Sunday 15 January 2012

QC KEDOKTERAN NUKLIR

Oleh : Ir. Vivi Vira Viridianti, MKes
SEMINAR NASIONAL MUSDA PARI, 20 Maret 2011
Yogyakarta


Dasar Hukum
• UU RI no 44 th 2009 tentang Rumah Sakit.
• KepMenKes RI no: 008/MENKES/SK/I/2009 tentang Standar Pelayanan Kedokteran Nuklir di Sarana Pelayanan Kesehatan
• KepMenKes RI no: 375/MENKES/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Radiografer.

Bagian Ketujuh Peralatan Pasal 16, UU RI no 44 th 2009
• ……meliputi peralatan medis dan nonmedis harus memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, keselamatan dan laik pakai.
• (3) Peralatan yang menggunakan sinar pengion harus memenuhi ketentuan dan harus diawasi oleh lembaga yang berwenang.
• (5) Pengoperasian dan pemeliharaan peralatan Rumah Sakit harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai kompetensi di bidangnya.
• (6) Pemeliharaan peralatan harus didokumentasi dan dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan
• (7) Ketentuan mengenai pengujian dan/atau kalibrasi peralatan medis, standar yang berkaitan dengan keamanan, mutu, dan manfaat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

KMK RI no 008/MENKES/SK/I/2009
Tentang Standar Pelayanan Kedokteran Nuklir di Sarana Pelayanan Kesehatan
• Pelayanan KN Pratama(tidak ada pencitraan)
• Pelayanan KN Madya (sebagian, kamera gamma)
• Pelayanan KN Utama (lengkap, canggih)


KMK RI no: 375/MENKES/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Radiografer
Kelompok Unit Kompetensi Bidang Kedokteran Nuklir :
1) Unit kompetensi melaksanakan scanning liver.
2) Unit kompetensi melaksanakan scanning empedu.
3) Unit kompetensi melaksanakan scanning ginjal.
4) Unit kompetensi melaksanakan scanning pankreas.
5) Unit kompetensi melaksanakan scanning limpa.
6) Unit kompetensi melaksanakan scanning aorta abdominalis.
7) Unit kompetensi melaksanakan scanning vena cava inferior.
8) Unit kompetensi melaksanakan scanning pelvis.
9) Unit kompetensi melaksanakan scanning obstetric.
10) Unit kompetensi melaksanakan scanning whole body.
11) Unit Kompetensi Upaya Proteksi Radiasi
12) Unit Kompetensi Implementasi QA/QC

Pelayanan Kedokteran Nuklir Utama
1. Kamera Gamma
a. Kollimator High Energy (Max 400 KeV, I-131)
b. Kollimator LEHR (Low Energy High Resolution)
c. Kollimator LEHS (Low Energy High Sensitivity)
d. Kollimator LEGP (Low Energy General Purpose) (max 150 KeV, Tc-99m)
e. Kollimator Pin Hole
f. Alat Kalibrasi Kamera

a. Uniformity quality control
Uniformity QC dilakukan oleh Radiografer: Dengan menggunakan Tc-99m dengan kolimator Low Energy pada simetris window energy 20% , dengan jumlah cacahan 3 juta cacahan per detik.

Energi Sinar Gamma
• Radioisotop memancarkan 1 atau lebih garis energi yg sangat tajam.
• Radionuklida Tc-99m mempunyai energi 140 keV è Low
• Radionuklida I-131 energi 364,5keV è High
• Pemilihan kolimator harus sesuai dengan besarnya energi yang dipancarkan

a. Spektrum Display

b. Sensitivity/Kepekaan
• Menunjukan jumlah cacahan/minute/MBq dan harus diukur untuk tiap kolimator
• Khusus untuk kamera Gamma yang lebih dari 1 detektor (multi-head systems), perbedaan kepekaan tidak boleh lebih dari 3 %

c. Pixel size

d. Center of rotation
Point source of Tc-99m , penggambilan gambar Tomografi Pada sumbu X akan terbentuk fungsi sinusPada sumbuY akan berbentuk garis lurus Dihitung simpangan dari fungsi sinus dan garis lurus tersebut.




SPECT Instrument :

• The “gamma camera” is a 2-D array of detectors
• One or more gamma cameras are used to capture 2-D projections at multiple angles
• Use filtered back-projection to reconstruct 3-D image
• Actual sinograms appear “noisy” due to the fact that we don’t have enough photons
• Quantum-limited imaging

SOURCES FOR QC OF GAMMA CAMERA
• Point source
• Collimated line source
• Line source
• Flood source

Phantoms for QC of gamma cameras
• Bar phantom
• Slit phantom
• Orthogonal hole phantom
• Total performance phantom

2. Gamma atau Beta Counter
1. Multi Well
2. Automatic and QC analysis
3. ECG Synchronizer (ElectroCardioGraph)
1. Automatic Synchronizer dgn Kamera Gamma
2. Dilengkapi Lead Standar
3. Treadmill/ergocycle, Automatic, 12 lead
Quality control
• MotionThereisnoevidenceofpatientmotion.
• AlignmentThealignmentisverygood.
• Count Increase The myocardial max counts increases in the stress study as expected.
• Normalization Both studies are normalized to the portion within the myocardium with the highest uptake.
• Extra-Cardiac Activity --There is no significant extra cardiac activity.
Soft tissue attenuation– minimized7. Protocol consistency

4. Processing Box (Hot cell)
5. Alat Pengukur Radioaktivitas
• Kepekaan satuan micro dan millicurie
• Dapat Mengukur Tc-99m dan I-131
• Mengukur radionuklida pemancar beta

6. Gamma Probe
Minimal untuk radionuklida Tc-99m dan I-131
7. Alat Proteksi Radiasi:
1. Surveymeter
2. Detektor Kontaminasi
3. Monitor perorangan (film badge atau TLD)
4. Perisai radiasi tabung suntik ukuran spuit 1ml ,3 ml
5. Kontainer berperisai radiasi
6. Apron seluruh badan
7. Sarung tangan Pb
8. Kacamata PB
8. Shielding

No comments:

Post a Comment