(mRmax-mRmin)
Percent mR/mAs variasi = ---------------------
x 100%
mRmAs max
(5)
Analisis dan Evaluasi
Variasi
reproduksibilitas < 15%,
variasi yang terjadi melampaui rekomendasi ini dapat menyebabkan fluktuasi
kualitas gambar dan dosis pasien.
Focal Spot size
(1)
Tujuan
Mengukur dan menlakukan
evaluasi terhadap performa ukuran bidang fokus efektip tabung sinar-x
(2) Frekuensi pengujian
6 bulan sekali
(semiannual) atau mengacu pada
rekomendasi peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Focal
spot test tool
(b)
Satu
lembar non-screen film dalam amplip film kedap cahaya
(c)
Manual
tool dan tabel rujukan hasil penghitungan.
(d)
Pita
meteran
(4)
Prosedur
(a)
Focal
spot test tool diatas homogenous phantom yang telah berada diatas meja
fluoroskopi. Pusatkan berkas sinar-x
pada layar fluoroskopi dan atur mA dan kVp sesuai dengan prosedur rutin yang
biasa diterapkan.
(b)
Pastikan
nilai Magnifikasi (M) adalah 4/3. Focal spot test tool diatas homogenous
phantom yang telah berada diatas meja fluoroskopi. Pusatkan berkas sinar-x pada layar
fluoroskopi dan atur mA dan kVp sesuai dengan prosedur rutin yang biasa
diterapkan.
(c)
Focal
spot test tool diatas homogenous phantom yang telah berada diatas meja
fluoroskopi. Pusatkan berkas sinar-x
pada layar fluoroskopi dan atur mA dan kVp sesuai dengan prosedur rutin yang
biasa diterapkan.
(d)
Tempelkan satu lembar nonscreen film pada permukaan
image intensifier, kemudian lakukan eksposi selama 10 detik
(e)
Setelah
film diproses, hitung besar ukuran focal spot dengan mengikuti instruksi manual
dari alat.
(5)
Analisis dan Evaluasi
(a)
Tetapkan
kelompok (grup) pasangan garis vertical dan horizontal terkecil yang masih
dapat di observasi dengan jelas, lihat tabel 3 berikut dan tentukan perkiraan
ukuran focal spot saat ini.
(b)
Bandingkan
ukuran focal spot saat ini dengan ukuran sebagaimana tertulis dalam spesifikasi
tabung sinar-x tersebut.
Tabel 3. Panduan referensi ukuran focal spot
Grup terkecil dapat
di observasi
|
Pasangan garis/mm dalam grup
|
Dimensi focal
spot efektip (mm)
|
1
|
0,84
|
4,3
|
2
|
1
|
3,7
|
3
|
1,19
|
3,1
|
4
|
1,41
|
2,6
|
5
|
1,68
|
2,2
|
6
|
2
|
1,8
|
7
|
2,38
|
1,5
|
8
|
2,83
|
1,3
|
9
|
3,36
|
1,1
|
10
|
4
|
0,9
|
11
|
4,76
|
0,8
|
12
|
5,66
|
0,7
|
Filtration check
(1)
Tujuan
Menlakukan evaluasi
terhadap filtrasi intensitas sinar-x yakni dengan mengukur HVL (half value
layer)
(2) Frekuensi pengujian
1 tahun sekali (annually) atau mengacu pada rekomendasi peraturan yang
sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Dosimeter
dan probe
(b)
Beberapa lembaran allumunium dengan tingkat kemurnian
1100 dan dengan ketebalan 1 mm.
(c)
Pita
meteran
(4)
Prosedur
(a)
Letakan
probe dosimeter pada suupport stand (statik) yang berfungsi menyangga alat ini
agar memiliki jarak yang cukup antara tabung sinar-x terhadap permukaan meja pemeriksan dan imeg
intersifier kemudian batasi lapangan sinar cukup selebar lebih kecil dari lebar
lembar allumunium.
(b)
karena
nilai tegangan tabung pada fluoroskopi biasanya lebih tinggi dari pada nilai
yang biasa di pakai dalam radiografi, lakukan eksposi tanpa filter terpasang
dengan nilai besaran tabung 100 kVp,
kemudian catat nilai besaran radiasi yang ada.
(c)
Reset
bacaan dosimeter, lakukan prosedur (b) diatas dengan menambahkan lembaran
filter Al pertama kemudian catat nilai besaran radiasi yang terbaca oleh
dosimeter. Lakukan prosedur berulang untuk setiap penambahan 1 mm fil Al hingga
total mencapai 6-8 mm.
(d)
Data
di tabulasikan dan selanjutnya diplot grafik XY diatas kertas semilog graf,
dimana sumbu Y adalah representasi bacaan hasil pengukuran intensitas (mR) dan
sumbu X merepresentasikan penambahan ketebalan filter Al.
(5)
Analisis dan Evaluasi
(a)
Nilai
HVL ditentukan setelah gambar garis pada semilog graf selesai, yakni dengan
menetapkan titik koordinat pada garis yang menunjukan nilai ½ dari total
100% intensitas bacaan dosimeter,
selanjutnya ditarik garis tegak lurus terhadap sumbu Y.
(b)
Bandingkan
ukuran nilai HVL pada 100 kVp menurut tabel 4 adalah 2,7. Filtrasi untuk
fluoroskopi dengan nilai HVL yang
direkomendasikan akan berakibat pada peningkatan dosis kulit bagi pasien.
Tabel 4. HVL fluoroskopi
Tegangan tabung
|
HVL minimum
dalam mm Al
|
80
|
2,3
|
90
|
2,5
|
100
|
2,7
|
110
|
3
|
120
|
3,2
|
130
|
3,5
|
140
|
3,8
|
150
|
4,1
|
kV (peak) akurasi
(1)
Tujuan
Melakukan pengukuran terhadap
ketepatan besaran tegangan tabung sinar-x yakni antara nilai tegangan dipilih
dengan nilai tegangan terukur.
(2) Frekuensi pengujian
1 tahun sekali
(annually) atau mengacu pada rekomendasi
peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Digital
kVp meter
(b)
Pita
meteran
(4)
Prosedur
(a) Letakan sensor detektor digital kVp meter diatas meja pemeriksaan pada
jarak pemotretan yang lazim dipakai ketika fluoroskopi, kemudian batasi
lapangan sinar cukup selebar area detektor sebagaimana direkomendasikan oleh
manual alat ukur tersebut.
(b) Eksposi dilakukan pada kVp pada 80 kVp dan menggunakan waktu
paparan 2 detik. Lakukan 2 x pengukuran atau lebih. Ulangi prosedur yang sama
untuk 90, 100, 110 dan 120 kVp, dicatat dan ditabulasi.
(5)
Analisis dan Evaluasi
(a) Hitung nilai rerata dari setiap 3 x pengukuran yang sama.
Lakukan penghitungan nilai variance kVp dengan rumus sebagai berikut:
(kVpmax-kVpmin)
Prosentasi kVp variasi
=
------------------------ x 100%
(kVpmax+kVpmin)
(b)
Perbedaaan
nilai variasi kVp antara pengaturan dengan pengukuran adalah < 5 % (0,05)
miliamper linierity
(1)
Tujuan
Melakukan pengukuran
terhadap linieritas arus tabung sinar-x .
(2) Frekuensi pengujian
1 tahun sekali
(annually) atau mengacu pada rekomendasi
peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Dosimeter
dan probe detektor radiasi
(b)
Homogeneous
phantom
(c)
Pita
meteran
(4)
Prosedur
(a) Letakkan dosimeter berikut probe detektor radiasinya pada
posisi antara phantom dan image intensifier, arah sinar dipusatkan menuju
pertengahan bidang sinar-x fluoroskopi.
(b) Lakukan eksposi selama 10 detik pada mA 0,5 kemudian catat
bacaan hasil pengukuran kemudian nilai
mR/mAs nya.
(c)
Ulangi prosedur yang
sama untuk mA 1 dan 2, catat bacaan hasil pengukuran kemudian nilai mR/mAs nya untuk setiap mA station yang
di ujiAnalisis dan
(5)
Evaluasi
(a) Hitung nilai variasi
linieritas dengan rumus sebagai berikut:
(mR/mAs max-mR/mAs min)
Prosentasi
variasi linieritas = ----------------------------------- / 2
(mR/mAs avg)
(b) Perbedaaan nilai variasi kVp Nilai
penerimaan linieritas mA adalah ±0,1 (10%)
X-ray tube heat sensor
(1)
Tujuan
Melakukan pengujian/pengukuran
terhadap sensor pengukur akumulasi panas
yang terjadi pada tabung sinar-x fluoroskopi.
(2) Frekuensi pengujian
6 bulan sekali (semiannually) atau mengacu pada rekomendasi peraturan yang
sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Dosimeter
dan probe detektor radiasi
(b)
Homogeneous
phantom
(c)
Pita
meteran
(4)
Prosedur
(d) Letakkan dosimeter berikut probe detektor radiasinya pada
posisi antara phantom dan image intensifier, arah sinar dipusatkan menuju
pertengahan bidang sinar-x fluoroskopi.
(e) Lakukan eksposi selama 30 detik pada maksimum kVp dan maksimum
mA fluoroskopi, kemudian catat bacaan hasil pengukuran kemudian nilai mR/mAs nya. Gunakan stopwatch untuk
menentukan durasi waktu eksposi yang dipergunakan dalam fluoroskopi.
(f) Jika diperlukan, lanjutkan proses pengukuran fluoroskopi
sampai dengan mencapai 75% dari maksimum unit panas untuk memastikan sistem
alaram
(g) Pencatatan dosimetri tetap dilakukan baik untuk langkah (e)
ataupun (f)
(5)
Analisis dan
Evaluasi
(a) Hitung nilai unit
panas (heat unit) untuk durasi waktu eksposi 30 detik pada maksimum kVp dan
maksimum mA fluoroskopi, kemudian
bandingkan dengan nilai yang tercantum dalam spesifikasi pabrikan.
(b) Pastikan juga bahwa ada kesesuaian jika lampu sensor LED
yang menunjukan overheat menyala
adalah sesuai dengan indikator prosentasi heat
unit pada panel pengendali,
(c) Jika unit panas tabung telah mencapai 75%, pastikan sistem
kerja alaram penanda bahaya berfungsi/tidak
Grid uniformity and alignment
(1)
Tujuan
Melakukan
pengukuran kesesuaian grid terhadap pusat berkas sinar-x unit fluoroskopi dan
tingkat homogenitas distribusi densitas film/ tingkat kontras gambar pada
display monitor.
(2) Frekuensi pengujian
1 tahun sekali
(annually) atau mengacu pada rekomendasi
peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Grid
alingment test tools
(b)
Homogenous
phantom
(c)
Densitometer
(d)
Pita
meteran, dan pita perekat
(4)
Prosedur
(a) Lekatkan dengan pita perekat Grid
alingment test tools pada posisi bagian atas/dibawah
image intensifier, dengan menyertakan homogenous phantom dalam proses pengujian dengan penyinaran.
(b) Arah sinar dipusatkan
menuju titik pertengahan lubang yang paling tengah, dan untuk setiap
penegambilan gambar lubang gunakan teknik pengambilan gambar spot film sinar-x dari
fasilitas fluoroskopi unit.
(5)
Analisis
dan Evaluasi
(a) Kesesuaian posisi grid terhadap pusat berkas sinar-x
fluoroskopi dapat diketahui dengan mengindentifikasi densitas optis pada gambar
lubang bagian tengah alat dan
membandingkan dengan pasangan densitas optis di sisi kanan-kiri gambar lubang bagian tengah alat
(b) nilai densitas optis pada gambar lubang bagian tengah alat harus yang tertinggi diantara gambaran
pasangan lubang lainnya, dan simetrik densitas optis hendaknya teridentifikasi
pada setiap pasangan gambaran lubang yang di ukur.
Automatic Brigthness Stabilization (ABS ) system
(1)
Tujuan
Melakukan
pengujian performa fasilitas ABS dalam mengatur penyesuaian parameter teknis
(kVp, mA, dan pulse width) secara otomatis untuk setiap perubahan ketebalan
obyek pemeriksaan.
(2) Frekuensi pengujian
6 bulan sekali (semiannually) atau mengacu pada rekomendasi peraturan yang
sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Dosimeter
dan probe
(b)
Homogenous
phantom dengan variasi ketebalan yang dapat dipilih (acrylic plastic (lucite)
(4)
Prosedur
(a) Letakkan dosimeter berikut probe detektor radiasinya pada
posisi antara phantom dan image intensifier, arah sinar dipusatkan menuju
pertengahan bidang sinar-x fluoroskopi. Gunakan phantom acrylic plastic
(lucite) denganketebalan 7,5 cm untuk mengsimulasikan atenuasi radiasi.
(c) Lakukan eksposi penyinaran selama 10 detik, kemudaian catat
bacaan nilai paparan yang terbaca pada layar dosimeter
(d) Tambahkan 7,5 cm ketebalan phantom hingga total ketebalan
menjadi 15 cm, kemudian lakukan pengukuran kembali sebagaimana prosedur (a) dan
(b).
(5)
Analisis
dan Evaluasi
(c) Sistem ABS dinyatakan berfungsi dengan baik bila, nilai
besaran paparan radiasi dari bacaan dosimeter pada prosedur (d) seharusnya
adalah 2 kali dari bacaan dosimeter ketika 7,5 cm phantom digunakan sebagai simulasi
atenuasi radiasi.
Automatic Gain Control (AGC) system
(1)
Tujuan
Beberapa
sistem fluoroskopi ada yang dilengkapi dengan AGC system. Sistem ini hanya
beroperasi untuk melakukan penyesuaian gain dari sistem video secara otomatis
dan tidak berhubungan langsung dengan faktor-faktor teknis sebagaimana pada
pengujian ABS. Tujuan dari pengujian ini adalah mengetahui performa fasilitas
AGC pada layar monitor dalam menjaga kosistensi dari brightness gambar.
(2) Frekuensi pengujian
6 bulan sekali
(semiannually) atau mengacu pada
rekomendasi peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Dosimeter
dan probe
(b)
Homogenous
phantom dengan variasi ketebalan yang dapat dipilih (acrylic plastic (lucite)
(4)
Prosedur
(a) Letakkan dosimeter berikut probe detektor radiasinya pada
posisi antara phantom (ketebalan 7,5 cm) dan image intensifier, arah sinar
dipusatkan menuju pertengahan bidang sinar-x fluoroskopi. Pemakaian phantom
acrylic plastic (lucite) adalah untuk mengsimulasikan atenuasi radiasi.
(e) Lakukan eksposi penyinaran selama 10 detik, kemudaian perhatikan
brighness gambar pada layar monitor.
(f) Lakukan pengukuran kembali pada ketebalan phantom 15 cm, dan
catat bacaan dosimeter termasuk brightness gambar.
(5)
Analisis
dan Evaluasi
(d) Sistem AGC dinyatakan berfungsi dengan baik bila, meskipun nilai
bacaan radiasi dari dosimeter adalah tidak sama namun kondisi brightness gambar
seharusnya adalah sama karena fungsi-fungsi AGC menyesuaikan kebutuhan sinyal
(gain) untuk visualisasi video sistem.
Maximum exposure rate
(1)
Tujuan
Maksimum
ekposur rate adalah merupakan kemungkinan nilai laju eksposi yang dapat terjadi
baik sistem fluoroskopi dengan posisi imege intersifier berada diatas tau
dibawah meja pemeriksaan. Tujuan dari pengujian ini adalah mengetahui laju
eksposi dengan metoda pengukuran dosis yakni pengukuran air-kerma (kerma adalah
singkatan dari kinetic energy released in matter;
dan di ukur di udara) dalam satuan besaran rad atau satuan besaran SI gray (Gy),
baik untuk semua jenis fluoroskopi unit,
spot film camera pada photofluorografi, dan frame
filmings pada cinefluorografi.
(2) Frekuensi pengujian
1 tahun sekali
(annually) atau mengacu pada rekomendasi
peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Dosimeter
dan probe
(b)
2
lembar plat Pb ketebalan 3 mm
(4)
Prosedur
(a) Letakkan dosimeter berikut probe detektor radiasinya pada
posisi diatas 2 lapis lembaran Pb 3 mm di atas meja pemeriksaan dan di depan
permukaan input image internsifier. Untuk unit fluoroskopi dengan posisi image
intensifier dibawah meja, sebaiknya probe detektor radiasi ditempatkan setinggi
30 cm dari meja pemeriksan.
(g) Lakukan eksposi penyinaran selama 30 detik, menggunakan kVp
maksimum dan mA yang tersedia pada alat. Kemudian catat bacaan dosimeter dalam
satuan Roentgens (C/kg) dikalikan dengan 2 untuk mendapatkan nilai Roentgen per
menit (C/kg/min).
(5)
Analisis
dan Evaluasi
(a) Bandingkan nilai dosis hasil pengukuran dengan nilai batasan
bacaan dosis sebagai berikut:
·
Semua jenis unit
fluoroskopi: laju air-kerma < 5 cGy/min atau < 5 rad/min
·
Untuk spot film camera
pada photofluorografi: entrance kerma pada image intensfier (maksimum kVp dan
mA) < 0,0003 cGy (0,3 rad)/eksposi.
·
Untuk frmae filmings
pada cinefluorografi: : entrance kerma
pada image intensfier (maksimum kVp dan mA) < 0,3 µGy (0,03
rad)/frame.
·
Untuk Multifield image
intersifier dan high Level Control (HLC) fluoroskopi: batasan maksimum entrance
exposure rate adalah 20 R/menit khusunya bila proses penggambaran fluoroskopi
menyertakan peralatan rekaman gambar.
Pg 138-142
Standard Entrance Exposure rates
(1)
Tujuan
Nilai
standar laju paparan yang masuk kedalam image intersifier perlu diukur dengan
cermat. Tujuan pengujian/pengukuran nilai standar laju paparan entrance ini
adalah untuk mengetahui besarnya paparan entrance standard dengan kejadian
kualitas gambar fluoroskopi.
(2) Frekuensi pengujian
6 bulan sekali (semiannually) atau mengacu pada rekomendasi peraturan yang
sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Dosimeter
dan probe
(b)
2
lembar plat Pb ketebalan 3 mm
(4)
Prosedur
(a) Letakkan dosimeter berikut probe detektor radiasinya pada
posisi diatas 2 lapis lembaran Pb 3 mm di atas meja pemeriksaan dan di depan
permukaan input image internsifier. Untuk unit fluoroskopi dengan posisi image
intensifier dibawah meja, sebaiknya probe detektor radiasi ditempatkan setinggi
30 cm dari meja pemeriksan.
(h) Lakukan eksposi penyinaran selama 30 detik, menggunakan kVp
maksimum dan mA yang tersedia pada alat.
(b) Hasil bacaan dosimeter dalam satuan Roentgens (C/kg)
dikalikan dengan 2 untuk mendapatkan nilai Roentgen per menit (C/kg/min). Nilai
equivalent air kerma yang direkomendasikan
adalah 8,7 – 26 mGy/min (0,87-2,6 rad/menit). Nilai paparan air kerma dapat
meningkat 1,5-2 kali lebih tinggi bila dalam eksposi melibatkan penggunaan grid scatter.
(5)
Analisis
dan Evaluasi
(a) Bandingkan nilai dosis hasil pengukuran dengan nilai batasan
standar laju entrance exposure sebagai berikut:
·
Photofluorospot camera: laju
entrance exposure sebaiknya di monitor dengan homogeneus phantom dengan eksposi
pada rentang 50-200 µR per gambar (13-52 nC/kg per gambar)
·
Cine film exposure:
minimum laju entrance exposure sebaiknya eksposi pada 15 µR per frame (4 nC/kg
per frame) berlaku untuk mode pemakaian image intensifier dengan diameter 23
cm; dan 35 µR per frame (9 nC/kg per
frame) berlaku untuk mode pemakaian image intensifier dengan diameter 15 cm
(b) Standar laju entrance exposure sbaiknya konstan untuk setiap
ruangan dari waktu ke waktu, jika dibandingkan antar ruangan variasi yang
diperkenankan adalah ± 25%
High contras resolution
(1)
Tujuan
High
contrast resolution adalah kemampuan sistem fluoroskopi untuk menampilkan
obyek-obyek yang kecil, halus/tipis, daerah-daerah hitam dan putih dengan baik
dan jelas. Tujuan dari pengujian ini adalah untuk mengevaluasi resolusi spatial
gambar yang diperoleh dari pengoperasina peralatan fluoroskopi.
(2) Frekuensi pengujian
6 bulan sekali
(semiannually) atau mengacu pada
rekomendasi peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Coper
mass pattern dengan ukuran lubang per inch 16, 20,24, 30, 35, 40, 50 dan 60.
(4)
Prosedur
(a) Letakan dan plester alat uji diatas petengahan image intensifier,
kemudian pilih nilai kVp terendah
(i) Lakukan eksposi penyinaran selama 30 detik, menggunakan kVp
maksimum dan mA yang tersedia pada alat.
(b) Hasil bacaan dosimeter dalam satuan Roentgens (C/kg)
dikalikan dengan 2 untuk mendapatkan nilai Roentgen per menit (C/kg/min). Nilai
equivalent air kerma yang
direkomendasikan adalah 8,7 – 26 mGy/min (0,87-2,6 rad/menit). Nilai
paparan air kerma dapat meningkat 1,5-2 kali lebih tinggi bila dalam eksposi
melibatkan penggunaan grid scatter.
(5)
Analisis
dan Evaluasi
(a) Bandingkan nilai dosis hasil pengukuran dengan nilai batasan
standar laju entrance exposure sebagai berikut:
·
Photofluorospot camera:
laju entrance exposure sebaiknya di monitor dengan homogeneus phantom dengan
eksposi pada rentang 50-200 µR per gambar (13-52 nC/kg per gambar)
·
Cine film exposure:
minimum laju entrance exposure sebaiknya eksposi pada 15 µR per frame (4 nC/kg
per frame) berlaku untuk mode pemakaian image intensifier dengan diameter 23
cm; dan 35 µR per frame (9 nC/kg per frame)
berlaku untuk mode pemakaian image intensifier dengan diameter 15 cm
(c) Standar laju entrance exposure sbaiknya konstan untuk setiap
ruangan dari waktu ke waktu, jika dibandingkan antar ruangan variasi yang
diperkenankan adalah ± 25%
Low-contrast resolution
(1)
Tujuan
High
contrast resolution adalah kemampuan sistem fluoroskopi untuk menampilkan
obyek-obyek yang relatip besar dan sedikit perbedaanya secara radiolosen
terhadap area sekitar. Tujuan dari pengujian ini adalah untuk mengevaluasi
resolusi spatial gambar yang diperoleh dari pengoperasina peralatan
fluoroskopi.
(2) Frekuensi pengujian
6 bulan sekali
(semiannually) atau mengacu pada
rekomendasi peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
Dosimeter
dan probe
(b)
2
lembar plat Pb ketebalan 3 mm
(4)
Prosedur
(a) Letakkan dosimeter berikut probe detektor radiasinya pada
posisi diatas 2 lapis lembaran Pb 3 mm di atas meja pemeriksaan dan di depan
permukaan input image internsifier. Untuk unit fluoroskopi dengan posisi image
intensifier dibawah meja, sebaiknya probe detektor radiasi ditempatkan setinggi
30 cm dari meja pemeriksan.
(j) Lakukan eksposi penyinaran selama 30 detik, menggunakan kVp
maksimum dan mA yang tersedia pada alat.
(b) Hasil bacaan dosimeter dalam satuan Roentgens (C/kg)
dikalikan dengan 2 untuk mendapatkan nilai Roentgen per menit (C/kg/min). Nilai
equivalent air kerma yang
direkomendasikan adalah 8,7 – 26 mGy/min (0,87-2,6 rad/menit). Nilai
paparan air kerma dapat meningkat 1,5-2 kali lebih tinggi bila dalam eksposi
melibatkan penggunaan grid scatter.
(5)
Analisis
dan Evaluasi
(b) Bandingkan nilai dosis hasil pengukuran dengan nilai batasan
standar laju entrance exposure sebagai berikut:
·
Photofluorospot camera:
laju entrance exposure sebaiknya di monitor dengan homogeneus phantom dengan
eksposi pada rentang 50-200 µR per gambar (13-52 nC/kg per gambar)
·
Cine film exposure:
minimum laju entrance exposure sebaiknya eksposi pada 15 µR per frame (4 nC/kg
per frame) berlaku untuk mode pemakaian image intensifier dengan diameter 23
cm; dan 35 µR per frame (9 nC/kg per frame)
berlaku untuk mode pemakaian image intensifier dengan diameter 15 cm
(d) Standar laju entrance exposure sbaiknya konstan untuk setiap
ruangan dari waktu ke waktu, jika dibandingkan antar ruangan variasi yang
diperkenankan adalah ± 25%
b)
QC peralatan digital
fluoroskopi unit:
Electronic display devices
(1)
Tujuan
Melakukan pengujian
terhadap performa optimum peralatan
display elektronik untuk semua jenis pencitraan digital.
(2) Frekuensi pengujian
1 bulan sekali
(monthly) atau mengacu pada rekomendasi
peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
SMPTE
test pattern atau
(b)
AAPM
TG18-QC test pattern
(4)
Prosedur
(a) Hidupkan monitor CRT pada posisi pengoperasian normal,
biarkan dalam konsidi hidup selama 30 detik untuk warm up
(b) Periksa bagian depan skren monitor dari kemungkinan adanya
layar yang kotor, jika kotor segera
dibersihkan mengikuti instruksi manual pabrik
(c) Reduksi semua kemungkinan terjadinya refleksi banyangan
monitor lain atau efek refleksi cahaya pada permukaan monitor yang akan di uji
(a)
Lakukan asessment secara
cermat parameter-parameter kualitas gambar (luminicense; luminicense
unifromity; spatial distortion; spatial resolution; low contrast resolution;
gray scale uniformity; display artifact; dan contrast ratio) ketika
mengobservasi gambar SMPTE
test pattern atau AAPM TG18-QC test
pattern
(5)
Anlisa
dan Evaluasi
(a)
Luminicense;
·
Gunakan
photometer untuk mengukur luminicese pada bagian tengah monitor. Monitor CRT
harus memenuhi kriteria luminicensi > 170 nit (50 foot-lambertrs), sementara
untuk LCD monitor kriteria luminicensi > 100nit (30 foot-lamberts). Jika
luminicense tidak melampau batas yang di rekomendasikan, maka brightnes control
pada monitor masih dapat diatur.
(b)
Luminicense unifromity;
·
Gunakan
photometer untuk khususnya mengukur luminicese
high contrast resolution pacth
di bagian tengah dan di ke-empat sudut
dari display monitor. bagian
tengah monitor. Ke-lima hasil bacaan pengukuran luminicense sebaiknya
perbedaannya antara satu dengan yang lain berkisar 20%
(c)
Spatial distortion;
·
Perhatikan
gambar kotak-kotak hitam pattern pada layar monitor. Semua nya harus terlihat
sebagai gambar kotak yang sempurna pada seluruh permukaan layar. Sebuah mistar
plastik dapat dipakai untuk mengukur lebar dan ketinggian setiap gambar kotak.
Semua harus diukur pada masing-masing kuadaran termasuk bagian tengah dari
monitor. Perbedaan antara ukuran panjang yang seharusnya dengan hasil ukur yang
ada tidak melampaui 2 % perbedaan untuk monitor utama, dan 5% perbedaan untuk
antar monitor tambahan.
(d)
Spatial resolution;
·
Perhatikan
gambar kontras tinggi yang terlihat dalam lingkaran (seperti: teks putih diatas
latar hitam), dan verifikasi bahwa semua terlihat dengan baik. Atur monitor
control agar semua terlihat jelas.
(e)
Low contrast resolution;
·
Verifikasi
bahwa 5 % perbedaan kontras adalah dapat diperoleh atau visibel terlihat
bagi 100% video-white square dan 0% bagi video-black square
(f)
Gray scale uniformity;
·
Verifikasi
bahwa latar belakang skala kelabu (gray scale) pada gambar SMPTE test pattern
adalah berwarna seragam kelabu pada seluruh permukaan display monitor.
(g)
Display artifact;
·
Verifikasi
bahwa display tidak menampakan adanya tanda gambaran-gambaran percikan, garis,
atau bayangan-bayanagan celah hitam atau cerah, juga perhatikan ada tidaknya
gambar titik kecil hitam pada layar yang mana menunjukan ketidak berfungsian
pixel gambar.
(h)
Contrast ratio;
·
Gunakan
photometer untuk mengukur luminicese tingkat kehitaman minimum (Lmin) dan
tingkat kecerahan maksimum (Lmax) yang terjadai pada layar monitor. Perhitungan
rasio kontras adalah sebagai berikut:
Lmax
Lmin
Nilai rasio kontras
sebaiknya > 250
Multi format cameras
(1)
Tujuan
Melakukan evaluasi
terhadap performa kamera multi format.
(2) Frekuensi pengujian
1 hari sekali (daily) atau mengacu pada rekomendasi peraturan yang
sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
SMPTE
test pattern
(4)
Prosedur
(d) Dengan gambar SMPTE pattern pad layar monitor CRT,
brightness, contrast, dan waktu eksposi sebaiknya diatur pada tingkat yang
optimum. Hardcopy gambar tersebut sebaiknya di cetak untuk dipakai dalam
evaluasi parameter resolusi dan contrast
gray scale.
(e) Pengaturan-pengaturan brightness, contrast, waktu eksposi
sebaiknya turut terkam dalam film yang dicetak untuk kebutuhan data pada masa
akan datang sebagai referensi.
(f) Sebuah densitometer adalah diperlukan dan digunakan untuk
mengukur densitas optis pada daerah-daerah 40% pacth, 10% dan 70% pacth dan 90%
patch
(5)
Anlisa
dan Evaluasi
(a) Densitas optis pada daerah-daerah:
·
40% pacth: nilai ini
menetukan tingkat mid density atau speen indicator yang mana sebaiknya
mendekati nilai 1,15
·
10% dan 70% pacth:
selisih nilai densitas optis pada kedua area ini adalah dihitung guna
mengetahui contrast indicator. Nilai cintrast indicator sebaiknya adalah 1,2
·
90% patch: nilai ini
adalah sedikit diatas nilai base+fog, dan sebaiknya nilai ini sekitar 0,1±0,25
(b) Setiap film SMPTE pattern di cetak sebaiknya selalu
dibandingkan dengan standar variasi yang direkomendasikan pabrikan
Laser cameras
(1)
Tujuan
Melakukan evaluasi
terhadap performa kamera laser.
(2) Frekuensi pengujian
1 hari sekali
(daily) atau mengacu pada rekomendasi
peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
SMPTE
test pattern
(4)
Prosedur
(a) Pada dasarnya perosedur pengujian dan evaluasi performa bagi
laser cameraqs adalah tidak berbeda dengan pengujian performa multi format
camera.
(b) Dengan multi format generator, gunakan untuk memproduksi
gambar SMPTE pattern pada layar monitor CRT
(c) Hard-copy images sebainnya di buat dan dianalisa dengan cara
dan metode sebagaimana apa yang diterapkan pada pengujian performa multi format
camera.
(5)
Anlisa
dan Evaluasi
(a) Densitas optis pada daerah-daerah:
·
40% pacth: nilai ini
menetukan tingkat mid density atau speen indicator yang mana sebaiknya
mendekati nilai 1,15
·
10% dan 70% pacth:
selisih nilai densitas optis pada kedua area ini adalah dihitung guna
mengetahui contrast indicator. Nilai cintrast indicator sebaiknya adalah 1,2
·
90% patch: nilai ini
adalah sedikit diatas nilai base+fog, dan sebaiknya nilai ini sekitar 0,1±0,25
(b) Setiap film SMPTE pattern di cetak sebaiknya selalu
dibandingkan dengan standar variasi yang direkomendasikan pabrikan
(c) Jika pemroses film otomatik juga terhubung dengan system
yang diuji, maka alat ini (laser camera) sebaiknya dievaluasi dan di perbaiki
dengan cara yang sama dengan apa yang dikerjakan terhadap film processor
standard.
Analog and digital recorder
(1)
Tujuan
Melakukan evaluasi
terhadap performa sistem perekam gambar analog video recorder dan videodisk.
(2) Frekuensi pengujian
6 bulan sekali
(semiannually) atau mengacu pada
rekomendasi peraturan yang sedang berlaku.
(3)
Alat dan bahan
(a)
SMPTE
test pattern
(4)
Prosedur
(a) Pada dasarnya perosedur pengujian dan evaluasi performa bagi
laser cameraqs adalah tidak berbeda dengan pengujian performa multi format
camera.
(b) Dengan multi format generator, gunakan untuk memproduksi
gambar SMPTE pattern pada layar monitor CRT
(5)
Anlisa
dan Evaluasi
·
Daerah10% pacth: semua
gambar pada prosentasi ini sebaiknya terrlihat, dengan nilai distorsi yang
minimal.
·
Skala kontras dan skala
kelabu dalam gambar yang direkam sebaiknya adalah sama dengan gambar aslinya.
1.
SSD;
2.
Distortion dan Iimage lag;
3.
image noise;
4.
relative convertion factor;
5.
veiling glare;
6.
fluoroscopic system for cardiac chateterization and interventional procedures
7.
video monitor performance
Film changer
Pressure injector (Pak Edi Rumhedi)
No comments:
Post a Comment