Friday 20 January 2012


QC RADIODIAGNOSTIK bagian I
BERKAS  CAHAYA  KOLIMATOR

DAFTAR TILIK (CHECK  LIST)
Pencatatan pada berkas laporan terdiri
  1. Pabrik
  2. Model
  3. Nomor seri
  4. Filter inherent (aluminums equivalent pada nominal kVp)
  5. Apakah bervariasi
  6. Apakah bias berotasi
  7. Minimum jarak focus tabung sinar-X ke Film
  8. Apakah memerlukan peralatan untuk memindahkan

Terminologi beam alignment
Untuk melihat proyeksi suatu benda maka kita perlu memilih arah sebaran foton yang searah dengan benda tersebut, sehingga profile dari benda tersebut dapat menjadi jelas. Sebagai contoh apabila kita ingin menyorot sebuah pohon dengan lampu senter maka sesungguhnya kita sudah memilih arah sebaran foton (serta mengarahkan sebaran foton yang tidak searah dengan benda tersebut) sesuai arah pohon tersebut. Secara geometris maka pertengahan sinar senter tepat mengarah pada pohon tersebut.
A.     TUJUAN
Untuk menentukan akurasi pada kesamaan antara berkas sinar-X dan berkas cahaya dan mengevaluasi ketepatan berkas sinar-X dengan pusat berkas cahaya
B.     ALAT DAN BAHAN
  1. Alat uji Kolimator
(Collimator Alignment Test Tool)
  1. Alat uji ketepatan berkas cahaya
(Beam Alignment Test Tool)
  1. Film sinar-x dan kaset ukuran 24 x 30 cm
  2. Pita pengukur

C.    CARA KERJA
1.      Letakan kaset ukuran 24 x 30 cm pada permukaan yang datar.
2.      Yakinkan bahwa anoda dan katoda axis adalah parallel ke kaset
3.      Sentrasi tabung sinar-X dipusatkan di tengah kaset dan atur jarak antara focus dengan film (FFD) setinggi 100 cm
4.      Tempatkan collimator test tool pada pertengahan kaset.. 
5.      Cahaya kolimator diatur tepat dalam area persegi panjang plat test tool 
6.      Tempatkan beam alignment test tool pada pusat  area pencahayaan.
7.      Hidupkan lampu kolimator, atur luas lapangan cahaya sesuai dengan garis persegi panjang yang ada pada permukaan plat
8.      Lakukan ekposi radiografi agar diperoleh densitas optis pada film yang dapat di observasi oleh evaluator
9.      Proses film di kamar gelap dan cek kesesuaian berkas cahaya/ berkas sinar-X dan x-ray beam alignment.
10. Ulangi untuk ukuran focal spot yang lain.
11. KOLIMATOR : Catat perubahan skala lapangan radiasi dan X2 dan Y2 dan skala lapangan sinar kolimator  X1 dan Y1 dalam lembar kerja (worksheet)
12. Bandingan hasil pengukuran dengan standard NCRP (≤ 2% of FFD) 
13. BEAM : Perhatikan pergeseran gambar kedua bola baja dalam film, dan bandingkan dengan standar NCRP (≤ 3o)
14. Berikan catatan atau komentar True/False, dan rekomendasi lainnya bila diperlukan




Rumus perhitungan
 








D.  FREKUENSI UJI
1 (satu) bulan  sekali atau setelah perbaikan atau perawatan rumah tabung dan kolimator. Hal ini akan di perbanyak frekuensinya rgantung banyaknya  penggunaan pesawat.
  1. PENILAIAN DAN EVALUASI         
1.      Gambaran yang tampak pada radiograf akan menentukan jika berkas sinar-X didalam + pada semua sisi berkas cahaya. Tingkat akurasi seharusnya diperoleh pada posisi apapun dari kolimator.  Secara umum hanya digunakan untuk orientasi yang diperlukan untuk mengevaluasi.
2.      Amati apakah bulatan timbal atas dan bawah alignment test tool terjadi superposisi. Rendahnya kesesuaian antara pusat sinar-X dan berkas cahaya dapat menyebabkan problem imajing oleh effek heel dari anoda yang berlebihan dan menyebabkan grid cutt-off.  Untuk Ketinggian test tool 20 cm, objek di atas harus berada 5 mm pada objek di bawah.

  1. PELAKSANA
Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik bila tersedia tenaga fisikawan medik maka kegiatan ini menjadi tanggung jawabnya

UJI ILLUMINENSI LAMPU KOLIMATOR


A.     TUJUAN
Untuk mengukur illuminance yang diperoleh dari berkas cahaya kolimator

B.     ALAT DAN BAHAN
1.      Illuminance meter (Lux meter)
2.      Pita pengukur
  
C.    CARA KERJA
1.      Tempatkan IM 100 cm dari focus tabung sinar X
2.      Yakinkan bahwa detector parallel dengan axis anoda dan katoda
3.      Kurangi semua pencahayaan ruangan hingga gelap dan ukur level ini
4.      Nyalakan berkas cahaya pada kolimator dengan area kira-kira 25 x 25 cm
5.      Buat pemisahan dalam pengukuran sesuai dengan spesifikasi pabrik
6.      Catat hasil pengukuran sebagai level di atas ambient

D.    FREKUENSI UJI
1 (satu) bulan sekali atau apabila pencahayaan kolimator berkurang

E.     PENILAIAN DAN EVALUASI
Nilai pembacaan pada empat kali pengukuran harus lebih dari 100 Lux pada jarak 1 meter

F.     PELAKSANA
Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik bila tersedia tenaga fisikawan medik maka kegiatan ini menjadi tanggung jawabnya

KEBOCORAN TABUNG SINAR-X

Kebocoran tabung Sinar-x dapat di ketahui setidaknya dengan melakukan 2 macam Uji yakni: Uji kebocoran rumah tabung dan Uji efisiensi shutter pada kolimator yang terhubung dengan rumah tabung sinar-x.

1. KEBOCORAN RUMAH TABUNG

A.     TUJUAN
Untuk menentukan area-area kebocoran radiasi yang terjadi pada rumah tabung sinar-x dan untuk mengukur nilai kebocoran yang terjadi. Uji ini juga perlu dikerjakan jika telah dilakukan perawatan atau perbaikan terhadap rumah tabung sinar-x.
B.     ALAT DAN BAHAN
1.      Beberapa film sinar-x yang terbungkus karton/amplop kedap cahaya  atau kasetsinar-x berisi fresh film
2.      Ionization Chamber dan electrometer dengan kemampuan jangkauan area detector tidak melampau 100 cm2
3.      pita pengukur
4.      Plester plastik tidak tembus pandang

C.    CARA KERJA
1.      Pastikan bahwa sebelum pengujian dilakukan, prosedur warm up pesawat sinar-x telah dilakukan dan posisi shutter kolimator dalam keadaan tertutup
2.      Letakan film sinar-x yang terbungkus karton/amplop kedap cahaya disekitar dekat rumah tabung sinar-x dan pastikan pada posisi tersebut film dapat merespon (untuk itu pemasangan marker pada aplom film akan sangat berguna)
3.      Pemakaian beberapa film dan pengujian pada penempatan pada lokasi/area berbeda di sekitar rumah tabung sebaiknya dilakukan juga.
4.      Posisikan Ionization Chamber sebagaimana gambar diatas guna pengukuran nilai paparan radiasi
5.      Lakukan eksposi dengan pengaturan tegangan tabung ±10 kVp dari kVp maksimum yang ada pada pesawat dengan pengaturan arus tabung sekon pada  ± 50 mAs untuk penggunaan kaset sinar-x (jika memakai film sinar-x yang terbungkus karton/amplop kedap cahaya nilai mAs diperlukan lebih besar)
Catatan: pemakaian tegangan tabung ±10 kVp dari kVp maksimum yang ada pada pesawat dimaksudkan agar tidak terjadi over-voltage
6.      Proses film untuk selanjutnya mengetahui ada atau tidak nya kebocoran radiasi berikut besarnya nilai kebocoran tersebut
7.      Catat besarnya paparan radiasi yang terbaca pada readout electrometer.

D.    FREKUENSI UJI
1 (satu) tahun sekali atau setelah perbaikan atau perawatan rumah tabung dan kolimator.

E.     PENILAIAN DAN EVALUASI
Nilai maksimum yang dipernankan terjadinya kebocoran radiasi adalah 1 mGy per 1 jam pada jarak 1 m ketika tabung sinar-x beroperasi pada tegangan maksimum rata-rata dan arus tabung kontinu maksimum. Spesifikasi beban tabung yang dikeluarkan oleh pabrik akan diperlukan sebagai referensi (SA 1975:2000, Health Departement of Western Australia).
Periksa dengan teliti film-film yang telah diproses, jika rumah tabung  berfungsi sebagai pelindung (shielding) yang efektif maka pada film tidak ada efek kebocoran radiasi (penghitaman).Dengan demikian hasil-hasil pengukuran yang dilakukan dapat dikoreksi sesuai persyaratan dimaksud.

2. UJI EFISIENSI CELAH (SHUTTER) KOLIMATOR

A.     TUJUAN
Shutter yang tertutup penuh pada kolimator harus dapat mencegah radiasi yang mengenai film. Tujuan uji ini adalah berguna untuk keamanan radiasi pada saat membuang muatan kapasitor pada mobile unit atau pada saat pemanasan pesawat dengan eksposi
B.     ALAT DAN BAHAN
Kaset sinar-x ukuran 24 x 30 cm yang terisi film

C.    CARA KERJA
1.     Pastikan bahwa sebelum pengujian dilakukan, prosedur pemanasan tabung (warm up) pesawat sinar-x telah dilakukan
2.     Tempatkan kaset diatas menja pemeriksaan pada jarak 1 m dari fokus tabung sinar-x
3.     Atur eksposi pada 80 kVp dan 40 mAs, dan lakukan eksposi pertama dengan pengaturan satu sisi shutter kolimator dalam keadaan tertutup rapat dan pengaturan sisi shutter kolimator lainnya dalam keadaan terbuka penuh.
4.     Lakukan prosedur yang serupa sebagaimana butir diatas tetapi pengaturan sisi shutter kolimator yang tadinya tertutup sebaliknya di buka penuh dan seterusnya, kemudian film yang tealh menerima 2 kali eksposi tersebut di proses
D.    FREKUENSI UJI
6 (enam) buan sekali atau setelah perbaikan atau perawatan kolimator.

E.     PENILAIAN DAN EVALUASI
Periksa dengan teliti film yang telah diproses, jika shutter berfungsi efesien/efektif maka pada film tidak ada efek kebocoran radiasi/penghitaman (WHO:Workbook Quality Control Radiology, 2001)

      F.  PELAKSANA
Fisikawan medik dan atau Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik 

GENERATOR DAN TABUNG SINAR-X
A. CHECK LIST
Informasi-informasi yang harus dicatat pada formulir laporan adalah :
  1. Kendali Sinar-X
i.        Pabrik pembuat ;
ii.      Model ;
iii.    Nomor seri ;
iv.     Jenis generator (generator single phase, frekuensi medium,dll) ;
v.       Parameter-parameter rating generator (kVp maksimum, kV, mA/mAs) ;
vi.     Saklar eksposi
-         Deadman ? (deadman)
-         pada kabel ? (on cable)
vii.   Peralatan peringatan eksposi ;
viii. Identifikasi dan pemilihan tabung sinar-x (jika lebih dari 1 tabung)
  1. Pelindung Tabung Sinar-X
1.      Pabrik pembuat ;
2.      Model ;
3.      Filtrasi inheren (dalam mm Al pada tegangan nominal kVp) ;
4.      Filtrasi tambahan ;
5.      Filtrasi tambahan lainnya ;
6.      Indikator posisi titik focus ;
7.      Jenis peletakan (di langit-langit,. lantai atau dinding, dll.)
  1. Tabung sinar-x bagian dalam
1.      Pabrik pembuat ;
2.      Model ;
3.      Tegangan maksimum kV.

B. FREKUENSI UJI
1.      Pada saat pertama kali pesawat di pasang
2.      Setiap 2 tahun sekali

C. PENILAIAN DAN EVALUASI
Semua informasi ini harus ditunjukkan dengan indikator atau pelabelan pada kendali sinar-x atau pelindung tabung sinar-x. Jika data tidak tersedia, maka kemungkinan data-data ini dapat dilihat pada petunjuk alat, dari pabrik pembuat atau distributornya. Jika ada lebih dari satu tabung sinar-x yang dapat dioperasikan dari satu panel kendali, maka indikatornya harus terpasang pada atau di rumah tabungnya atau pada panel kendali yang menunjukkan tabung sinar-x  yang dipilih.
Saklar eksposi harus terhindar dari penggunaan tanpa sengaja dan dari tipe dead-man. Saklar eksposi harus dibuat sedemikian hingga tidak dapat dioperasikan di luar area yang tak berperisai radiasi, kecuali setelah mendapat ijin.
D. PELAKSANA
Fisikawan medik dan atau Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik 

UJI TEGANGAN TABUNG
A. TUJUAN
Untuk menentukan keakuratan dari tegangan tabung.

B. ALAT DAN BAHAN
  1. KV meter digital atau penganalisis berkas sinar-X yang non-invasif.
  2. Meteran
C. CARA KERJA
Peringatan:
berhati-hati dalam menggunakan alat bertegangan tinggi pada uji ini.

1.      Pastikan bahwa setiap prosedur pemanasan tabung pesawat sinar-X yang diperlukan telah diikuti.
2.      Semua filtrasi yang berupa tambahan maupun yang ditempatkan pada arah berkas sinar-X harus dicopot atau disetel dengan nilai minimum -kecuali yang memang telah ditetapkan oleh pabrik pembuat- sebelum meneruskan uji ini.
3.      Letakkan detektor pada titik tengah bidang uji atau sesuai dengan ketentuan penempatan detektor yang tertera pada buku petunjuk penggunaan detektor tersebut. Ukur dan catat jarak antara detektor ke sumber radiasi.
4.       Aturlah letak pengatur garis tegangan agar tepat (LV Kompensator). Gunakan 70 kVp, 20 mAs (atau yang paling dekat). Hal ini bisa menunjukkan beberapa ciri yang tidak lazim yang mungkin berpengaruh terhadap pengukuran tegangan tabung.
Untuk pesawat sinar-X dengan sistem setengah gelombang (half wave) atau penuh (full wave), maka uji perlu dimulai dengan pengukuran 100 ms setelah eksposi awal untuk mengetahui ketidakstabilan di dalam arus tabung.
5.      Lakukan beberapa kali pengukuran dimulai dengan 60 kVp dan meningkat dengan interval 10 kVp sampai nilai maksimum. (untuk pesawat sinar-X yang usianya telah tua, pengujian dihentikan pada nilai 10 kVp kurang dari maksimum)          
Gunakan waktu eksposi/paparan (exposure time) ³ 0,1 s dan lebih disukai £ 0,2 s.
Lakukan pengukuran keluaran sinaran (exposure output measurements) secara serempak dengan pengukuran kVp pada masing-masing tingkatan kVp.
Catatan:
Untuk pesawat sinar-X dengan kelengkapan ukuran fokus besar dan kecil, direkomendasikan bahwa fokus besar harus digunakan untuk rentang kVp terukur dengan pengulangan pengukuran sampai 3 kali menggunakan fokus kecil pada rentang 60 dan 80 kVp.
Pastikan bahwa pengukuran dilakukan pada rentang tegangan yang disarankan, terlebih pada pesawat sinar-X untuk pemeriksaan balita.

6.       Pilih satu nilai tengah kisaran kVp, sebaiknya 70 kVp, lalu waktu penyinaran antara 0,1 – 0,2 s, dan ulangi pengukuran ini dengan menggunakan rentang mA yang cocok dengan nilai kVp tersebut (faktor eksposi efektif).

D. FREKUENSI UJI
Dilakukan saat uji kesesuaian, setiap 2 tahun sekali atau ketika mengalami pemindahan pesawat sinar-X.

E. PENILAIAN DAN EVALUASI
Harap diperhatikan betul bahwa tegangan tabung yang diperoleh adalah nilai rerata dari tegangan puncak di sepanjang angka sampel (kVp rerata). Beberapa alat pada pesawat sinar-X menampilkan beberapa  parameter tegangan tinggi yang berbeda seperti kVp maksimum, kV efektif, dll.
Tegangan tabung harus mampu dengan baik mengikuti aturan yang dipersyaratan yaitu pada saat nilai pengukuran 100 ms dari nilai eksposi awal
Termasuk dalam kesalahan instrumen ukur, tegangan tabung gagal sesuai jika nilai pengukuran yang diperoleh berbeda dengan nilai angka atau nilai set tegangan tabung sebesar > ± 6,0% untuk tegangan kurang dari atau sepadan dengan 100 kVp atau > ± 6,0 kVp untuk tegangan lebih besar dari 100 kVp.
Bentuk gelombang sinaran digunakan untuk menentukan bahwa pengukuran tidak dipengaruhi oleh setiap ciri bentuk gelombang yang tidak biasa. Hal ini bisa jadi berupa puncak tegangan, keluaran yang tidak konsisten, bentuk gelombang sinaran yang menaik, dll.
Suatu kenaikan bentuk gelombang sinaran bisa diartikan dengan kurangnya pemanasan awal filamen tabung dan berakibat timbulnya bentuk tegangan yang tidak seragam terhadap periode tertentu dari paparan 
Naiknya bentuk gelombang bisa juga dikaitkan dengan ketidaksesuaian nilai hambatan listrik antara pesawat sinar-X dengan suplai listrik. Bila keadaan seperti ini timbul, maka perlu diperhatikan tetapi jangan dikaitkan dengan terjadinya masalah pada keakuratan tegangan tabung. 
Keluaran sinaran di atas rentang tegangan tabung bisa digunakan untuk membandingkan keluaran dari tabung dan pembangkit yang berbeda tetapi masih di dalam suatu departemen. Untuk nilai mA dan s yang tetap atau nilai mAs yang tetap, maka suatu grafik logaritma dari kVp berbanding dengan grafik logaritma keluaran harus merupakan suatu garis lurus, khususnya pada nilai 50 kVp dan 100 kVp, dengan nilai koefisien koreksinya adalah r2 ³ 0,99. Nilai gradien dari grafik semacam itu bervariasi antara 2,0 sampai 2,8. Nilai deviasi yang signifikan dari titik pengukuran pada linieritas titik tersebut boleh jadi menunjukkan terjadinya kelainan pada pembangkit pesawat sinar-X. ©

Padanan
Radiation = sinaran
Half wave = gelombang separuh.
Exposure = paparan

F.  PELAKSANA
Fisikawan medik dan atau Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik 

UJI WAKTU EKSPOSI 

A. TUJUAN
Untuk menentukan kesesuaian/akurasi antara waktu eksposi yang dipilih dengan keluaran.

B. ALAT DAN BAHAN
1.       Alat pengukur waktu eksposi digital.
2.       Synchronouzed motor spinning top .
3.       Meteran

C. CARA KERJA
1.      Pastikan bahwa setiap prosedur pemanasan tabung pesawat sinar-X yang diperlukan telah diikuti
2.      Letakkan detektor pada titik tengah bidang uji atau sesuai dengan ketentuan penempatan detektor yang tertera pada buku petunjuk penggunaan detektor tersebut. Ukur dan catat jarak antara detektor ke sumber radiasi.
3.      Lakukan serangkaian pengukuran waktu paparan pada nilai tegangan kira-kira 70 kVp.
Buatlah paling sedikit lima pengukuran diantara nilai waktu paling pendek yang tersedia (tetapi jangan kurang dari 0,02 s)dan 1,0 s. Bila pesawat sinar-X tersebut juga sering digunakan dengan waktu paparan lebih besar dari 1,0 s, maka diperlukan pengukuran lebih lanjut pada saat itu.

Catatan:
Jika perlu, lakukan juga pengukuran tambahan pada nilai paparan yang sering digunakan untuk pemeriksaan radiografi. Pastikan pengukuran yang dilakukan juga dilakukan terhadap rentang waktu paparan yang digunakan pada pemeriksaan khusus seperti pemeriksan radiografi untuk balita.

D. FREKUENSI UJI
Dilakukan saat uji kesesuaian, setiap 2 tahun sekali atau ketika mengalami pemindahan pesawat sinar-X.

E. PENILAIAN DAN EVALUASI
Untuk pesawat sinar-X dengan jenis pembangkit setengah gelombang dan gelombang penuh, waktu paparan dalam satuan detik ditentukan dengan cara menghitung jumlah
Total titik (dot) yang tergambar pada radiograf hasil uji di kali dengan nilai konversi sebagai berikut:
Pada sumber listrik f 1;frekwensi listrik jala-jala 60 Hz nilai konversi  0,017, untuk gelombang penuh nilai konversinya adalah 0.008)
Waktu eksposi adalah sesuai/akurat bila nilai hitung waktu eksposi hasil pengukuran sama  dengan nilai waktu yang di atur.
Bila pengukuran menggunakan alat pengukur digital waktu eksposi, maka toleransi perbedaan yang diperkenankan adalah ± 10%, untuk pembangkit sinar-x dengan kapasitas lebih tinggi toleransi perbedaan yang diperkenankan adalah ± 10%+0,001 detik (SA 1975:2000)

F. PELAKSANA
Fisikawan medik dan atau Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik 

UJI KELUARAN (OUTPUT) RADIASI
 
A. TUJUAN
Untuk mengetahui radiasi sinar-X yang keluar dari tabung sinar-x sesuai dengan faktor eksposi yang diatur pada kontrol panel

B. ALAT DAN BAHAN
1.      dosimeter digital, analiser berkas sinar-X non-invansive atau bilik ionisasi dilengkapi electrometer
2.      meteran

C. CARA KERJA
1.     Lakukan tes pra penggunaan pada pesawat sinar-x yang akan di ukur keluaran (output) radiasi
2.     Sebelum melakukan pengukuran, semua filtrasi yang berupa filter tambahan maupun yang ditempatkan pada arah berkas sinar-X harus dilepas atau diatur dengan nilai minimum 
3.     Atur luas lapangan penyinaran sesuai ukuran luas detektor dosimeter digital dan atur jarak antara tabung sinar-x dengan titik tengah detektor menurut buku panduan petunjuk penggunaan (rekomendasi) dari pabrik. 
4.     Lakukan serangkaian pengukuran pada semua nilai arus tabung yang tersedia, menggunakan rentang tegangan tabung kira-kira 70 kVp dan waktu paparan ≥ 0.1 detik dan tidak lebih dari 0.2 detik
5.     Ulangi pengukuran pada ukuran fokal spot berbeda, jika tersedia
6.     Jika uji keluaran radiasi tidak dilakukan bersamaan dengan uji tegangan tabung, maka lakukan eksposi tambahan dengan pengaturan kVp pada rentang (interval) 10 kVp dan gunakan waktu paparan ≥ 0.1 detik dan tidak lebih dari 0.2 detik dengan arus tabung kurang lebih 100 mA

D. FREKUENSI UJI
2 tahun sekali dan setiap ada perbaikan pesawat sinar-x

E. PENILAIAN DAN EVALUASI
Keluaran radiasi harus linier dengan mA pada rentang arus tabung yang tersedia. Terdapat dua hasil pengukuran keluaran radiasi (mGy/mAs), X1 dan X2 untuk kelayakan dengan hubungan :
     I X1 – X2 I ≤ 0.1 (X1 + X2)
Seringkali disebut dengan koefisien linieritas
Koefisien Linieritas = I X1 – X2 I
                                       (X1 + X2)
Dimana nilainya harus kurang atau sama dengan 0.1
F. PELAKSANA
Fisikawan medik dan atau Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik 

UJI REPRODUKSIBILITAS SINAR-X

Kestabilan (constancy) generator dan tabung sinar-x untuk memproduksi kembali (reproducibility) radiasi sinar-x pada pada suatu teknik exposi yang dipilih seharusnya konsisten dari waktu kewaktu. Dengan demikian pengujian reproduksibilas sinar-x adalah mencakup keluaran radiasi, tegangan tabung dan waktu eksposi.
Prosedur pengukuran akurasi  tegangan tabung dan waktu eksposi sebagaimana diuraikan terdahulu dapat dipakai guna menghitung reproduksibilitas (Coeficient of Variance)  dari kVp dan waktu eksposi (s).
Untuk pengujian reproduksibilitas pada bagian ini melengkapi keseluruhan prosedur  test reproduksibilitas sinar-x, yakni uji reproduksibilitas keluaran radiasi sinar-x. Dengan demikian verifikasi terhadap hasil pengujian reproduksibilitas sinar-x harus di intepretasikan secara keseluruhan nilai-nilai hitung CV dari parameter pengujian terhadap keluaran radiasi, kVp dan waktu eksposi.

Reproduksibilitas sinar-x

A.       TUJUAN
Untuk mengukur konsistensi generator dan tabung sinar-x memproduksi kembali (reproduksibilitas) keluaran radiasi sinar-x, tegangan tabung dan waktu eksposi.

B.       ALAT DAN BAHAN
1.     Non-Invasive beam analyzer atau alat ukur radiasi terpisah lainnya (contoh: dosimeter saku dan charger)
2.     Mistar/pita pengukur
3.     Plester plastic

C. CARA KERJA
1.        Pastikan bahwa sebelum pengujian dilakukan, prosedur warm up pesawat sinar-x telah dilakukan.
2.        Pastikan alat ukur paparan radiasi terkena lapangan berkas sinar-x sesuai rekomendasi pabrik
3.        Pilih faktor eksposi yang lazim digunakan (prosedur rutin dalam pemeriksaan) untuk beberapa variasi faktor eksposi. Syarat pengaturan faktor eksposi direkomendasikan untuk melakukan pendekatan dengan minimal 5 kali pengukuran paparan radiasi pada FFD, kVp, mA dan s yang konstan.
Catatan: untuk kebutuhan pengukuran yang reliabel maka setidaknya dilakukan masing-masing minimal 5 kali dengan interval. Total waktu selang proses pengukuran tidak melampau 10 menit.
4.        Catat data yang diperoleh dari hasil pengukuran dan hitung Coefisien of Variation (CV) berdasarkan pasangan data set yang ada.

D.           FREKUENSI UJI
Pada awal penerapan program kendali mutu alat atau setidaknya 1 (satu) tahun sekali atau setelah perbaikan atau perawatan terhadap tabung dan generator sinar-x.

E.  PENILAIAN DAN EVALUASI
Reproduksibilitas dinilai dengan menghitung Coeficient of Variation (CV), yang mana merupakan rasio dari Deviasi standar terhadap nilai mean satu seri pengukuran (5x pengukuran) dengan rumus sebagai berikut:

   Dimana, 
            SD   : nilai hitung deviasi standar
              : nilai mean hasil pengukuran paparan radiasi

Nilai hitung Coefisien of Variation (CV) ≤ 0,05 (SA 1975:2000, Health Departement of Western Australia; NCRP Report No. 99, 1988).

F.  PELAKSANA
Fisikawan medik dan atau Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik 


UJI LAPISAN NILAI PARUH
(HALF VALUE LAYER)

A. TUJUAN
Untuk menilai kualitas berkas sinar x (lapisan nilai-paruh, HVL).

B. ALAT DAN BAHAN
1.        Filter aluminium (tipe 1100, kemurnian >99%,  ketebalan antara 0,25 -2,0 mm)
2.        Dosimeter digital, penganalisis berkas sinar non-invasif atau bilik ionisasi dengan elektrometer
3.        Meteran
4.        Lembar Pb

C. CARA KERJA
1.        Pastikan bahwa setiap prosedur pemanasan tabung pesawat sinar-X yang diperlukan telah diikuti.

2.        Text Box:  
Gambar. Pengukuran HVL dengan penganalisis berkas  non-invasif
 












      Semua filter tambahan atau yang dipasang pada jalan berkas sinar-X harus dilepas atau diatur setelannya pada nilai yang minimum sebelum uji ini dilakukan.
3.   Letakkan detektor (Lihat Gambar) pada titik tengah bidang uji atau sesuai dengan ketentuan penempatan detektor yang tertera pada buku petunjuk penggunaan detektor tersebut.
4.      Sebagai metode alternatif (menggunakan bilik ionisasi), tempatkan ujung detektornya pada ketinggian paling sedikit 30 cm di atas permukaan uji untuk mengurangi hamburan yang diterima bilik ionisasi
5.    Ukur dan catat jarak antara detektor ke sumber radiasi.
6.    Lakukanlah pengujian dengan menggunakan 80 kVp dan lakukan paparan pertama menggunakan arus tabung sebesar antara 100 mA sampai 200 mA dengan waktu paparan lebih besar dari atau samadengan 0,1 s sampai dengan kurang dari atau samadengan  0,2 s. (0,1 ≤ waktu paparan ≤ 0,2)
Catatan:
Jika perlu lakukan juga pada nilai kVp yang lain.
7.      Lihat dan catat dosisnya.
8.    Lakukan beberapa pengukuran dosis dengan menambahkan ketebalan aluminium  sampai sebelum dosisnya menampakkan penurunan sebesar 50% atau kurang (dari yang dihasilkan dengan menggunakan filter tambahan).
Text Box:  
Gambar. HVL dengan menggunakan bilik ionisasi
Catatan:
Filter tersebut dapat ditempel pada permukaan kotak pembatas berkas sinar-X.

D. PENILAIAN DAN EVALUASI
Lapisan nilai-paruh (HVL) adalah nilai ketebalan bahan yang diperlukan untuk mengurangi keluaran berkas sinar-X menjadi setengahnya dari nilai tanpa atenuasi.
Text Box:  HVL dapat ditentukan dengan menempatkan ketebalan dari filter tambahan terhadap besarnya nilai dosis diudara (% transmisi) atau melalui pendekatan rumus di bawah ini:

Keterangan :
·  HVL  untuk ta dan tb mempunyai satuan yang sama;
·  Pembacaan dosis tanpa filtrasi ;
·  Untuk dua pembacaan nilai yang terdapat tanda kurung Do/2:
o       Text Box:  
Gambar 3, Persyaratan minimum HVL 
Pembacaan dosis yang lebih besar dari Do/2 à: Da
o       Ketebalan alumunium yang digunakan untuk pembacaannya         à: ta
o       Pembacaan dosis yang lebih kecil dari Do/2 à: Db
o       Ketebalan alumunium yang digunakan untuk pembacaannya         à: tb
HVL terukur akan meningkat sejalan dengan meningkatnya filtrasi berkas sinar, tegangan tabung dan frekuensi pulsa keluaran pembangkit. Walaupun HVL dapat diukur pada berbagai nilai kVp, tetapi yang disarankan adalah 80 kVp (hal ini berguna untuk konsistensi pengujian).

E. FREKUENSI UJI
     Setahun sekali

F. PELAKSANA
Fisikawan medik dan atau Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik 

UJI KEBOCORAN KASET

A. TUJUAN
Untuk mengetahui seberapa besar kebocoran yang terjadi pada kaset yang akan diuji tersebut.
Kaset merupakan wadah yang kedap cahaya tampak untuk menempatkan film diantara intensifying screens. Kaset memiliki berbagai ukuran sesuai kebutuhan. Intensifying screens terbuat dari bahan flouresen yang akan memancarkan cahaya tampak bila terkena radiasi sehingga dapat menghitamkan film. Kaset mudah cedera yang dapat mengakibatkan kebocoran kaset dan ketidak kontakan film dengan screens. Kaset harus diperiksa dan dibersihkan secara teratur. Pencatatan harus dilakukan setiap kali pemeriksaan, perawatan / pemeliharaan dan penggantian (IS).

B. ALAT DAN BAHAN
1. Kaset radiografi biasa
2. Film radiografi
3. Lampu tungsten 100 watt
4. Alat ukur panjang (meteran)
5. Penggaris
6. Timer (alat pengukur waktu)
7. Processing otomatis

C. CARA KERJA
1. Teliti kondisi ruangan, rapikan semua peralatan sehingga membantu kelancaran dalam bekerja.
2.  Siapkan lampu tungsten 100 watt. Lampu dipasang setinggi 1,22 meter dari tepi atas kaset, bisa juga menggunakan cahaya matahari.  
3. Siapkan kaset dan film yang masih berada dalam box (kotak) film sesuai dengan ukurannya.
4. Kaset terlebih dahulu ditandai dengan memberi nomor pada bagian luar kaset untuk memudahkan identifikasi
5.  Masukkan selembar film yang belum diekspose ke dalam kaset 
6. Letakan kaset dibawah lampu tungsten atau ditempat yang terang (sinar matahari) selama 15-30 menit.
Setelah itu film dicuci (di proses) tetapi sebelum dimasukan kedalam developer, tandailah film tersebut untuk mengetahui dimana letak engsel (E) bagian yang terbuka (B) dan bagian atas (A).
Proses film tersebut seperti biasa

D. FREKUENSI UJI
1.       Setiap tahun (annually)
2.       Setiap selesai perbaikan fisik terhadap kaset sinar-X
3.       Bila diperlukan

E. PENILAIAN DAN EVALUASI
Didapat data dengan cara melakukan perhitungan kebocoran kaset yaitu jika lebar kabut (fog) yang terdapat di dalam film tersebut kurang dari 0,5 cm dari sepanjang sisi bagian tersebut, maka hal ini dapat diabaikan, tetapi kaset ini harus diawasi jika terjadi kerusakan yang berarti di kemudian hari. Jika kabut yang timbul begitu besar, perbaikilah kerusakan tersebut jika mungkin. Perbaikan sebetulnya tidak dapat dilakukan bila penyebabnya bukan karena engsel atau lipatannya, jika kaset tidak dapat diperbaiki maka harus diganti.
Catatan : Fog yang sama dapat disebabkan box film yang bocor / sedikit terbuka

F. PELAKSANA
Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik 

INTENSIFYING SCREEN
A. TUJUAN
Untuk menjamin bahwa screen dan kaset terbebas dari debu dan partikel-partikel lain yang menyebabkan penurunan kualitas gambar radiografi dengan indikasi artefak pada film radiograf.

B. ALAT DAN BAHAN
1.        Kapas untuk menyeka.
2.        Pembersih screen atau sabun mandi / detergen cair yang berkualitas baik, tidak menggunakan bahan pelarut organik seperti sabun eter.
3.        Air hangat.
4.        Kain lembut untuk mengeringkan

C. CARA KERJA
1.        Basahkan beberapa kapas dan seka permukaan Intensifying Screen dengan lemah lembut.
2.        Menyeka screen dengan sabun atau pembersih dengan menggunakan kapas yang bersih.
3.        Setelah itu keringkan.
4.        Kaset dalam keadaan terbuka, segera tutup jika sudah kering.

D. FREKUENSI UJI
1. Triwulan (tiga bulan) atau semester (enam bulan) tergantung beban kerja screen dan banyaknya debu di lingkungan sekitar.
2.  Ketika terdapat masalah/artefak pada radiograf.

E. PENILAIAN DAN EVALUASI
Apabila screen rusak, memudar warna pancaran cahaya (hijau/biru) dan terjadi perubahan warna screen maka screen harus diganti.

F. PELAKSANA
Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnostik 

UJI KONTAK FILM -SCREEN
A. TUJUAN
Kaset yang baik harus sesuai dengan sepasang IS dan harus menggunakan film emulsi ganda. Bila screens yang digunakan blue emitting, maka film yang digunakan juga harus blue sensitif. Demikian juga bila screens yang digunakan green emitting, maka film yang digunakan juga harus green sensitif.Intensifying screens yang sudah lama mudah cedera. Benda asing pada permukaan screens atau cidera dapat memberikan marks (tanda)/artefak pada film.Jika terdapat daerah yang terjadi pengaburan pada radiograf, maka harus dicurigai adanya ketidak kontakan film-screens.Screens harus diperiksa dan dibersihkan secara teratur. Pencatatan harus dilakukan setiap kali pemeriksaan, perawatan / pemeliharaan dan penggantian (IS).

B. ALAT DAN BAHAN
1.        Satu dos paper clips
2.        Lempeng logam berlubang
3.        Fine wiremesh (jaring kawat) yang dapat menutupi kaset ukuran 35 x 43 cm
4.        Marker Pb, jika kaset tidak mempunyai jendela Pb untuk identitas pasien

C. CARA KERJA
1.     Isi kaset dengan film belum dieksposi dan masih baru kemudian tempatkan diatas meja pemeriksaan
2.     Tutup seluruh permukaan kaset dengan alat uji (jika menggunakan paper clip harus didistribusikan merata)
3.     Atur Jarak antara tabung sinar-x dengan kaset setinggi 150 cm (FFD yang tinggi mengurangi ketidak tajaman geometri)
4.     Buka kolimator seluas kaset
5.     Jika diperlukan tempatkan Pb pada pojok kaset
6.     Lakukan eksposi menggunakan 50 kV dan 6 mAs (densitas film 1 – 2)
7.     Prosesing film

D. PENILAIAN DAN EVALUASI
1. Gunakan densitometer untuk mengukur densitas film pada lubang-lubang yang terbentuk
2. Periksa gambar, cari daerah yang terjadi pengaburan
3. Daerah pengaburan juga dapat disebabkan oleh :
Kaset yang cedera, salah pemasangan screen, kantong udara
Bila menggunakan alat uji wire mesh, pada daerah ketidak kontakan flim-screens juga terjadi peningkatan densitas.
Tindakan : perbaiki atau ganti kaset, ganti  pemasangan, tes kembali, File laporan

E. FREKUENSI UJI
1.       Setiap tahun (annually)
2.       Setiap selesai perbaikan fisik terhadap kaset sinar-X
3.       Bila diperlukan

F.  PELAKSANA
Radiografer dengan pelatihan tambahan bidang kendali mutu peralatan radiodiagnosti

FILM RADIOGRAFI
A. TUJUAN
Untuk menjamin bahwa film radiografi yang digunakan untuk pemeriksaan masih dapat menunjukkan kualitas radiografi optimal untuk menegakkan diagnosa

B. CARA KERJA
1. PENYIMPANAN FILM
Menurut DEPKES RI (1999;28) prosedur penyimpanan film yang belum di expose, sebagai berikut :
a.      Temperatur         : 20 - 25°C (Pakai AC selama 24 jam).
b.      Kelembaban       : 50 - 60 %
c.      Ventilasi              : Sirkulasi udara harus baik.
d.      Jarak antara rak atas dengan rak dibawahnya cukup lapang.
e.      Tata letak kotak film tidak ditumpuk satu sama lain (berdiri tegak dan berjejer kesamping).
f.        Tidak terkena cahaya matahari.
g.      Tidak bercampur dengan penyimpanan bahan kimia.
h.      Aman dari radiasi sinar X.
i.        Pemakaian didahulukan pada film yang mempunyai waktu kadaluarsa yang hampir habis.
Penyimpanan film yang belum di ekspose atau di prosesing, harus terhindar dari
a.      Kelembaban relatif yang tinggi
Kelembaban relatif pada penyimpanan film yang tinggi dapat merusak film, dan untuk melindungi material film maka produk di bungkus dalam keadaan tertutup.  Film di kemas dibawah pengawasan kondisi kelembaban relatif antara 40 - 60% (WHO, 2001)
Kelembaban yang tinggi lebih dapat merusak film daripada suhu yang tinggi. Kelembaban dan suhu yang sedang lebih baik daripada suhu rendah dengan kelembaban tinggi, contoh penyimpanan pada 16°C (60°F) dengan 40% kelembaban lebih baik daripada penyimpanan pada 4°C (40°F) dengan 80% kelembaban.
Film yang tidak tertutup biasanya tersimpan dalam hopper di kamar gelap. Masalah dari suhu dan kelembapan yang tinggi dapat dijumpai khususnya jika kamar gelap berisi prosesing otomatis tanpa saluran pipa dan udara panas dari sistem pengering film sehingga perlu ventilasi.
b.      Suhu yang tinggi
Maksimum periode penyimpanan film yaitu sekitar 1 ½ bulan. Film yang disimpan pada suhu lebih dari 21°C (70°F) untuk lebih dari empat minggu maka akan mengalami perubahan-perubahan pada speed, kontras dan fog level. Film harus tersimpan pada kondisi yang dingin, kering dan ventilasi yang baik dan tidak bersebelahan dengan pipa uap. Jika tempat penyimpanan film terdapat jendela maka jendela tidak menghadap ke selatan karena efek dari sinar matahari dapat meningkatkan dan mempengaruhi suhu film.
Menurut WHO (2001) film harus disimpan pada suhu dibawah 24°C (75°F) atau lebih baik lagi antara 15 - 21°C (60 - 70°F). Menurut DEPKES RI (1999) suhu ideal penyimpanan film yaitu sekitar 20 - 25°C.
c.      Bahan radioaktif dan sinar-x
Film high speed didesain khusus untuk pencahayaan sinar-x, dan dicurigai dapat menghasilkan fog ketika radiasi pada intensitas rendah. Besarnya radiasi tersebut sekitar 10 - 200 µR/h. Menurut Chesney’s (1981;82) radiasi tersebut tidak boleh lebih dari 10 µR/h. Jika film terkena radiasi 10 µR/h maka fog level film akan naik 0.3 diatas nilai standar setelah kira-kira 2 tahun penyimpanan. Jika penyimpanan film terkena radiasi sebesar 40 µR/h akan menghasilkan fog level yang sama pada film yang sama dalam periode 6 bulan penyimpanan.
Ketika film disimpan dalam radiologi dan memungkinkan terjadinya fog film dari eksposure radiasi sinar-x atau beberapa sumber radioaktif, maka langkah yang harus di ambil yaitu memastikan bahwa dinding-dinding ruang penyimpanan film memiliki konstruksi yang layak untuk mencegah kemungkinan terjadinya fog karena radiasi pada stok film.
Solusi yang memungkinkan penyerapan radiasi dari dinding, diantaranya :
1)    Melapisi dinding dengan campuran barium pada ketebalan yang layak.
2)    Menggunakan lokasi yang berbeda untuk penyimpanan film.
3)    ketebalan dinding yang layak yaitu 2 mm.
4)    pintu untuk penyimpanan film juga harus terhindar dari kebocoran radiasi seperti adanya celah kecil disekeliling pintu.
d.      Gas yang berbahaya
Hal ini bukan suatu masalah yang sering dijumpai di radiologi tetapi dapat pula timbul gas-gas tertentu yang dapat merusak film, diantaranya formaldehida, sulfid hidrogen, amoniak dan uap-uap dari beberapa bahan pelarut dan pembersih.
e.      Kerusakan fisik
Kerusakan film dapat disebabkan oleh adanya tekanan. Ukuran box yang sama dari film dengan tipe yang sama harus disimpan bersama-sama dan ukuran terbesar harus ditempatkan di rak bagian bawah, sedangkan ukuran terkecil harus ditempatkan pada rak teratas. Ini merupakan usaha untuk mengurangi resiko penekanan pada box film.
Jarak antara rak satu dengan rak yang lain harus dapat memudahkan penyediaan dan pemindahan film tanpa harus menggunakan tangga. Tinggi dari rak diatas lantai harus antara 30 dan 160 cm.

No comments:

Post a Comment