Penelitian Bidang Radiologi
(Tinjauan Metodologi dan Etik Penelitian) 1
Khairil Anwar, SPd, MKes 2
A. Pendahuluan
Tidak dapat dipungkiri, bahwa salah satu cara terpenting untuk mengembangan ilmu
dan teknologi adalah penelitian. Hari ini, kita melihat begitu berkembangnya alat-alat kesehatan
termasuk alat-alat pencitraan. Tetapi hal ini belum diimbangi dengan perkembangan metode,
prosedur atau teknik dalam proses menghasilkan citra diagnostic padahal pelayanan radiologi
merupakan salah satu pelayanan penunjang yang sangat berperan membantu kepastian
diagnosa dan terapi.
Saat ini di Indonesia pelayanan radilogi telah menjangkau masyarakat bahkan sampai
tingkat kecamatan. Selain itu, perkembangan di atas tentunya harus disikapi secara cepat,
terutama oleh sumber daya yang terlibat pada pelayanan radiologi khususnya sumber daya
manusia (radiografer). Radiografer selain dituntut untuk mampu mengikuti berbagai
perkembangan ilmu dan teknologi, juga diharapkan dapat memberikan masukan agar
pemanfaatan nuklir pada bidang kesehatan (radiologi) dapat se efektif dan se efisien mungkin.
Agar masukan-masukan tersebut dapat dipertanggunjawabkan secara ilmiah maka perlu
dilakukan penelitian dengan metodologi yang benar secara terus-menerus.
Selain itu bagi radiographer PNS, penelitian merupakan suatu kegiatan yang wajib
dilakukan untuk memenuhi persyaratan jabatan fungsional. Oleh karenanya, kemampuan
mengadakan penelitian merupakan keniscayaan bagi setiap radiographer.
Penelitian bidang radiologi termasuk salah satu dari penelitian kesehatan sebagaimana di kutip
dari Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan yang meliputi :
1. Farmasetika (obat, vaksin dll)
2. Alat kesehatan (“medical devices”)
3. Radiasi medik & “imaging”
4. Prosedur bedah/invasif
5. Catatan medik
6. Sampel biologik
7. Sosial & psikologik
B. Penelitian yang Berkualitas
Mengutip Magdarina (2006), penelitian yang berkualitas adalah penelitian yang :
1. Memenuhi kaidah-kaidah ilmiah dan etika
2. Dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan tepat guna (azas manfaat)
3. Dihasilkan dari berbagai sumber daya yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi
1 Disampaikan pada Seminar Internasional Persatuan Ahli Radiografi Indonesia (PARI), 18 – 20 Mei 2007, Sanur
Beach Hotel, Denpasar, Bali
2 Dosen Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Poltekkes Jakarta II
2
Sedangkan menurut Sudirman (2006), penelitian yang baik adalah penelitian yang memenuhi
beberapa kondisi di bawah ini (sudirman, 2006 : 16) :
1. Orisinal, relevan
2. Terkandung hubungan lebih dari 2 peubah (variabel)
3. Layak/feasible
C. Penelitian Bidang Radiologi
Penelitian berasal dari kata dasar teliti yaitu memeriksa satu per satu dengan seksama
dan rinci lalu menyimpulkan hasilnya. Jika penelitian disebut juga riset, maka riset berasal dari
bahasa Inggris yaitu yaitu re – search ( Search Again) yang berarti mencari kembali hal-hal
yang belum diketahui.
Menurut Tyrus dalam Atmodjo (2002), penelitian adalah suatu cara untuk memahami
sesuatu melalui usaha mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan suatu masalah
yang dilakukan secara hati-hati sehingga memperoleh pemecahannya.
Dari beberapa pengertian di atas, penelitian berarti berpikir secara sistimatis mengenai
jenis-jenis persoalan yang untuk pemecahannya diperlukan pengumpulan dan penafsiran faktafakta.
Hasilnya tergantung pada pengalaman dan ketrampilan peneliti dan tersedianya sumber
daya.
Menurut PP39/1995 penelitian adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan menurut metoda
yang sistemik untuk menemukan informasi baru atau membuktikan teori/hipotesis. Sedangkan
penelitian dan pengembangan kesehatan harus menghasilkan pengetahuan dan teknologi yang
dibutuhkan untuk peningkatan derajat kesehatan (UU No.23/1992).
Penelitian di mulai dari penemuan masalah. Masalah adalah perbedaan atau kesenjangan
(gap) antara idealita dan realita, harapan dan kenyataan, teori dengan praktek, teori atau
praktek yang berlawanan. Menurut Sudirman (2006), pedoman umum dalam pemilihan masalah
penelitian adalah sebagai berikut :
1. Relevan dengan masalah kesehatan yang dihadapi
2. Tidak duplikasi dengan penelitian lain dengan kondisi atau Lokasi serupa
3. Layak: (SDM/keahlian, peralatan, dana, dll)
4. Hasil dapat diterapkan
5. Urgen, actual
6. Memenuhi aspek etik penelitian
Penelitian yang baik adalah penelitian yang menghasilkan kesimpulan dari prosedur yang
sistimatis dengan mempergunakan pembuktian yang menyakinkan. Dapat disimpulkan bahwa
penelitian adalah suatu proses kegiatan ilmiah yang sistematis dengan tujuan mencari jawaban
suatu masalah.
C.1.. Metodologi Penelitian
3
Metodologi penelitian adalah suatu upaya mengetahui melalui pencarian atau
penyelidikan atau percobaan yang cermat yang ditujukan pada penemuan atau penafsiran
pengetahuan baru.(WHO, 1999).
Menurut Sutrisno Hadi, metodologi penelitian adalah usaha menemukan,
mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan , usaha mana dilakukan dengan
menggunakan metode-metode ilmiah.
Sedangkan metode ilmiah adalah suatu cara dan teknik yang sistematis yang
diterapkan dalam melakukan penyelidikan atau percobaan yang ditargetkan untuk memperoleh
pengetahuan baru. Sehingga metodologi ilmiah menjadi penting untuk :
1. Menjamin objektifitas penyelidikan atau percobaan.
2. Menjamin penelitian terlaksana sesuai tujuan, sistematis, jelas, teliti dan dapat
dipertanggungjawabkan
3. Menjamin ditemukannya kebenaran ilmiah.
C.2. Ruang Lingkup Penelitian Bidang Radiologi
Ruang lingkup penelitian di bidang radiology cukup bervariasi, tetapi semuanya saling
melengkapi walaupun masing-masing mempunyai karakteristiknya sendiri. Adapun ruang
lingkupnya adalah sebagaimana table di bawah ini.
Table 1. Ruang Lingkup Penelitian Bidang Radiologi
NO RUANG LINGKUP TOPIK
1 Teknik Radiografi 1. Posisi Objek
2. Penyudutan CR
3. Instruksi eksposi
4. Jarak
5. dll
2 Radiofotografi 1. Kaset & IS
2. Film Radiografi
3. Grid
4. Prosessing film
5. dll
3 Teknik Pesawat Radiologi 1. Kerusakan ringan
2. Usia tabung
3. dll
4 Proteksi Radiasi & Fisika Radiodiagnostik 1. Survey radiasi
2. Test kelayakan alat proteksi radiasi
3. dll
5 QA Radiologi 1. Sensitometri
2. Reject analysis
3. Eksistensi SOP
4. Test output pesawat
5. Test Linierisasi mA
6. Test Kolimasi
7. dll
6 Manajemen Radiologi 1. Alur Pasien radiology
2. Kepuasan pasien
3. Perencanaan Gedung Radiologi
4. dll.
C.3. Disain Penelitian
4
Sebelum memulai penelitian, peneliti harus membuat disain atau rancangan penelitian.
Disain penelitian diperlukan untuk menilai kelayakan (fisibilitas) sebuah penelitian. Biasanya
disain merupakan salah satu unsure yang harus tercantum pada proposal penelitian. Proposal
penelitian yang akan memandu peneliti melakukan kegiatannya dari awal hingga akhir
(penulisan laporan penelitian). Menurut Notoatmodjo (2002), ada beberapa disain penelitian
dalam bidang kesehatan yaitu deskriptif, survey analitik dan eksperimen. Berdasarkan disain di
atas penulis mencoba mengklasifikasikan beberapa metode, jenis penelitian, metode
pengumpulan data dan instrumen penelitan sebagaimana table 2 di bawah ini.
Table 2. Metode, Jenis Penelitian, Metode Pengumpulan Data,
Dan Instrumen penelitian
NO METODE JENIS METODE
PENGUMPULAN DATA INSTRUMEN
Survey Observasi
Wawancara
Angket
Diskusi kelompok terarah
(Focus Group
Discussion - FGD)
Kuesioner, Lembar kerja,
check list, Pedoman
wawancara
Pedoman FGD
Studi Kasus Observasi
Wawancara
Angket
Diskusi kelompok terarah
(Focus Group
Discussion - FGD)
Kuesioner, Lembar kerja,
Check list, Pedoman
wawancara
Pedoman FGD
Studi
Perbandingan
Observasi
Wawancara
Angket
Diskusi kelompok terarah
(Focus Group
Discussion - FGD)
Kuesioner, Lembar kerja,
Check list, Pedoman
wawancara
Pedoman FGD
Studi
Korelasi
Observasi
Wawancara
Angket
Diskusi kelompok terarah
(Focus Group
Discussion - FGD)
Kuesioner, Lembar kerja,
Check list, Pedoman
wawancara
Pedoman FGD
Studi
Prediksi
Observasi
Wawancara
Anket
Diskusi kelompok terarah
(Focus Group
Discussion - FGD)
Kuesioner, Lembar kerja,
check list, Pedoman
wawancara
Pedoman FGD
1 Deskriptif
Penelitian
Evaluasi
Observasi
Wawancara
Angket
Diskusi kelompok terarah
(Focus Group
Discussion - FGD)
Kuesioner, Lembar kerja,
check list, Pedoman
wawancara
Pedoman FGD
Cross
sectional
Observasi
Angket
Kuesioner, Lembar kerja,
check list
Case Control Observasi
Angket
Kuesioner, Lembar kerja,
2 Survei check list
Analitik
Kohort Observasi
Angket
Kuesioner, Lembar kerja,
check list
5
Pre
Experiment
Observasi Eksperimen
Angket
Kuesioner, Lembar kerja,
check list
True
Experiment
Observasi Eksperimen
Angket
Kuesioner, Lembar kerja,
3 Eksperimen check list
Quasi
Experiment
Observasi Eksperimen
Angket
Kuesioner, Lembar kerja,
check list
D. Etik Penelitian Kesehatan
D.1. Peraturan
Masalah etik penelitian kesehatan telah lama menjadi perhatian global. Etik penelitian
tidak hanya diterapkan pada manusia sebagai subjek penelitian, tetapi juga pada hewan
percobaan. Sampai saat ini telah banyak dihasilkan berbagai peraturan internasional antara
lain seperti tercantum pada tabel 3 di bawah ini.
Tabel 3. Berbagai Aturan Internasional Tentang Etik Penelitian Kesehatan
NO TAHUN JENIS PERATURAN KETERANGAN
1 1946 Nuremberg Code
2 1948 Declaration of Human Rights
3 1964 Declaration of Helsinki (amendment 2000, Edinburgh)
4 1966 Beecher Report
5 1979 Belmont Report (USA)
6 1982 International Guidelines, Council for International
organization of Medical Sciences (CIOMS)
7 1991 International Guidelines for Ethical Review of
epidemiological Studies, CIOMS
8 1993 International Ethical Guidelines for Biomedical
Research Involving Human Subjects CIOMS
Revisi terakhir Th.
2002
9 1996 ICH Good Clinical practice Guidelines
10 2000 Operational Guidelines for Ethics Committees that
review biomedical research (WHO-TRD)
Pembentukan
FERCAP di
Bangkok
11 2002 Surveying and Evaluating Ethical Review Practices
(WHO-TRD)
Dasar etik penelitian kesehatan adalah setiap hasil penelitian yang diimplementasikan
kepada manusia harus memenuhi persyaratan etis. Hal ini untuk memastikan tidak terjadinya
penyimpangan dan pelanggaran terhadap hak subjek penelitian sebagaimana di atur dalam UU
no 23 tahun 1992 tentang Kesehatan yang mencantumkan hukuman kurungan 7 tahun atau
denda sebesar Rp. 140.000.000,- dan PP no 39 tahun 1995 tentang Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan yang berisi antara lain tentang standar profesi penelitian, ijin dari
yang berwenang dan Informed Consent
(Persetujuan Setelah Penjelasan/PSP).
D.2. Prinsip Dasar Etik Penelitian dan Pelaksanaannya
Implementasi etik penelitian terhadap manusia atau manfaat hasil penelitian yang
diimplementasikan berdasarkan pada beberapa prinsip dasar seperti terlihat pada tabel 4 di
bawah ini.
6
Tabel 4. Pelaksanaan Prinsip Etik Penelitian Terhadap Manusia
NO PRINSIP ETIK PENELITIAN PELAKSANAAN
1. Respect for persons (Menghormati
harkat dan martabat manusia) :
• Bebas memilih
• Perlindungan terhadap subyek
yang otonominya
terganggu atau kurang
• Kerahasiaan data/informasi dari
subyek
Informed Consent (Persetujuan Setelah
Penjelasan)
• Sukarela
• Bebas memutuskan
• Rahasia
2. Beneficence (Manfaat)
Manfaat semakin besar; Risiko
semakin kecil (primum non nocere)
• Rancangan penelitian harus
memenuhi syarat ilmiah
• Kemampuan peneliti (pelaksaan
penelitian dan
• menjaga kesejahteraan subjek)
• Do no harm nonmaleficence (tidak
merugikan)
Memenuhi Persyaratan Ilmiah Bermanfaat
• Peneliti mampu melaksanakan
MANFAAT lebih besar dari RISIKO
(wajar)
3. Justice (Keadilan)
Perlakuan yang sama pada setiap
orang dg moral
yang benar dan layak dalam
memperoleh haknya
Tidak Ada Beda Perlakuan
• Perhatian khusus pada janin, anak anak,
mahasiswa, wanita hamil/menyusui,
narapidana, negara berkembang
D.3. Informed Consent (Persetujuan Setelah Penjelasan)
Salah satu tanggung jawab peneliti yang harus dijalankan sebelum penenlitian di mulai
adalah mendapatkan informed consent (persetujuan setelah penjelasan – PSP) dari subjek
penelitian. sebagaimana di atur dalam PP 39/1995 dan SK Menkes 1333 th 2002.
Informed consent adalah persetujuan yang diberikan oleh seorang individu yang
kompeten, yang telah mendapat penjelasan yang diperlukan, dan telah cukup memahami
informasi tsb., dan yang setelah mempertimbangkan informasi tsb. sampai pada suatu
keputusan tanpa ada paksaan, pengaruh yang berlebihan, atau bujukan, atau intimidasi
(CIOMS).
Menurut Sudirman (2006) Informed consent adalah pilihan sukarela seseorang untuk
berpartisipasi dalam penelitian berdasarkan pengertian yang akurat dan lengkap mengenai
maksud, prosedur, resiko, keuntungan, alternatif, dan faktor lain yang dapat mempengaruhi
keputusan seseorang untuk berpartisipasi
7
Dari pengertian informed consent (persetujuan setelah penjelasan – PSP) di atas,
peneliti harus memberikan keterangan lengkap tentang penelitian yang melibatkan subjek
penelitian sehingga secara sukarela subjek penelitian berpartipasi.
D.4. Prinsip Etik Penelitian Terhadap Hewan Percobaan
Seringkali penelitian yang hasilnya diimplementasikan kepada manusia dilakukan
terhadap hewan percobaan. Penelitian semacam ini juga harus memenuhi etik penelitian.
Perlaksanaan prinsip
etik penelitian terhadap hewan sebagaimana table 5 di bawah ini.
Tabel 5. Pelaksanaan Prinsip Etik Penelitian Terhadap Hewan Percobaan
NO PRINSIP ETIK PENELITIAN PELAKSANAAN
1. Replacement : mengganti hewan
percobaan dengan alternatif lain
1. Replacement relatif: masih gunakan hewan
percobaan sbg donor organ (dari rmh
potong)
2. Replacement absolut: tanpa hewan
percobaan sama sekali gunakan galur sel,
in vitro (kultur sel, jaringan dan organ),
hewan invertebrata
2. Reduction: model alternatif agar
dapat mengurangi jumlah hewan
percobaan yang digunakan teknik
biokimia.
Penggunaan metode statistic dan program
computer
3. Refinement: usahakan hewa
percobaan “menderita” sekecil
mungkin dari rasa nyeri maupun
stres
Menggunakan analgesi, anastesi atau hewan
percobaan relatif kurang rasa
Manfaat penelitian bidang radiologi diimplementasikan terhadap manusia dan hewan.
Oleh karena itu, penelitian ini harus dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dan etika
penelitian. Apalagi alat dan bahan yang digunakan dapat mengakibatkan efek yang serius bagi
jaringan. Penting bagi radiografer untuk meningkatkan kemampuannya dalam penelitian yang
berkualitas, sehingga berkontribusi besar bagi perkembangan ilmu dan teknologi imejing serta
pembangunan kesehatan di Indonesia.
Referensi
Agtini, Magdarina D, Integritas Peneliti, disampaikan pada Pelatihan Etik Penelitian Kesehatan,
Badan Litbangkes, Jakarta 14-16 Desember 2006
BPPK, Depatemen Kesehatan RI, Pedoman Operasional Komisi Etik Penelitian Kesehatan di
Indonesia, Jakarta, 2002
8
______, Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan, Jakarta, 2004
______, Pedoman Operasional Komisi Etik Penelitian Kesehatan BPPK, Jakarta, 2005
Balibangkes Departemen Kesehatan RI, Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan, Jakarta,
2004
BPOM, Pedoman Cara Uji Klinik Yang Baik. Jakarta, 2001
KNEPK, Departemen Kesehatan RI, Pedoman Nasional Etik Penggunaan dan Pemeliharaan
Hewan Percobaan dalam Penelitian Kesehatan, Jakarta, 2005
Notoatmodjo, Soekidjo, Metodologi Penelitian Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta, 2002
P.P. No.39 Th 1995 tentang Litbangkes
Sudiman, Herman, Penelitian Kesehatan, Puslitbang Gizi dan Makanan, Disampaikan pada
Pelatihan Metoda Penelitian Poltekkes Jakarta II, Bapelkes Sukajadi, Bandung, 13 Juli,
2006
Supranto, J, 1991, Metode Riset, Aplikasi dalam Pemasaran, Edisi Lima, Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta
U.U.No.23 Th 1992 tentang Kesehatan
Wiradi G. Etika Penulisan Karya Ilmiah: Beberapa Prinsip Dasar. Bandung: Yayasan Akatiga,
1996.
No comments:
Post a Comment