Sunday, 26 February 2012

PEDOMAN KENDALI MUTU
PERALATAN RADIOLOGI

I.                    PENDAHULUAN

A.       LATAR BELAKANG

Pelayanan radiologi merupakan pelayanan yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit. Pengendalian mutu adalah salah satu proses deteksi dan koreksi adanya penyimpangan, hasil uji, dilakukan segera setelah terjadi pemeriksaan sehingga mutu pelayanan radiologi dapat ditingkatkan. Kegiatan perbaikan dapat dilakukan dengan tahapan identifikasi masalah, analisis penyebab dan pemilihan pelaksanaan tindakan perbaikan.
Mutu pelayanan kesehatan utamanya pelayanan radiologi yang diselenggarakan oleh berbagai sarana pelayanan kesehatan pada berbagai tingkat pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta  belum merata dan belum sepenuhnya pelayanan sesuai apa yang diharapkan.
Kendali mutu (Quality Control) radiologi diharapkan akan dapat mengendalikan persoalan yang  berkaitan dengan kualitas gambar dan eksposi yang diterima pasien. Dengan adanya pedoman kriteria kualitas yang dapat diterapkan dalam satu fasilitas pelayanan, maka kualitas gambar ataupun dosis pasien dapat diukur atau dibandingkan dengan ukuran  yang ada pada pedoman, sehingga ini adalah satu bentuk pendekatan dengan dasar yang kuat dalam rangka menjaga kinerja fasilitas pelayanan radiologi diagnostik melalui program kendali mutu.
Radiologi berkembang sebagai subspesialisasi dalam ilmu kedokteran sejak awal abad 19 dengan ditemukannya sinar X oleh Wilhelm Conrad Rontgen. Selama 50 tahun perkembangan radiologi adalah membuat film dari sinar X yang menembus objek yaitu dengan menggunakan kaset. Di Indonesia, penggunaan alat rontgen sudah lama yaitu sejak 1898 oleh tentara Belanda di Aceh dan Lombok. Kemudian alat rontgen digunakan di RS militer dan pendidikan. Orang Indonesia pertama yang menggunakan  alat rontgen adalah RM Notokworo yang lulus dari Universitas Leiden, Belanda. Pada tahun 1939, Prof WZ Johanes mendapatkan brevet ahli radiologi dari STOVIA. Beliau dianggap sebagai Bapak Radiologi Indonesia karena mendidik ahli radiologi Indonesia antara lain Prof GA Siwabessy dan Prof Syahriar Rasyad. (Rasyad, S. 1988)
Penemuan kontras oral dan injeksi pada tahun 1908-1912, membuat dokter bisa melihat organ seperti kolon, gaster dan vaskuler.
Sejak  tahun 1960 ultrasonografi dikembangkan dengan prinsip sonar, yaitu menggunakan gelombang suara untuk memeriksa organ tubuh. Sejak saat itu ditemukan perkembangan yang pesat dari mulai organ superfisial, vaskuler serta organ dalam. Teknik imejing digital kemudian mulai dikembangkan sejak ditemukannya CT scan (Computed Tomography) oleh Godfrey Hounsfield tahun 1970. Teknik imejing digital ini menggunakan komputer sebagai pengolah data dan direkonstruksi kembali.  Teknik imejing digital berkembang dengan sangat cepat, mulai dari single slice sampai multislice. Teknik imejing digital sangat menolong para klinikus dan ahli bedah karena dapat merekonstruksi organ seperti vaskuler, kolon, tulang dan potongan multidimensi. Keuntungan teknik imejing digital antara lain, dapat mengurangi dosis radiasi, menghasilkan imejing yang sangat tajam resolusinya karena dapat dimanipulasi dengan komputer, dapat dikirim dalam jaringan komputer yang tersedia, serta dapat disimpan dalam bentuk CD/DVD/HD  sehingga lebih tahan lama.          
Penelitian  tentang MRI (Magnetic Resonance Imaging) sudah dimulai sejak tahun 1950. Alat MRI pertama baru dipergunakan tahun 1980. Prinsip MRI adalah menggunakan medan magnet dan resonansi gelombang radio. Alat ini berkembang pesat sejak 1984 ke seluruh dunia.
Penggunaan nuklir sebagai diagnostik dan pengobatan di Indonesia dimulai sejak tahun 1971 di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, kemudian berkembang di Yogyakarta, Semarang, dan kota-kota lain. Sejak tahun 1975 mulai dikembangkan teknologi PET Scan dimana teknik ini menggunakan  positron yang dihasilkan oleh siklotron untuk mendeteksi metabolisme di dalam tumor. PET scan menggunakan alat lain yaitu CT untuk mapping dari organ tubuh. Kegunaan PET scan antara lain dapat mendeteksi tumor, untuk rencana tindak lanjut  terapi dan untuk menentukan derajat kanker.
Sejalan dengan perkembangan teknik imejing digital, berkembang pula teknik Digital Radiografi (DR). Perkembangan DR sangat cepat dan memacu perkembangan sistem Teleradiologi-PACS (Picture Archiving Communication System). Sistem Teleradiologi-PACS menguntungkan  karena dapat membantu pelayanan radiologi di daerah  terpencil mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dan jumlah ahli radiologi yang belum mencukupi.
B.      DASAR HUKUM
1.      Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
2.      Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
3.      Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1997 tentang  Tenaga Kesehatan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang Keselamatan dan  Kesehatan terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion
6.  Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif
7.  Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 780/Menkes/PER/VIII/2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi
8. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1014/Menkes/SK/XI/2008 tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan
C.      TUJUAN
Tujuan Umum :
Meningkatkan mutu pelayanan radiologi yang diselenggarakan oleh fasilitas  pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Tujuan Khusus :
1.      Sebagai acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam melaksanakan pelayanan radiologi secara sistematik dan terarah.
2.      Sebagai acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam melaksanakan kendali mutu peralatan radiologi.
3.      Meningkatkan kinerja pelayanan radiologi.
D.      SASARAN
1.         Rumah Sakit.
2.         Puskesmas tanpa atau dengan perawatan.
3.         Balai Kesehatan Paru Masyarakat .
4.         Praktek Perorangan/berkelompok dokter spesialis/dokter gigi spesialis.
5.         Balai Besar Laboratorium Kesehatan/Balai Laboratorium Kesehatan.
6.         Laboratorium Kesehatan Swasta.
7.         Klinik Medical Check Up.
8.         Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya sesuai dengan Ketetapan Menteri Kesehatan.
E.       PENGERTIAN
1.      Pelayanan radiologi adalah pelayanan medik yang menggunakan semua modalitas energi radiasi pengion, dan non-pengion, serta radiologi intervensi, untuk diagnosis dan terapi, antara lain teknik pencitraan dan penggunaan emisi radiasi dengan sinar X, radioaktif, ultrasonografi, radiasi radio frekuensi elektromagnetik, intervensi vaskuler dan non-vaskuler.
2.      Kendali mutu (Quality  Control) radiologi adalah  bagian dari jaminan mutu radiologi yang langsung berkaitan dengan pengukuran – pengukuran secara fisika dari kinerja fasilitas dan tidak secara langsung berhubungan dengan kualitas gambar yang diharapkan.
II.                  MANAJEMEN MUTU PERALATAN RADIOLOGI
A.       DEFINISI MANAJEMEN MUTU
Sebuah  kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang luas, di dalamnya terdapat jaminan mutu (Quality Assurance), peningkatan kualitas yang dilakukan melalui lewat  sebuah program untuk  melaksanakan serta mengevaluasi sebuah Mutu (Quality Control) dengan menggunakan berbagai metodologi dan  teknik yang dilakukan secara berkesinambungan.
B.      TUJUAN MANAJEMEN MUTU
Manajemen mutu bertujuan untuk menghasilkan suatu pencitraan diagnostik dengan mutu terbaik, nilai klinis yang akurat, radiasi minimal dan aman untuk semua pihak yang terlibat.
C.      MANFAAT MANAJEMEN MUTU
Mendapatkan optimalisasi peralatan, sumber daya manusia (SDM), efisiensi biaya dan mutu pelayanan.
D.      RUANG LINGKUP MANAJEMEN MUTU
Ruang lingkup manajemen mutu dijabarkan dalam program kendali mutu yang meliputi pengujian kinerja :
1.    Acceptance Test (alat “baru” sebelum digunakan) dilakukan oleh vendor dan fisikawan medik dari pengguna.
2.     Comissioning Test (uji coba kesesuaian untuk tes fungsi/uji fungsi) dilakukan oleh BPFK dan atau institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang.
3.       Monitoring Test (daily, weekly, monthly/semi annual, annual) : alat yang khusus terhadap “alat setelah digunakan selang kurun waktu tertentu”, dilakukan oleh :
a.    Daily/weekly : radiografer, fisikawan medik, dokter spesialis radiologi dari pengguna.
b.      Monthly/Semi annual : Fisikawan medik dari pengguna
c.  Annual : dilakukan oleh BPFK dan atau institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang.
4.     After Repair/Replacement Test (setelah perbaikan) alat yang sedang mengalami malfungsi atau tidak bekerja sebagaimana spesifikasinya, dilakukan oleh vendor, fisikawan medik pengguna, BPFK dan atau institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang.
        
E.       PRINSIP DASAR MANAJEMEN MUTU
Kegiatan manajemen mutu pada dasarnya terdiri dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, serta pengendalian. Komponen yang harus ada dalam prinsip dasar manajemen mutu adalah :
1.    Komite jaminan mutu
2.    Kebijakan manajemen
3.    Standar mutu citra
4.    Petunjuk penggunaan
5.    Audit mutu
6.    Pertanggungjawaban
7.    Spesifikasi pembelian
8.    Pengawasan dan pemeliharaan peralatan
9.    Evaluasi pencatatan
10.    Pelatihan untuk sumber daya manusia
11.    Peninjauan kembali
Hasil kendali mutu peralatan radiologi dilaporkan kepada Tim Manajemen Mutu, sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing rumah sakit.
Langkah-langkah kegiatan manajemen mutu :
1.      Penentuan Kebijakan
2.      Pembentukan Tim jaminan mutu yang terdiri dari :
a.      Dokter spesialis Radiologi konsultan Intervensi
b.      Radiografer
c.      Petugas proteksi radiasi / Fisika medik
d.      Perawat
e.      Teknisi alat.
f.        Petugas administrasi
3.      Spesifikasi alat saat pembelian
4.      Prosedur tetap operasional alat
5.      Prosedur tetap bila ada kerusakan emergency pada alat
6.      Audit mutu peralatan radiologi intervensional (diagnostik – terapi)
7.      Pencatatan, Pemeliharaan dan  pengawasan mutu citra
8.      Pencatatan, Pemeliharaan dan pengawasan alat maupun keluaran radiasi.
9.      Monitoring dosis paparan radiasi pada pasien
10.  Monitoring dosis paparan  radiasi pada pekerja radiologi intervensional
11.  Pencatatan  dan pelaporan kecelakaan kerja yang terjadi
12.Pelatihan berkala pada petugas yang bekerja di ruang radiologi intervensional
13.  Evaluasi untuk perencanaan tindakan selanjutnya
F.       TINGKAT  PROGRAM  KENDALI  MUTU
Tingkat program kendali mutu :
Tingkat 1 : Non-invasif, sederhana.
-        Program pengujian kinerja alat.
-        Bersifat sederhana dan tidak menyangkut perbaikan 
-        Dapat dikerjakan oleh radiografer
Tingkat 2 : Non-invasif, kompleks.
-       Bersifat lebih kompleks tetapi belum menyangkut perbaikan.
-       Sebaiknya dikerjakan oleh radiografer bersertifikasi dalam prosedur kendali mutu.
-       Peralatan uji yang dipakai lebih canggih seperti : Multifunctional meters, atau Computerized Multifunction Unit.
Tingkat 3 : Invasif, kompleks
-       Bersifat sangat kompleks, sudah menyangkut perbaikan atau koreksi vital maupun kalibrasi.
-       Normalnya dikerjakan oleh tenaga berkualifikasi sarjana teknik … (elektro medik???) atau fisikawan medis.

III.           PROGRAM KENDALI MUTU PERALATAN IMEJING RADIOLOGI  MAGNETIC RESONANCE IMAGING (MRI)
A.      PANDUAN QC–QA MODALITAS MRI
Dalam melakukan program kendali mutu pada modalitas radiologi magnetic resonance imaging, maka pola pikir yang harus ditanamkan adalah besarnya investasi yang dikeluarkan untuk instalasinya. Sehingga apabila investasi sebesar itu tidak dibarengi dengan system kelola mutu yang baik, maka akan membawa dampak ekonomi yang sangat besar.
Dengan semakin maraknya pemeriksaan medis yang membutuhkan diagnosis melalui modalitas magnetic resonance imaging. Maka semakin perlu juga
dilakukan kendali mutu dari modalitas ini. Sayangnya masih banyak rumah sakit yang dilengkapi dengan alat ini melakukan program kendali mutunya hanya melalui skema after sales service. Sehingga alat QC (kendali mutu) dan prosedur QA (jaminan mutu) tidak sepenuhnya dilakukan oleh Fisikawan Medis. Dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1014/Menkes/SK/XI/2008 tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan, maka perlu dilaksanakan QC untuk modalitas ini agar pencapaian kerja bagian radiologi semakin meningkat.
Yang perlu juga dibangun dalam program QC dan QA modalitas ini adalah diskusi berkelanjutan dari semua pekerja radiologi (Dokter Spesialis Radiologi, Fisikawan Medis, Radiografer, vendor alat) dalam upaya mengoptimalkan fungsi-fungsi yang terdapat pada alat agar pemanfaatannya dapat berguna untuk diagnosis pasien. Sehingga secara makro atau nasional bisa membangun sistem pelayanan radiologi diagnostik yang komprehensif.
Terdapat beberapa panduan yang harus diperhatikan pada pelaksanaan program QC-QA MRI. Seringkali dalam pembelian alat, pihak rumah sakit kurang berdiskusi secara mendalam dengan vendor mengenai spesifikasi alat yang akan dibeli. Factor lainnya adalah pembelian alat tidak terintegrasi dengan rencana pengembangan pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, apabila modalitas ini akan atau telah dipasang, maka panduan pelayanannya di rancang agar :
1.      Pemilihan alat dilakukan yang sesuai dengan kebutuhan setempat (ada dua tipe MRI, doughnuts dan sandwich).
2.      Tempat instalasi alat mempunyai ruangan yang memadai (luas).
3.      Pemasangan alat dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan trampil.
4.      Ada jaminan bahwa alat yang telah dipasang dapat beroperasi dengan baik.
5.   Ada jaminan bahwa performa alat dapat terpelihara dan terjaga dalam waktu yang lama.
6.      Terdapat protokol pemeriksaan yang tepat dan memadai untuk mengoperasikan alat tersebut.
7.      Citra hasilnya mampu untuk menegakkan diagnosis secara akurat.
B.     JAMINAN MUTU MODALITAS MRI
1.    Jaminan Mutu adalah konsep yang komprehensif yang terdiri dari semua aspek praktek manajemen dan teknis untuk menjamin kualitas pelayanan MRI.
Kegiatan ini diarahkan agar setiap langkah dan tahapan kerja yang dilakukan dapat menghasilkan suatu keadaan yang menunjang program kerja departemen radiologi. Aspek psikologi yang hendak ditanamkan pada jaminan mutu, paling tidak mencakup hal-hal di bawah ini :
a.  Prosedur pencitraan sangat diperlukan dan pilihan penggunaannya adalah yang dianggap paling tepat untuk masalah klinis atau penelitian yang hendak dipecahkan atau dilakukan;
b.    Citra hasil yang didapatkan mampu memenuhi standar kualitas yang sudah ditentukan;
c.      Citra hasil dapat diinterpretasikan/dibaca dengan benar dan dapat segera dikirimkan/diketahui hasilnya oleh dokter pengirim;
d.  Proses pencitraan harus dilakukan dengan risiko, biaya dan ketidaknyamanan serendah mungkin kepada pasien.
2.      Kendali mutu adalah komponen teknis yang terkait dan terintegrasi dengan program penjaminan mutu pelayanan radiologi.
Terdapat enam langkah yang harus dilakukan ketika kita hendak melakukan program kendali mutu. Tahapan ini berisi tentang target dan perosedur kerja yang diarahkan agar bisa menunjang keberhasilan program pelayanan radiologi. Tingkat keberhasilan pada satu tahapan akan mempengaruhi tingkat keberhasilan pada tahapan lainnya. Dan pada akhirnya akan berpengaruh kepada program penjaminan mutu secara keseluruhan. Oleh karena itu keenam tahapan tersebut harus benar dilakukan dan tepat dihasilkan.
a.     Memilih peralatan yang sesuai untuk setiap prosedur kendali mutu yang akan kita lakukan. Kesalahan memilih, bisa berakibat pada kesalahan metode yang diterapkan dan ketepatan hasil yang didapatkan. Sering kali terjadi perdebatan ketika kita mempresentasikan suatu program kendali mutu. Sampai kemudian baru disadari bahwa pelaralatan yang dipakai berbeda, maka tingkat toleransi dan ketepatannya juga akan berbeda;
b.  Memastikan instalasi pesawat telah tepat (proper). Ketidaktepatan pada instalasi hardware maupun software pesawat MRI dapat berakibat fatal pada pelaksanaan pelayanan. Investasi yang sedemikian mahal akan musnah dan menimbulkan kerusakan yang besar terhadap pasien, pekerja dan ruangan;
c.      Melakukan uji kelaikan (Acceptance testing). Program ini merupakan suatu tahapan yang bersifat mandatori pada setiap modalitas imejing. Walaupun belum ada badan pemerintah yang mengatur tentang kelaikan pesawat MRI, tetapi tanpa dilakukan uji kelaikan maka modalitas ini akan bekerja tanpa parameter yang jelas.
d.      Menetapkan panduan hasil dari pesawat MRI. Kita mengetahui bahwa saat ini beredar pesawat dengan variasi kuat medan magnet dan tipe (sandwich, doughnut) yang memiliki spesifikasi dan kondisi tersendiri. Maka dalam program kendali mutu, bagian radiologi harus membuat panduan standar hasil dari setiap pesawat MRI yang dimiliki.
e.      Melakukan deteksi dan diagnosis pada setiap hal yang melenceng (deviasi) dari standar panduan hasil yang telah ditetapkan. Mengetahui ketidakberesan pesawat MRI secara dini akan memudahkan kita dalam mengembalikan standar panduan hasil yang telah kita tetapkan. Banyak pihak rumah sakit menyerahkan masalah ini pada mekanisme jaminan purna jual (after sales service). Padahal program kendali mutu juga merupakan andil kerja dari dokter spesialis radiologi diagnostik, fisikawan medis, radiografer dan elektromedis. Sehingga ketika ditemukan adanya hal yang melnceng maka pekerja radiasi tersebut di atas hendknya melakukan pertemuan dengan pihak pemasok (vendor) untuk melakukan progran kendali mutu untuk mengembalikan panduan standar hasil.
f.    Melakukan verifikasi dari penyebab kemerosotan unjuk kerja pesawat MRI yang telah diperbaiki. Seringkali setelah kita melakukan perbaikan panduan standar hasil, kita tidak melakukan tahapan yang disebut verifikasi atau dalam istilah lain disebut cek ulang. Kita tidak mengetahui bahwa parameter yang telah kita kembalikan nilanya, masih sangat mungkin untuk dapat berubah. Oleh karena itu, verifikasilah yang perlu kita lakukan. Sebagaimana motto program jaminan mutu we trust you, but should be verified.

C.     PROTOKOL KENDALI MUTU MODALITAS MRI
Terdapat beberapa peran yang dilakukan pada personel kerja di instalasi radiologi, yaitu:
Peran Radiografer :
·        Berperan sebagai pelaksana pengujian Quality Control harian/mingguan.
·        Mempunyai wewenang yang terbatas.
Peran Fisikawan Medis:
·       Menyusun pedoman mengenai dasar-dasar pemeriksaan peralatan yang perlu dilakukan dalam pengujian Quality Control harian/mingguan.
·       Memutuskan tindakan yang perlu dilakukan apabila ada ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari hasil pengujian yang dilakukan.
KENDALI MUTU HARIAN
1.     Panduan umum
Program ujinya tertuju pada aspek klinis dan protokolnya harus singkat. Langkah ini memakan waktu 5 – 10 menit untuk akuisisi dan 5 – 10 menit untuk analisis data/pencatatan/ulasan. Hasilnya dicatat dan disimpan dengan baik dan bisa menjadi rekomendasi parameter untuk pemindaian pertama pada hari itu.
2.     Phantom
Untuk keperluan program kendali mutu diperlukan phantom dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Phantom kepala silindrik/sperikal (sederhana)
   Gambar 1. Phantom kepala silindrik/sperikal (sederhana)
2. Phantom dari ACR atau Vendor
 
Gambar 2. Phantom dari ACR atau Vendor
3.     Uji Aspek Klinis
Parameter yang diuji adalah;
a.      Memonitor pusat frekuensi,
1)     penyimpangan medan magnet (Bo),
2)     perubahan tingkat cryogen,
b.      Memonitor lebar garis medan magnet,
Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kerusakan homogenitas medan magnet.
c.      Mengetahui pergeseran geometrik.
Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kehandalan sistem gradien magnet.
d. Mengetahui SNR atau kemampuan menangkap pemancar frekuensi (transmitter gain)
Tujuannya adalah untuk mengevaluasi fungsi koil dan panel pengirim/penerima.
4.     Uji untuk model fMRI
Prosedur uji ini sama dengan yang terdapat pada uji aspek klinis, tetapi ditambah dengan :
a.      Stabilitas pemindaian fMRI,
b.      Tingkat pembentukan bayangan (ghosting),
c.      SNR untuk EPI (pencitraan bidang gema/echo planar imaging),
d.      Distorsi untuk EPI
e.  Stabilitas untuk percobaan/pemeriksan BOLD (ketergantungan tingkat oksigen dalam darah/blood oxygen level dependent
5.     Protokol kendali mutu harian untuk aspek klinis
·         Waktu relatif yang dibutuhkan 5 menit.
·         Gunakan phantom silindrik
·         Lakukan penyetelan phantom selama 5 menit
·         Seri 1: untuk lokalisasi (0.5 menit)
·         Seri 2: lakukan pemindaian axial – spin echo (2 menit)
        TR/TE/average = 500/20ms/1;
        FOV = ~25 cm; tebal irisan = 5mm;
        Separasi = 60%; dan 7-9 irisan aksial (termasuk irisan tengah)
        rBW = 156 Hz/pixel; Matriks = 256 x256
·         Seri 3: lakukan pemindaian koronal atau sagital – spin echo (2 menit)
6.     Protokol kendali mutu harian untuk aspek GRE/klinis
·         Gunakan phantom silindrik
·         Lakukan penyetelan phantom selama 5 menit (realisasi 1,7 menit)
·         Seri 1: untuk lokalisasi (0.5 menit)
·         Seri 2: lakukan pemindaian aksial  – FLASH/SPGR/FFE (38 detik)
        TR/TE/flip/average = 150/7ms/15° /1;
        FOV = ~25 cm; tebal irisan = 5mm;
        Separasi = 60%; and ~5 irisan aksial (termasuk irisan tengah)
        rBW (receiver or acquisition bandwidth) = 250 Hz/pixel; matriks = 256 x256
·   Seri 3: lakukan pemindaian koronal atau sagital scan – FLASH (high mechanical index imaging atau"Flash" imaging) /SPGR (spoiled gradient echo sequence) /FFE (fast-field-echo) selama 38 detik
7.     Protokol kendali mutu harian fMRI
·         Dilakukan dengan menggunakan phantom spherical
·         Atur nilai TR = 2000 ms; TE = 25.3 ms
·         Lakukan sebanyak ~7 irisan
·         Jumlah dan ukuran piksel citranya = 256-512/irisan
·         FOV: 22 cm
·         Tebal irisan:5 mm, gap 1.0 mm
·         Gunakan matriks 64 x 64
·         Waktu pemindaian = 8.5 - 17 menit
·         Matikan fungsi iPAT/ASSET/SENSE
8.     Analisis data hasil QC harian
Data yang telah didapatkan dilakukan pengolahan untuk kemudian :
·         Catat nilai frekuensi tengah
·         Catat  lebar garis berkas medan (line width)
·         Catat nilai panel/gain pemancar
·         Lakukan pengukuran distorsi geometrik
·         Lakukan pengukuran SNR
Sedangkan untuk analisis data hasil QC harian fMRI dilakukan pada parameter :
·         Tingkat pembentukan bayangan (ghosting)
·         SNR
·         Stabilitas
9.     Program kendali mutu mingguan/bulanan
Pada program ini, terdapat beberapa parameter yang diuji, yaitu :
·         Ketepatan posisi meja pemeriksaan
·         Resolusi spasial kontras tinggi
·         Kemampuan mendeteksi kontras rendah
·         Keseragaman citra
·         Distorsi geometrik komprehensif
·         SNR dari koil tubuh dan koil yang paling sering dipakai
10. Protokol QC mingguan (1)
·         Phantom yang digunakan adalah phantom silindrik yang difungsikan sebagai koil kepala
·         Lakukan penyetelan selama 5 menit
·         Beri tanda pada garis perpotongan atau pada bagian tengah batang phantom
·         Seri 1: Lokalisasi selama 0.5 menit
·         Seri 2: pemindaian aksial – spin echo selama 2 menit
        TR/TE/average = 500/20ms/1;
        FOV = ~25 cm; slice thickness = 5mm;
        Separasi = 3 mm; dan 9 irisan aksial (termasuk irisan tengah)
        rBW = 156 Hz/pixel; matriks = 256 x256
·         Jika menggunakan phantom ACR, gunakan protokol ACR T1
·         Total waktu yang dibutuhkan untuk uji ini selama 2.5 menit
11. Protokol QC mingguan (2)
·         Phantom yang digunakan adalah phantom spherikal
·         Lakukan pengesetan phantom selama 5 menit.
·         Gunakan koil tubuh untuk melakukan uji ini.
·         Seri 1: Lakukan lokalisasi selama 0.5 menit
·         Seri 2: kemudian lakukan pemindaian aksial – spin echo (2 menit)
        TR/TE/average = 500/20ms/1;
        FOV = ~36 cm; tebal irisan = 5mm;
        Separasi = 3 mm; dan 5 irisan aksial (sudah termasuk irisan tengah)
        rBW = 156 Hz/pixel; matriks = 256 x256
·         Seri 3: kemudian pemindaian koronal – spin echo (2 menit)
·         Seri 4: kemudian pemindaian sagital – spin echo (2 menit)
·         Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan uji ini = 9 menit
Analisis data
·         Catat nilai panel pemancar (transmitter gain) dari koil tubuh
·         Pengukuran keseragaman citra aksial, koronal, dan sagital
·         Pengukuran SNR pada citra aksial tengah
·         Pergeseran geometrik pada citra aksial/koronal/sagital
12. Protokol QC mingguan (3)
·         Menggunakan phantom spherikal
·         Lakukan pengesetan phantom selama 5 menit
·         Gunakan koil lain yang paling sering digunakan
·         Ulangi langkah yang terdapat pada protokol mingguan (2) à akuisisi/analisis
·         Waktu yang dibutuhkan adalah 16,5 menit
13. Parameter QC bulanan
a.      Ketepatan posisi irisan
·         Phantom yang dipakai adalah phantom ACR atau DQA
·         Seri 1: Lakukan lokalisasi selama  0.5 menit
·         Seri 2: lakukan pemindaian aksial – spin echo (2 menit)
        TR/TE/average = 500/20ms/1;
        FOV = ~25 cm; tebal irisan = 5 mm;
        separasi = 5 mm; dan 11 irisan aksial
        rBW = 156 Hz/pixel; matriks = 256 x256
·         Setelah itu dilakukan analisis

b.      Penilaian arus Eddy
·         Gunakan phantom sperikal untuk koil kepala
·         Seri 1: lakukan lokalisasi selama 0.5 menit
·         Seri 2: pemindaian aksial – EPI (1 sec)
        Setelah itu lakukan pemindaian tunggal (single-shot), spin-echo, TR/TE/average = 1000ms/20ms/1;
        FOV = ~25 cm; tebal irisan = 5 mm;
        Separasi = 1 mm; dan 5 irisan aksial
        Matriks yang digunakan = 128x128
        Fungsi i-PAT/Asset/SENSE tidak diaktifkan
·         Seri 3: ulangi langkah di atas untuk prosedur gradient-echo EPI
·         Waktu yang diperlukan untuk uji ini 3,5 menit
·         Seri 4: DW(diffusion weighted) -EPI (0.5 min)
        Lakukan pemindaian tunggal (single-shot), spin-echo;
        TR/TE/average = 5000 ms/min/1;
        FOV = ~25 cm; tebal irisan = 5 mm;
        Separasi = 1mm; and 5 axial slices
        Ukuran matriks = 128x128
        b=1000 s/mm2, arah ortogonal 3 dimensi
        fungsi i-PAT/Asset/SENSE tidak diaktifkan
·         Waktu yang diperlukan untuk uji ini 4 menit
·         Seri 5: FSE (2 menit)
        TR/TE/average = 4000ms/85ms/1;
        ETL (Echo train length) = 8
        FOV = ~25 cm; tebal irisan = 5 mm;
        Separasi = 1 mm; dan 5 irisan aksial
        Matriks = 256x256
        Fungsi i-PAT/Asset/SENSE tidak diaktifkan
        Waktu yang dibutuhkan 6 menit
Analisis data
·         Analisis bayangan/ghosting EPI (SE dan GRE)
·         Analisis pergeseran EPI
·         Analisis pergeseran DWI
·         Analisis kekaburan FSE
·         Analisis bayangan/ghosting FSE
c.      Penggambaran medan magnet (field mapping)
·         Gunakan phantom spherikal untuk koil tubuh
·         Seri 1: Lakukan lokalizasi selama 0.5 menit
·         Seri 2: lakukan pemindaian aksial dual-echo gradient echo (< 1min)
        TR = 150ms, average =1;
        FOV = ~35 cm; tebal irisan = 7 mm;
        Separasi = 1 mm; dan 5 irisan aksial
        Matriks = 256x256; Non aktifkan fungsi i-PAT/Asset/SENSE
·         Seri 3: ulangi langkah diatas untuk koronal (< 1 menit)
·         Seri 4: ulangi langkah diatas untuk sagital (< 1 menit)
·         Waktu yang dibutuhkan untuk uji ini 10,5 menit
Analisis data
·         Hasilkan fase penggambaran untuk seri aksial, koronal, dan sagital
·         Buat perkiraan keseragaman medan magnet (field homogenity)
        puncak ke puncak dalam ppm
        rms dalam ppm
14. Parameter QC tahunan
·         Semua yang terdapat pada uji mingguan dan bulanan
·         Stabilitas GRE
·         Stabiitas fMRI
·         Uji Gradien
·         Spectroscopy
·         Keakuratan daya pancar (transmission power)
·         Penilaian pergeseran frekuensi dan cryogen boil-off
·         Membahas kalibrasi bersama vendor & membuat laporannya.
                                                                 
IV.                PROGRAM KENDALI MUTU PERALATAN IMEJING RADIOLOGI  ULTRASONOGRAFI (USG)
A.      PENDAHULUAN
Pesawat ultrasonografi telah sering digunakan sebagai modalitas penunjang medis dalam penegakan suatu diagnosis. Modalitas ultrasonografi ini cukup disenangi karena memiliki banyak keunggulan misalnya, bersifat non-invasif, tidak menimbulkan radiasi, memberikan gambaran jaringan lunak yang lebih jelas dibandingkan foto rontgen konvensional dengan biaya yang tidak terlalu mahal. Karena tingkat okupasi alat ini cukup tinggi, maka untuk memastikan alat ini bekerja dengan maksimal perlu dilakukan kendali mutu secara periodik.
Gambar 3.  Jenis-jenis kerusakan yang ditemui
Sering kali menjadi argumentasi apakah perlu dilakukan kendali mutu terhadap pesawat ultrasound dengan alasan kerusakan akan segera terlihat oleh operator ketika memeriksa pasien langsung. Namun alangkah lebih baik, jika kerusakan tersebut dikenali lebih dulu sebelum merugikan pasien yang  diperiksa.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Lu, Zeng F. (2004), tiga besar kendala yang sering adalah image uniformity (30%), mechanical check (27%), dan image display soft/hard copy quality (21%). Dengan kendali mutu yang berkelanjutan, kendala tersebut dapat diminimalisir.
B.     BASELINE TEST
Baseline test adalah suatu uji yang menggambarkan indikator kinerja puncak dari kualitas pencitraan suatu pesawat USG. Hasil dari baseline test ini akan digunakan sebagai control setting pada tes-tes berikutnya. Perubahan yang halus dalam kualitas pencitraan dapat dideteksi dengan membandingkannya dengan nilai baseline test ini. Waktu yang terbaik untuk melakukan tes ini adalah sesaat setelah mesin baru selesai diterima dan dipasang. Atau bila tidak memungkinkan, tes dapat dilakukan setelah servis berkala yang dilaksanakan oleh tenaga ahli yang berkualitas.
Jaringan phantom yang baik dibutuhkan dalam proses control setting. Dalam proses control setting, scan phantom seolah-olah itu adalah pasien dan dan sesuaikan pengaturan alat yang terbaik secara klinis. Pastikan pengaturan alat dilakukan dengan kondisi pencahayaan ruangan yang akan dipakai sehari-hari. Pencahayaan ruangan yang sama juga harus digunakan pada saat kendali mutu berikutnya dilaksanakan. Jika pengaturan alat sudah selesai, dokumentasikan seluruh hasilnya  serta simpan seluruh pencitraan yang dihasilkan, tandai sebagai ‘baseline image’. Dokumen ini digunakan sebagai perbandingan pada saat tes-tes berikutnya.
Pada beberapa mesin tertentu, dimungkinkan untuk melakukan pemograman pengaturan yang diinginkan dalam file yang ditentukan pengguna. Ketika file dipanggil kembali, mesin secara otomatis akan menyesuaikan semua pengaturan pencitraan kembali sesuai dengan nilai-nilai yang diinginkan.
Action level merupakan indikator nilai kualitas pencitraan, dimana tindakan korektif harus segera diambil sebelum mencapai defect level dimana alat tersebut sudah tidak akurat untuk digunakan. Biasanya action level berkisar 75% dibawah defect level.
C.     DESAIN PHANTOM
Sebagian besar dari tes kendali mutu dilakukan dengan menggunakan satu atau lebih phantom USG. Jika menggunakan dua phantom atau lebih,  adalah penting untuk konsisten untuk menggunakan phantom yang sama pada tes-tes berikutnya. Misalnya jika dua phantom yang digunakan untuk tes yang berbeda, tetapi keduanya memiliki satu set filamen yang digunakan untuk tes tertentu (misalnya, filament horizontal), maka hanya satu dari kedua phantom tersebut yang akan digunakan phantom akurasi jarak horizontal.
Phantom yang ideal untuk proses pengujian harus terbuat dari material tissue mimicking (TM) yang mempunyai  karakteristik: speed of sound 1540 ± 10 m/s pada suhu 22°C, attenuation coefficient 50.5-0,7 dB/cm/MHz, dan echogenitas serta tekstur pencitraan yang menyerupai parenkim hati.
DSC07125 (Small) (2)DSC07126 (Small)DSC07128 (Small)
Gambar 4. Phantom
Sayangnya banyak material TM berbahan dasar air yang memungkinkan proses dehidrasi dari waktu ke waktu, mengakibatkan perubahan dalam karakteristik speed of sound dan attenuation coefficient. Kemajuan terbaru dalam teknologi pembuatan phantom dengan menggunakan segel untuk mengurangi masalah dehidrasi tersebut namun tidak dapat mengatasi masalah ini sepenuhnya. Sebagai tolak ukurnya, phantoms yang memiliki kecepatan suara yang berbeda dari 1540 m/s akan menghasilkan fokus yang tidak akurat sehingga tidak dapat digunakan sebagai phantom kendali mutu.
D.     TES KENDALI MUTU
Tes kendali mutu ini dibagi menjadi dua bagian:
1.     Frequently Perform Test
Tes ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali dengan menggunakan transducer yang biasa dan setiap 1 tahun sekali dengan menggunakan semua jenis transducer yang tersedia.
a.      Physical and mechanical inspection
1)      Tujuan
Menilai komponen keras (hardware) dari alat USG
2)      Alat dan bahan
Tidak ada
3)      Prosedur
Periksa perangkat keras berikut
a) Transducers: periksa kabel, housing, dan transmitting surface dari keretakan serta konektor. Pastikan pergerakannya permukaannya lembut dan bebas dari getaran dan kemungkinan adanya gelembung udara.
b) Power cord: periksa adanya keretakan, perubahan warna, dan kerusakan pada kabel ataupun colokan.
c)      Control: periksa kinerja dari tombol kontrol.
d)  Video monitor: periksa kebersihannya, goresan serta kinerja dari tombol kontrol.
e)      Wheel and locks: pastikan kinerja dari keduanya.
f)        Dust filter: periksa kebersihannya.
g)      Scanner housing: periksa adanya kerusakan.
4)      Penilaian dan Evaluasi
Ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi standar
5)      Frekuensi uji
Setiap hari
6)      Rekomendasi Tindakan Korektif
Pelajari kembali buku manual, jika tidak dapat dikoreksi hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.
b.      Display monitor and hard copy
1)      Tujuan
Menilai display monitor dan hard copy alat USG.
2)      Alat dan bahan
Tidak ada.
3)      Prosedur
-        Pastikan tombol contrast dan brightness di layar monitor pada posisi baseline.
-          Tampilkan grayscale test pattern (misalnya step-wedge pattern) pada layar  monitor
-        Hitung jumlah grayscale bars yang ditampilkan pada tahap pertama dan tahap terakhir, serta jumlah dari keduanya. Kemudian bandingkan dengan baseline.
-          Periksa teks yang ditampilkan untuk menilai apakah ada keburaman (blur).
-        Buatlah hardcopy dari masing-masing pencitraan tersebut, kemudian bandingkan dengan baseline.
4)      Penilaian dan Evaluasi
-          Suggested action level: jumlah gray bar yang ditampilkan<nilai kontrol -2.
-         Suggested defect level:  jumlah gray bar yang ditampilkan<nilai kontrol -3.
5)      Frekuensi uji
Setiap tiga bulan
6)      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.
http://kevinlogan.com/gallery2/themes/PGtheme/templates/local/grey-scale.jpg
Gambar 5. Grayscale step-wedge pattern
c.      Image uniformity
1)      Tujuan
Gangguan pada image uniformity ini akan memunculkan artefak yang meningkatkan false negative dalam pemeriksaan. Gangguan ini dapat disebabkan oleh malfungsi hardware misalnya, transducer elemen yang buruk, kabel yang tidak terpasang dengan baik, atau akibat malfungsi software pesawat itu sendiri.
2)      Alat dan bahan
Phantom image uniformity
3)      Prosedur
-       Gunakan baseline setting jika ada atau gunakan cardboard template pada TGC (Time Gain Compensation) setting jika dibuat pada saat baseline setting.
-          Tampilkan gambar menggunakan single dan multiple focal zones.
-       Sesuaikan gain dan TGC menjadi baseline value (harus menghasilkan moderate image brightness, uniform with depth).
-      Scan phantom dan freeze image bersamaan menggerakan transducer.
-          Periksa adanya streaking (lapisan-lapisan) pada gambar.
-      Jika terdapat streaking, cobalah scan ulang pada bagian phantom yang berbeda. Coba juga untuk mengubah focal zone, pilih fewer atau more focal zone.
4)      Penilaian dan Evaluasi
Suggested action level:  nonuniformity ≥ 4 dB.
Suggested defect level:  nonuniformity ≥ 6 dB.
5)      Frekuensi Uji
Setiap tiga bulan
6)      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.
Gambar 6. Horizontal streaking.
d.      Maximum depth of visualization
1)      Tujuan
Fungsi ini menunjukan kemampuan pesawat USG dalam mendeteksi dan menampilkan objek dengan sinyal echo yang paling rendah.
2)      Alat dan bahan
Phantom maximum depth
3)      Prosedur
-          Gunakan baseline setting jika ada. Jika tidak, sesuaikan system output and gain, TGC, focal zone, dan persistence sehingga didapatkan gambararan yang cerah relatif uniform.
-          Pengaturan yang disarankan:
*         Deepest focal zone
*         Gain dan output power pada maximum
*         TGC pada full gain
*         Reject pada off atau minimum.
*   Field of view pada nilai memungkinkan visualisasi kedalaman maksimal.
-          Scan phantom dan freeze image
-          Ukur kedalaman penetrasi dengan menguunakan caliper , jarak antara puncak scan windows dengan objek anechoic spherikal atau silindrikal terdalam.
-          Cetak film dari tampilan ini.
-          Ukur kedalaman pada film.
4)      Penilaian dan Evaluasi
Suggested action level:  perbedaan kedalaman pada layar dan film ≥ 0.6 cm
Suggested defect level:  perbedaan kedalaman pada layar dan film ≥ 1.0 cm
5)      Frekuensi Uji
Setiap tiga bulan
6)      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.
Gambar 7. Depth visualization
e.      Distance accuracy
1)      Tujuan
Menilai akurasi pengukuran alat USG.
2)      Alat dan bahan
Phantom distance accuracy
3)      Prosedur
-      Gunakan baseline setting jika ada. Jika tidak, sesuaikan system output and gain, TGC, focal zone, dan persistence sehingga didapatkan gambararan yang cerah relatif uniform.
-          Pengaturan yang disarankan:
*         Deepest focal zone
*         Gain dan output power pada maximum
*         TGC pada full gain
*         Reject pada off atau minimum.
*   Field of view pada nilai memungkinkan visualisasi kedalaman maksimal.
-          Scan  phantom sehingga kolum vertical dari filament target menuju pusat gambar dan kolom horizontal juga terlihat. Gunakan transducer dengan sedikit penekanan. 
-          Ukur jarak antar filamen yang jelas terlihat dengan menggunakan kaliper. Catat hasilnya.
-          Cetak film dari tampilan ini.
-          Ukur jarak pada film.

horizontal
Gambar 8. Distance Acurracy
4)      Penilaian dan Evaluasi
Suggested action level
-          Vertikal       : perbedaan jarak layar dan film ≥ 1.5 mm/ 1.5 %
-          Horizontal  : perbedaan jarak layar dan film ≥ 2.0 mm/ 2 %
Suggested defect level
-          Vertikal       : perbedaan jarak layar dan film ≥ 2.0 mm/ 2.0 %
-          Horizontal  : perbedaan jarak layar dan film ≥ 3.0 mm/ 3 %
5)      Frekuensi
Setiap tiga bulan
6)      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.

2.     Less Frequent Perform Test
Tes ini dilaksanakan setahun sekali  dengan menggunakan semua jenis transducer yang tersedia.
a.      Anechoic object imaging
1)      Tujuan
Fungsi ini menunjukan kemampuan pesawat USG dalam mendeteksi dan menampilkan objek bulat, kontras negative dengan berbagai ukuran.
2)      Alat dan Bahan
Phantom anechoic object imaging
3)      Prosedur
-          Gunakan baseline setting jika tersedia.
-         Set multiple focal zone (contoh, 3, 7, 11 cm) atau  single focus pada depths
-          Sesuaikan gain, power dan TGC untuk menampilkan sejumlah objek anechoic secara maksimal.
-          Scan phantom
-          Rekam objek anechoic terkecil yang dapat terlihat, atau rekam jarak kedalaman dimana objek anchoic dapat terlihat. (hasil ini dapat diambil dari pemeriksaan visual depth accuracy).
-          Nilai kualitas dari objek anechoic tersebut :
C = clear
F = filled
J = jagged edge
N = no enhancement distal
-          Gunakan caliper untuk menilai ke tinggi dan lebar dari objek anechoic tersebut. Hitung rasio tinggi dibandingkan lebarnya. 
-          Untuk satu atau beberapa objek anechoic yang berkualitas filled in, turunkan gain hingga filled in tersebut hilang.  Catat nilai gain yang baru ini bandingkan dengan baseline.
Gambar 9. Anechoic object imaging
Keterangan gambar :
Kiri        : normal terdapat artefak di sisi atas dan bawahnya
Tengah : memipih
Kanan  : gangguan noise
4)      Penilaian dan Evaluasi
Suggested action level dan suggested defect level :
-          Perbedaan tinggi dan lebar melebihi 20%.
-    Terdapat perbedaan pengukuran gain yang konsisten dibandingkan baseline.
5)      Frekuensi Uji
Setiap tahun
6)      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.

b.      Axial resolution
1)      Tujuan
Fungsi ini menunjukan kemampuan pesawat USG dalam mendeteksi serta menampilkan objek-objek yang berdekatan dalam tersusun dalam beam’s axis.
Setup: Seperti pada anechoic object test.
Sesuaikan gain sehingga texture echoes  pada background terlihat.
2)      Alat dan Bahan
Phantom axial resolution
3)      Prosedur
-      Scan phantom, perbesar maksimum pada axial resolution target group yang akan dinilai.
-     Rekam axial resolution dimana kedua target terlihat terpisah paling minimal pada setiap kedalaman.

Description: QA0022
Gambar 10. Axial resolution
4)      Penilaian dan Evaluasi
Suggested action level dan suggested defect level :
-       Axial resolution 1 mm atau lebih, atau 2 mm atau lebih pada transducer dengan frekuensi > 4 MHz.
-  Terdapat perbedaan pengukuran yang konsisten dibandingkan baseline.
5)      Frekuensi
Setiap tahun
6)      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.
c.      Lateral resolution or response width
1)      Tujuan
Fungsi ini menunjukan kemampuan pesawat USG dalam membedakan struktur yang berdekatan dalam image plane sepanjang garis perpendicular pada beam’s major axis.
2)      Alat dan bahan
Phantom Lateral resolution

3)      Prosedur
-     Scan phantom pada daerah yang mengandung filamen vertical column.
-        Turunkan FOV untuk melihat filament pada region tertentu, jika mungkin perbesar filamen tersebut.
-          Freeze gambar tersebut.
-    Dengan menggunakan caliper, ukur lateral resolution atau respone width yaitu lebar filamen pada daerah tertentu.
-          Ulangi pada bagian lainnya (untuk baseline test, pilih tiga filamen yang terdekat, menengah dan terjauh dari transducer).
4)      Penilaian dan Evaluasi
Suggested action level : > 1 mm dari nilai baseline.
Suggested defect level : >1.5 mm dari nilai baseline.
5)      Frekuensi
Setiap tahun
6)      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.
Tabel 1. Lateral resolution yang direkomendasikan

Gambar 11. Pengukuran Lateral resolution
d.      Ringdown or death zone
1)      Tujuan
Menilai ringdown atau death zone yang merupakan jarak dari permukaan transducers dengan echo pertama yang dapat diidentifikasi.
2)      Alat dan bahan
Phantom death zone

3)      Prosedur
-          Gunakan baseline setting bila ada.
-          Mencari focal zone yang terdekat dengan permukaan
-          Sesuikan gain sehingga background echo dapat terlihat.
-          Hindari near gain yang berlebihan pada TGC.
-          Scan phantom pada region yang mengandung death zone test filament
-          Freeze gambar
-          Hitung kedalaman filamen yang paling dekat dengan permukaan.
Description: deadzone
Gambar 12. Death Zone Phantom
4)      Penilaian dan evaluasi
Suggested action level:
-          7 mm untuk f > 3 MHz
-          5 mm untuk 3 MHz < f < 7 MHz
-          3 mm untuk f < 7 MHz
Suggested defect level
-          10 mm untuk f > 3 MHz
-          7 mm untuk 3 MHz < f < 7 MHz
-          4 mm untuk f < 7 MHz
5)      Frekuensi
Setiap tahun
6)      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.
E.     USG DOPPLER
1.      Tujuan
Menilai :
-          akurasi sudut
-          dimensi volume sampel
-          kecepatan terendah yang dapat dideteksi
-          kecepatan tertinggi yang dapat dideteksi
-          estimasi peak velocity
2.      Alat dan bahan
String phantom USG Doppler

3.      Prosedur
-     Spectral Doppler sample volume diletakan pada string yang bergerak dengan bantuan B Mode.
-    Catat kecepatan terekam meliputi kecepatan terendah dan tertinggi yang dapat dideteksi, serta estimasi peak velocity.
-          Ukur kemiringan sudut yang terekam.
-          Ukur dimensi volume sampel yang terekam.
-          Bandingkan dengan pengaturan pada phantom dan spesifikasi pabrik.
Gambar 13. String Phantom
4.      Penilaian dan Evaluasi
Suggested action level:  perbedaan fitur yang tercatat dengan alat ≥ 5%
Suggested defect level:  perbedaan fitur yang tercatat dengan alat ≥ 5%
5.      Frekuensi
Setiap 3 bulan.
6.      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.
F.      USG 3D
1.      Tujuan
Menilai akurasi pengukuran 3D alat USG.
2.      Alat dan bahan
Phantom 3D (egg shape)
3.      Prosedur
-          Gunakan baseline setting jika ada. Jika tidak, sesuaikan system output and gain, TGC, focal zone, dan persistence sehingga didapatkan gambararan yang cerah relatif seragam/uniform.
-          Pengaturan yang disarankan :
*         Deepest focal zone
*         Gain dan output power pada maximum

*         TGC pada full gain
*         Reject pada off atau minimum.
*         Field of view pada nilai memungkinkan visualisasi kedalaman maksimal.
-          Scan  phantom sehingga struktur 3D (egg shape) menjadi pusat gambar Gunakan transducer dengan sedikit penekanan. 
-          Freeze gambar.
-          Ukur jarak antar sisi struktur 3D yang jelas terlihat dengan menggunakan kaliper. Catat hasilnya.
-          Bandingkan dengan hasilnya pada petunjuk phantom
http://site.supertech-to-go.com/pics/ultrasound/a7075-ra.jpg 3D Calibration Phantom
Gambar 14. Phantom USG 3D
4.      Penilaian dan Evaluasi
Suggested action level:  perbedaan jarak ≥ 1.5 mm/ 1.5 %
Suggested defect level:  perbedaan jarak ≥ 2.0 mm/ 2.0 %
5.      Frekuensi
Setiap tiga bulan
6.      Rekomendasi Tindakan Korektif
Hubungi pabrik pembuat untuk servis berkala.
G.    KESIMPULAN
Kendali mutu peralatan USG sangat diperlukan dalam mengoptimalisasikan kinerja dari peralatan tersebut. Tersedia berbagai macam phantom di pasaran dengan modalitas pengukuran yang berbeda-beda, ada yang untuk satu modalitas atau hampir keseluruhan modalitas. Dengan phantom tersebut dapat dinilai kinerja dari pesawat USG pada saat itu, sehingga dapat diambil tidakan koreksi yang tepat. Sampai saat ini belum ada phantom standar yang ditentukan untuk kendali mutu pesawat USG. Teknologi ultrasonografi akan terus berkembang sehingga perbaikan-perbaikan terhadap kendali mutu yang ada sangat diperlukan.

No comments:

Post a Comment