MAKALAH
PROTEKSI RADIASI
EDDY RUMHADI ISKANDAR*
Disampakan dalam
acara MUSDA PARI JABAR, Bandung 15 Juli 2011
*Dosen Poltekkes
Kemkes Jakarta
2
Penasehat PARI Pusat
Tujuan Umum
Peserta mengetahui dan mampu melakukan tindakan proteksi radiasi
untuk keselamatan dirinya, pasen dan masyarakat
Tujuan Khusus
!. Mengetahui
tentang radiasi pengion dan sifat-sifatnya
2. Mengetahui
Nilai Batas Dosis
3. Persyaratan
Kerja dengan radiasi pengion
4. Mampu membuat Prosedur kerja dengan radiasi pengion.
( perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi )
5. Mampu melakukan Teknik pengukuran dosis radiasi
6. Mampu melakukan teknik pengukuran tingkat paparan radiasi
7. Mampu melakukan Teknik Tindakan Proteksi Radiasi
7. Mampu melakukan Teknik Evaluasi Tindakan proteksi radiasi
BAB I. PENDAHULUAN
1.
KONSEP DASAR
Semua zat radioaktif dan radiasi pengion
dapat menimbulkan resiko bahaya radiasi baik untuk kesehatan dan keselamatan
manusia dan lingkungannya, jika tidak dikendalikan dengan baik. Proteksi
radiasi adalah suatu system untuk mengendalikan bahaya tersebut dengan
menggunakan peralatan proteksi dan kerekayasaan yang canggih serta mengikuti
peraturan proteksi yang sudah dibakukan. Kemungkinan bahaya radiasi itu
disebabkan penyinaran tubuh sebelah luar (eksternal), jika sumber radiasi
berada di luar tubuh dan mungkin disebabkan penyinaran dalam tubuh jika sumber
radiasi berada di dalam tubuh.
Dengan alasan itulah Pemerintah
mengeluarkan peraturan-peraturan yang bertujuan mengurangi akibat-akibat yang
merugikan ini berupa PP no 11, 12, 13 tahun 1975, sedangkan ketentuan
pelaksanaannya dikeluarkan melalui SK Dirjen BATAN no. 24/DJ/II/1983. Di
dalamnya dijelaskan ruang lingkupnya sbb :
Ketentuan keselamatan kerja dimaksudkan
sebagai petunjuk bagi
mereka yang
bekerja dengan sumber radiasi pangion dibidang kesehatan, industry, pendidikan,
penelitian dan sebagainya. Ketentuan yang terdapat dalam buku petunjuk ini
memuat dasar-dasar proteksi radiasi antara lain mengatur :
a. NILAI BATAS DOSIS radiasi yang diijinkan
b.
Persyaratan kerja dengan sumber radiasi
c.
Prosedur kerja yang harus ditaati dan dilaksanakan
oleh setiap orang yang bekerja dengan sumber radiasi.
Apakah dan bagaimanakah konsep atau latar
belakang peraturan yang mendasari batas-batas dosis seperti yang diatur dalam
ketentuan tersebut ?
Marilah kita kaji hal-hal ini lebih dulu :
-
Radiasi pangion dapat menimbulkan akibat biologi
yang merugikan
-
Pengetahuan
orang tentang akibat biologi dari radiasi dan mekanismenya terus berkembang
Jadi masuk
akallah apabila KONSEP maupun NILAI BATAS DOSIS pada suatu waktu berubah
mengikuti perkembangan pengetahuan. Agar dapat memahami KONSEP proteksi radiasi
marilah lebih dahulu kita tinjau masalah EFEK BIOLOGI dan RADIASI.
2.
EFEK BIOLOGI DARI RADIASI
Efek yang merugikan dapat dikelompokkan sbb
:
a.
Efek SOMATIK NON STOKASTIK, a.1 kemerahan pada
kulit, katarak, dll.
b.
Efek SOMATIK STOKASTIK, a.1 leukimia.
c.
Efek Genetik STOKASTIK, Efek yang dapat muncul pada
generasi berikutnya.
Efek NON STOKASTIK terjadi apabila
dosis yang diterima melebihi DOSIS AMBANG tertentu untuk macam efek tertentu.
Harga dosis ambang ini untuk macam efek tertentu tidak sama untuk setiap orang
dan bergantung pada kondisi penyinaran.
Untuk penerimaan dosis diatas dosis
ambang efeknya makin gawat bila dosis yang diterima makin tinggi. Biasanya
timbul SEGERA ( KURANG 1 tahun sejak penyinaran )
Terjadinya
efek Stokastik mengikuti hubungan probabilitik dalam arti bila suatu kelompok
orang menerima dosis lebih tinggi akan makin besar kemungkinan terjadi efek
Stokastik tertentu.
Efek ini ( dalam hal somatic ) akan
dialami oleh beberapa orang dalam kelompok ini secara acak. Dalam hal ini
genetic frekuensi adanya suatu kelainan pada generasi berikutnya makin tinggi
bila dosis yang diterima oleh kelompok makin tinggi.
DEFINISI PROTEKSI RADIASI : adalah
ilmu atau teknik mempelajari tentang perlindungan kepada sekelompok orang atau
individu yang diakibatkan oleh bahayanya radiasi.
Sedangkan TUJUAN PROTEKSI RADIASI : 1. MENCEGAH terjadinya efek non stokastik
yang membahayakan 2.
MEMINIMALKAN terjadinya efek stokastik hingga ke tingkat yang cukup rendah yang
masih dapat diterima oleh setiap anggota masyarakat.
Pengalaman
telah membuktikan bahwa dengan menggunakan system pembatasan dosis terhadap
penyinaran tubuh (baik radiasi eksterna maupun internal) kemungkinan resiko
bahaya radiasi dapat diabaikan Petugas Proteksi Radiasi dengan mengikuti
Peraturan Proteksi Radiasi dan menggunakan peralatan proteksi yang canggi dapat
menyelamatkan pekerja radiasi dan masyarakat pada umumnya.
Prosedur
yang biasa diapakai untuk mencegaj dan mengendalikan bahaya radiasi adalah :
a.
Meniadakan bahaya radiasi
b.
Mengisolasi bahaya radiasi dari manusia
c.
Mengisolasi manusia dari bahaya radiasi
Untuk
menerapkan tiga prinsip proteksi radiasi di atas dilaksanakan oleh Petugas
Proteksi Radiasi. Prinsip utama cukup jelas dengan mentaati dan melaksanakan
peraturan proteksi radiasi ; kedua dengan merancang tempat kerja dan
menggunakan peralatan proteksi radiasi yang baik dan penahan radiasi yang
memadai sehingga kondisi kerja dan lingkungannya aman dan selamat; dan ketiga
memerlukan pemonitoran dan pengawasan secara terus menerus baik pekerja radiasi
maupun lingkungannya dengan menggunakan alat pemonitoran perorangan,
pemonitoran lingkungan dan surveimeter.
BAB II. ATURAN DASAR PROTEKSI
RADIASI
1.
Besaran dan Satuan Dasar yang digunakan dalam
Proteksi Radiasi
a. PAPARAN
adalah perbandingan jumlah muatan listrik semua ion (dari satu tanda) yang terbentuk
akibat interaksi electron sekunder dengan atom udara di dalam bagian volume
udara yang massanya dm.
Syarat
paparan :
- Hanya untuk radiasi foton
- Elektron
hasil interaksi foton dengan bahan seluruhnya berhenti di udara.
Rumus
:
X = dQ/dm C/kg
1 R = 2,58 x 10-4 C/kg
b. DOSIS SERAP
adalah perbandingan energy rata-rata yang diserap dari radiasi pengion dalam
bagian massa dm
bahan.
Rumus :
D = dE/dm rad
1 gray(Gy)
= 100 rad
c. DOSIS
EKIVALEN adalah dosis segala jenis radiasi pengion yang menghasilkan efek
biologis yang sama seperti yang dihasilkan oleh 1 R energy radiasi sinar X atau
gamma.
Rumus : *
Radiobiologi
H = D . RBE rem
RBE :
Relative Biological Effect
RBE adalah
perbandingan dosis sinar X 250 kV dengan dosis radiasi lain yang memberikan
efek biologi yang sama (dengan sinar X tersebut).
Contoh :
Jika efek
biologi dari 100 rad suatu radiasi sama dengan efek biologi yang ditimbulkan
oleh 300 rad radiasi sinar X 250 kV berapa RBE nya ?
RBE = 300 :
100 = 3
TABEL FAKTOR RBE UNTUK BERBAGAI RADIASI
No
|
JENIS RADIASI
|
QF
|
1.
|
Sinar X
0,1 – 100 MeV
|
1
|
2.
|
Elektron
0,1 – 100 MeV
|
1
|
3.
|
Proton
s/d 10 MeV
|
10
|
4.
|
Netron
s/d 10 MeV
|
3
|
5.
|
Alfa
|
10
|
6.
|
Inti
recoil berat
|
20
|
*Proteksi
Radiasi
H = D.
DF. QF rem
DF : Distributer Factor QF : Quality Factor 1 Sv = 1000 rem
TABEL HARGA QF UNTUK BERBAGAI JENIS
RADIASI
NO
|
JENIS RADIASI
|
QF
|
1.
|
Sinar X, gamma, electron dengan E
max 30 keV
|
1
|
2.
|
Beta dengan E mak 30 keV
|
1,7
|
3.
|
n cepaT, p dg E s/d 10 meV
|
10
|
4.
|
n termik
|
3
|
5.
|
Alfa (dari peluruh radioaktif)
|
20
|
6.
|
Inti recoil berat
|
20
|
7.
|
p dg E = 50 MeV
|
3,2
|
Harga DF sampai saat ini dianggap = 1`
d. Hubungan R,
rad dan rem pada Proteksi radiasi untuk X ray dan Gamma Ray
D = 0,87 . X …..(1)
Untuk
proteksi Radiasi harga 0,87 boleh dianggap = 1 , sehingga Rumus (1) menjadi
D = X …..(2)
H =
D. DF. QF …...(3)
Karena
harga DF = 1, sedangkan harga QF untuk X ray dan gamma ray sama dengan 1 maka
rumus (3) menjadi
H = D …..(4)
Dari rumus (2) dan rumus (4) jika digabungkan menjadi
H = D = X …..(5) atau 1 rem = 1 rad = 1 Rontgen (hanya berlaku untuk sinar X dan pada
proteksi radiasi).
2.
Teknik Proteksi Radiasi
Radiasi eksterna yang berasal dari zat
radioaktif atau dari pesawat sinar X yang dirancang khusus memproduksi sinar X
baik untuk keperluan diagnostic maupun terapi dan sumber lainnya. Mengingat
disamping manfaat dari radiasi eksterna yang merupakan radiasi pangion
potensial menimbulkan bahaya radiasi, sedangkan secara teknik mustahil
meniadakan sumber tersebut, maka bahaya penyinaran radiasi eksterna terhadap
petugas ataupun lingkungannya dapat dikendalikan dengan tiga aturan dasar
proteksi radiasi
a. Memperkecil
waktu penyinaran
b.
Mengusahakan
jarak dari sumber radiasi sejauh mungkin
c. Menggunakan
penahan radiasi
a.
Faktor waktu
Perencanaan dan persiapan harus dilakukan
dengan hati-hati agar waktu penyinaran sependek mungkin. Hal ini memerlukan
seorang pekerja tradisi yang terlatih dan terdidik dan berpengalaman, sehingga
dia terampil dan melaksanakan pekerjaan pada waktu yang relative pendek namun
tidak tergesa-gesa.
Untuk tujuan proteksi radiasi pemanfaatan
factor waktu berlaku hubungan :
D = D x t
Dimana : D : dosis total , D: laju dosis t : waktu penyinaran
Contoh :
1. Nilai Batas
Dosis (NBD) = 50 mSv per tahun, satu tahun = 50 minggu, NBD dalam seminggu =
(50 : 50) = 1 mSv = 1000 Sv. Berapa lama seorang pekerja radiasi harus bekerja
jika laku dosis = 50 Sv/jam ?
Jawab : D = D x t
1000 = 50 x t
t =
20 jamn
2. Jika
seorang pekerja radiasi bekerja selama 40 jam seminggu. Berapa laju dosis yang
diterima oleh pekerja tersebut, bila tidak melampaui NBD mingguan ?
Jawab : D = D x t
1000 = D x 40
D = 1000 : 40
D =
25 Sv/jam
b.
Factor jarak
Suatu sumber berbentuk titik akan memancarkan
radiasi secara seragam ke segala arah. Fluks radiasi pada jarak r dari sumber
mengikuti hukum kebalikan jarak kwadrat. Oleh karena ; laju dosis berhubung
langsung dengan fluks, maka laju dosis juga mengikuti hukum kebalikan jarak
kwadrat. Hal ini hanya benar jika sumebr radiasi berupa titik, dan mengabaikan
penyerapan radiasi antara sumber dan detector. Dalam pekerjaan radiografi
diasumsikan sumber berbentuk titik. Huku kebalikan kwadrat untuk dosis adalah :
D = k / r2
Dimana k
adalah konstanta untuk sumber tertentu.
Apabila laju dosis Di pada jakar ri dari sumber dan D
laju dosis pada jarak r dari sumber, maka :
D1 r12 = D2 r22
D1 : D2
= (r1 : r2)2
Contoh :
Laju dosis pada jarak 2 m dari sumber gamma adalah 400/u
Sv/jam. Hitung jarak pada laju dosis 25/uSv/jam
Jawab :
Di.ri2
= D . r2
r2
= (400/52) x 22
r = = 8 m
c.
Penahan Radiasi
Metode ketiga untuk mengendalikan bahaya
radiasi eksterna adalah dengan menggunakan penahan radiasi. Metode ini yang
biasanya lebih disukai, oleh karena menciptakan kondisi kerja yang aman.
Disamping itu factor waktu dan jarak dapat dipantau terus menerus pada waktu
pelaksanaan kerja, agar pekerja radiasi dapat terjamin keselamatannya.
Jumlah penahan radiasi yang diperlukan
bergantung pada macam tadiasi aktivitas dan laju dosis.
1. Penahan
Radiasi untuk partikel alfa
Partikel alfa adalah sangat mudah diserap,
cukup dengan menggunakan sehelai kertas tipis sudah cukup untuk menahannya.
Penahan radiasi untuk partikel alfa tidak ada masalah
2. Penahan
Radiasi untuk partikel beta
Pertikel beta mempunyai daya tembus yang
lebih besar dari alfa. Jangkauan energy partikel beta biasanya terletak antar
1-10 MeV yang memerlukan penahan radiasi setebal 10 mm prespex untuk
menyerapnya secara sempurna. Kadang-kadang radiasi diperlakukan secara
sederhana dengan menganggap bahwa partikel beta bahayanya tidak seperti gamma
dan netron. Tetapi harus diingat bahwa sumber beta pada jarak 3 mm dengan
aktivitas MBq menghailkan laju dosis kira-kira 1 Gy/jam.
Satu masalah penting yang harus
diperhatikan dalam memilih bahan penahan radiasi, untuk radiasi beta ialah
radiasi bremstrahlung yang dihasilkan pada waktu partikel beta diperlambat
dengan cepat oleh atom-atom penahan radiasi. Fraksi partikel beta yang dapat menghasilkan
bremstrahlung diperkirakan ZE/3000 Z adalah nomor atom penahan radiasi dan E
adalah energy pertikel beta dalam MeV. Hal ini berarti untuk menahan pertikel
beta harus digunakan bahan dengan nomor atom yang kecil seperti alumunium dan
Perspex untuk mengurangi keluarnya radiasi bremstrahlung.
3.
Penahan
Radiasi untuk radiasi sinar X dan gamma
Apabila radiasi sinar X gamma
melalui sesuatu bahan dan mengalami pelemahan secara exponensial. Laju dosis
yang disebabkan oleh radiasi sinar x dan gamma sesudah melalui penahan radiasi
adalah :
Dt = Do . e
-/ut
Do adalah laju dosis tanpa penahan radiasi
Dt adalah laju dosis sesudah melalui
penahan radiasi dengan ketebalan t dan koefisien absorbs /u.
BAB III. PERENCANAAN PERISAI UNTUK SINAR X
1.
Jenis-jenis perisai
Perisai
untuk memberikan proteksi terhadap radiasi sinar X dapat dibagi dalam 2
katagori ; Perisai Sumber dan Perisai Struktural.
Perisai sumber : biasanya dibuat oleh pabrik
pembuat tabung, yaitu berupa perisai
timbal yang berfungsi sekaligus sebagai rumah tabung sinar X (X Ray tube). Ada 2 jenis perisai pelindung
untuk pesawat sinar X medis yaitu :
1.
Jenis diagnostic, menggunakan perisai yang tujuannya
untuk mengurangi laju nilai sinaran (paparan) pada jarak 1 m dari sasaran
menjadi 100 mR/jam apabila tabung dioperasikan pada arus tabung maksimum dan
tegangan maksimum.
2.
Jenis Terapi, menggunakan perisai yang mengurangi
laju nilai penyinaran pada jarak 1 m dari sasaran menjadi 1000 mR/jam dan pada
jarak 5 cm dari permukaan rumah tabung
menjadi 30.000 mR/jam apabila dioperasikan pada arus tabung maksimum untuk
tegangan tabung maximum.
Perisai structural : dirancang untuk memberikan perlindungan
terhadap berkas sinar guna, radiasi bocoran dan radiasi hamburan. Perisai
structural melingkupi baik rumah tabung dan tabungnya maupun ruang tempat obyek
disinari. Apapun bentuknya perisai struktural dirancang untuk melindungi orang
yang ada disekitar daerah radiasi tinggi, misalnya orang disekitar ruang
penyinaran.
Persyararatan perisai structural untuk suatu instalasi
ditentukan oleh:
a. Tegangan
tabung maksimum yang mungkin digunakan
b. Arus tabung
maksimum yang mungkin digunakan
c. Beban kerja
(W), suatu ukuran yang berhubungan dengan jumlah pemakaian pesawat sinar X.
untuk tujuan desain, biasanya W dinyatakan dalam mA menit per minggu.
d. Factor guna
(Use factor) U, yaitu bagian dari beban kerja kemana berkas sinar sigunakan
diarahkan.
e. Factor
pemakaian (Occupancy Factor), T, yaitu factor yang diperlukan untuk mengalikan
W untuk mengoreksi derajat atau jenis pemakaian dari suatu daerah. Apabila data
pemakaian yang memadai tak diperoleh, harga T yang terdapat pada table dibawah
ini dapat digunakan dalam perencanaan perisai
TABEL FAKTOR PEMAKAIAN (T)
Pemakaian Penuh
T = 1
|
R.pengendalian, bangsal, r kerja, karmar gelap, koridor yang
lebar yang dapat menempatkan bangku, WC pekerja radiasi, r.tunggu, r.duduk
daerah main-main anak-anak, kamar sebelah yangdipakai untuk bekerja
|
Pemakaian
Sebagian
T = 1/4
|
Koridor
yang sempit, k.perlengkapan WC yang tidak digunakan secara rutin oleh pekerja
radiasi, lift yang menggunakan operator, tempat parker yang tidak diawasi.
|
Pemakaian
kadang-kadanga
T = 1/16
|
Tangga,
tangga berjalan, daerah di luar yang digunakan oleh pejalan kaki atau
lalulintas kendaraan, WC yang tak digunakan secara rutin oleh masyarakat umum.
|
Untuk tujuan
desain, perisai radiasi dibagi ke dalam 2 katagori, yaitu :
1.
Proteksi radiasi primer : dirancang untuk
perlindungan terhadap berkas sinar guna
2.
Proteksi radiasi sekunder : dirancang untuk
perlindungan terhadap radiasi bocoran dan hamburan
2.
Metode untuk menghitung ketebalan proteksi
a.
Pembatas proteksi primer
Laju dosis maksimum disetiap tempat
yang mungkin ditempati yang berjarak d meter dari sasaran dalam tabung sinar X
diberikan oleh rumus :
Dm = P/T R/minggu ...(1)
Bila P adalah
NBRTM ( 100 mR/minggu untuk daerah diawasi dan 10 mR/minggu untuk daerah tak
diawasi), dan dengan menggunakan hukum kwadrat jarak terbalik, maka :
D1 = d2 . Dm
D1 = d2 . P/T R/minggu pada
jarak 1 m
Dosis ini
ditimbulkan oleh beban kerja WU mA menit per minggu. Apabila didefinisikan
menjadi :
K = D1/WU
K = (d2.P)
: (WUT) R.mA menit pada jarak 1 m ...(1)
b.
Pembatas proteksi sekunder
Persyaratan
untuk pembatas proteksi sekunder ditentukan oleh kondisi pengoperasian tabung
sinar X antara lain tegangan tabung, arus tabung dan lama pemakaian per minggu
(mA-menit/minggu), jarak dari daerah yang ditinggali, dan sifat dari daerah
yang ditinggali. Karena rumah tabung sudah membatasi radiasi bocoran sampai ke
tingkat yang diketahui dan tetap untuk jarak 1 m, sebenarnya secara relative
mudah untuk menentukan ketebalan perisai structural sekunder untuk berbagai
jarak, apabila energy radiasi bocoran diketahui. Radiasi bocoran yang telah
melalui bahan timbal dari rumah tabung, dapat dikatakan sudah mendekati
monokromatis; dank arena itu harga HVL nya hanya bergantung pada tegangan
tabung.
Intensitas
radiasi hamburan bergantung pada sejumlah factor. Untuk tujuan perhitungan
rancangan perisai, dibuat pengandaian untuk penyederhanaan :
1. Energy
radiasi hamburang; untuk sinar X yang tidak melebihi 500 keV radiasi hamburan
sama dengan energy radiasi primer
2. Sinar X
primer yang berenergi diatas 500 keV setelah dihamburkan akan berenergi 500 keV
3. Laju dosis
dari radiasi yang dihamburkan pada sudut 900 pada jarak 1 m dari
penghambur, ialah 0,1 % dari laju dosis radiasi masuk ke penghambur.
Perlu diketahui bahwa paparan radiasi sinar X
akan bertambah apabila tegangan tabung bertambah. Untuk memperhitungkan laju
dosis yang hanya 0,1% dari laju dosis dating persamaan (1) diperbesar dengan
factor 1000; sedangkan untuk memperhitungkan bertambahnya output sinar X akibat
bertambahnya tegangan tabung, K dikurangi dengan factor f yang besarnya
bergantung pada tegangan tabung. Dengan menggunakan koreksi-koreksi tsb, dan
dengan menggunakan U = 1 (karena radiasi hamburan dianggap isotropic),
diperoleh persamaan untuk K :
K = R/mA-menit per minggu
Berlaku untuk tempat yang berjarak 1 m dari penghambur
BAB IV EVALUASI TINDAKAN
PROTEKSI RADIASI
Keefektifan tindakan proteksi terhadap bahaya radiasi dievaluasi
melalui program pengamatan terus menerus (surveilans), termasuk observasi atas
personil dan lingkungan disekitarnya. Ada berbagai
macam teknik untuk melaksanakan program surveilans, bergantung pada sifat
bahaya dan akibat dari kegagalan system pengawasan. Teknik yang dimaksud antara
lain :
1.
Pemerikasaan kesehatan jasmani
a. Sebelum ada
hubungan kerja
b. Secara
berkala
2.
Pemonitoran perorangaan
3.
Pemonitoran lingkungan secara kontinyu
Pemonitoran perorangan
Pemonitoran
perorangan tidak lain adalah suatu tindakan mengukur penerimaan dosis
perorangan secara kontinyu, menggunakan satu atau lebih peralatan yang sesuai,
misalnya dosimeter saku, film badge, dsb, yang selalu menempel dibadan personil
selama ia melaksankaan tugasnya. Dalam memilih peralatan pemonitoran personil
harus diperhatikan jenis dan energy radiasi yang akan diukur.
Tujuan
utama dari pemonitoran perorangan adalah untuk memperoleh informasi mengenai
penerimaan penyinaran seseorang. Disamping itu juga untuk mengamati
kecenderungan atau perubahan kebiasaan kerja seseorang atau kebiasaan nilai
keefektifan program pengawasan radiasi.
Pemonitoran
lingkungan secara kontinyu.
Untuk mengetahuinya
dipenuhinya ketentuan keselamatan kerja terhadap radiasi maka perlu dilakukan
surveyradiasi baik didaerah kerja maupun dilingkungannyauntuk meyakinkan apakah
kondisi kerja secara radiologi aman dan tingkat paparan radiasi di daerah kerja
dan lingkungannya tidak melampaui NBD yang telah ditetapkan , sehingga kemungkinan
bahaya radiasi eksterna dapat dihindarkan.
Survey
Daerah Kerja
Survey
radiasi di daerah kerja baik di daerah pengawasan maupun didaerah pengendalian
harus dilakukan oleh Petugas Proteksi Radiasi.Survey termasuk pengukuran berkas
radiasi sesudah selesainya pemasangan pesawat sinar-x untuk meyakinkan apakah
sudah dipenuhinya persyaratan proteksi gedung instalasi nuklir. Apabila hasil
survey memberi petunjuk bahwa keadaannya dibawah standar, maka tindakan koreksi
perlu perlu diambil dan kemudian dilakukan survey ulang.Sebagai tambahan survey
ulang harus dilakukan setiap kali ada perubahan dalam peralatan atau letaknya
untuk menjamin tidak ada pengurangan proteksi radiasi.
Penguasa
instalasi harus juga menetapkan batas batas daerah yang diawasi, untuk
melindungi orang dari penyinaran radiasi.Jalan ke daerah berbahaya dapat
diawasi dengan berbagai cara, sekurang-kurangnya dipasang tanda peringatan (
lampu merah, daerah radiasi dll ) Penerimaan dosis di daerah yang diawasi oleh
petugas proteksi Radiasi tidak lebih dari15 mSv/ tahun.
Survey berikutnya bagi berkas sinar-x
dilakukan sekurang-kurang sesudah satu tahuntetapi bila terjadi perubahan pada
instalasi, survey ulang harus dilakukan. Survey radiasi mencakup juga pengujian
peralatan keselamatan seperti system interlock pintu,sakelar, sakelar pembatas
untuk orientasi berkas dan penghenti mekanis. Pengujian ini harus
dilakukansegera setelah pemasangan instalasi selesai, dengan menggunakan
perlengkapan alat ukur radiasi yang sesuai dengan rancangan fasilitas.Alat ukur
radiasi tersebut harus diperiksa ulang /kalibrasi secara berkala. Pemeriksaan
ini penting dilakukan agar setiap usaha untuk membuka pintu ruang radiasi akan
memutuskan hubungan rangkaian interlock dan mengakibatkan pesawat tidak
bekerja.dan pesawat dapat beroperasi lagi pada kondisi pintu ruang radiasi
dalam keadaan tertutup dan terkunci.Laporan hasil pengkuran harus memberikan
petunjuk apakah survey ulang diperlukan setelah modivikasi selesai.
Perkiraan
Dosis Radiasi yang diterima Pasen.
Fig 32-2.
The Family of curve is a nomogram for estimating output x-ray intensity from a
single phase radiographic unit (
Courtesy John R Camerron, University of wincosin, Madison )
Dengan
mempergunakan gambar 32-2 berapakah perkiraan besar dosis kulit pada
pemeriksaan kepala lateral, dengan factor eksposi 66 kV dan 150 mAS.
Jawab
:Dengan menarik garis vertical dari Total Filtration 2,5 mm Al dan garis
horizontal ke sumbu eksposue didapat harga 3,8 mR/mAS. Karena yang dipakai
adalah 150 mAS maka perkiraan dosis yang diterima pasen untuk pemeriksaan
radiografi kepala posisi lateral adalah sebesar : 3,8 mR?mas x 150 mAS = 570 mR
=570 mRad pada jarak focus kekulit 100 Cm.( Bushong hal 576 )
BAB V. PENUTUP
Dari penjelasan di atas ternyata bahwa untuk
mencapai tujuan poteksi radiasi sesuai dengan yang diharapkan perlu adanya
pembagian tugas dan kewenangan dari setiap komponen penyelenggara pelayanan
radiasi dan pemerintah dalam hal ini BATAN dan BAPETEN sebagai institusi
regulator pemanfaatan radiasi khususnya dalam soal perizinan pemanfaatan
radiasi.
Institusi
Pelayanan Radiasi perlu membuat Komisi /organisasi Proteksi radiasi
untuk mengkoordinasi, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan proteksi
radiasi dilingkungan institusi.Instalasi Fasilitas Radiasi,
menyiapkan sarana dan prasarana/fasilitas selalu dalam kondisi sesuai
spesifikasi, sehingga siap pakai setiap saat. Membuat Dokumentasi rutin maupun
kejadian luarbiasa, sesuai dengan ketetapan QA/QC, serta menyusun dan
menyiapkan SOP, evaluasi,dan revisi SOP.
Staf Fungsional menyusun dan mnyiapkan SOP, evaluasi dan revisi SOP,
melaksankan kegiatan pelayanan sesuai dengan SOP, melaksankan evaluasi hasil
pelayanan, meningkatkankualitas pelayanan dan yang tak kalah pentingnya adalah
meningkatkan kemampuan pekerja radiasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk
Petugas Proteksi Radasi.
Referensi :
Mengenal Proteksi Radiasi, drs wiryosimin
Dasar-dasar Proteksi Radiasi, Drs Mukhlis Akhadi
BSS 115, IAEA
No comments:
Post a Comment