PROTEKSI RADIASI
I. PENDAHULUAN
1.
Konsep Dasar
Semua zat radioaktif dan radiasi
pengion dapat menimbulkan resiko bahaya radiasi baik untuk kesehatan dan
keselamatan manusia dan lingkungannya, jika tidak dikendalikan dengan baik.
Proteksi radiasi adalah suatu system untuk mengendalikan bahaya tersebut dengan
menggunakan peralatan proteksi dan kerekayasaan yang canggih serta mengikuti
peraturan proteksi yang sudah dibakukan. Kemungkinan bahaya radiasi itu
disebabkan penyinaran tubuh sebelah luar (eksternal), jika sumber radiasi
berada di luar tubuh dan mungkin disebabkan penyinaran dalam tubuh
jika sumber radiasi berada di dalam tubuh.
Dengan alasan itulah Pemerintah
mengeluarkan peraturan-peraturan yang bertujuan mengurangi akibat-akibat yang
merugikan ini berupa PP no 11, 12, 13 tahun 1975, sedangkan ketentuan
pelaksanaannya dikeluarkan melalui SK Dirjen BATAN no. 24/DJ/II/1983. Di
dalamnya dijelaskan ruang lingkupnya sbb :
Ketentuan keselamatan kerja
dimaksudkan sebagai petunjuk bagi mereka yang bekerja dengan sumber radiasi
pangion dibidang kesehatan, industry, pendidikan, penelitian dan sebagainya. Ketentuan yang terdapat dalam buku petunjuk ini memuat dasar-dasar proteksi
radiasi antara lain mengatur :
a.
NILAI BATAS DOSIS radiasi yang diijinkan
b.
Persyaratan kerja dengan sumber radiasi
c.
Prosedur kerja yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh
setiap orang yang bekerja dengan sumber radiasi.
Apakah dan bagaimanakah konsep atau
latar belakang peraturan yang mendasari batas-batas dosis seperti yang diatur
dalam ketentuan tersebut ?
Marilah kita kaji hal-hal ini lebih dulu :
-
Radiasi pangion dapat
menimbulkan akibat biologi yang merugikan
-
Pengetahuan orang
tentang akibat biologi dari radiasi dan mekanismenya terus berkembang
Jadi masuk akal
apabila KONSEP maupun NILAI BATAS DOSIS pada suatu waktu berubah mengikuti
perkembangan pengetahuan. Agar dapat memahami Konsep proteksi radiasi marilah
lebih dahulu kita tinjau masalah EFEK BIOLOGI dan RADIASI.
2.
Efek Biologi Dari Radiasi
Efek yang merugikan dapat
dikelompokkan sbb :
a.
Efek SOMATIK NON STOKASTIK, a.1 kemerahan pada kulit,
katarak, dll.
b. Efek SOMATIK STOKASTIK, a.1 leukimia.
c. Efek Genetik Stokastik, Efek yang dapat muncul pada generasi berikutnya.
Efek NON STOKASTIK
terjadi apabila dosis yang diterima melebihi DOSIS AMBANG tertentu untuk macam
efek tertentu. Harga dosis ambang ini untuk macam efek tertentu tidak sama
untuk setiap orang dan bergantung pada kondisi penyinaran.
Untuk penerimaan
dosis diatas dosis ambang efeknya makin gawat bila dosis yang diterima makin
tinggi. Biasanya timbul SEGERA ( KURANG 1 tahun sejak penyinaran )
Terjadinya efek Stokastik mengikuti
hubungan probabilitik dalam arti bila suatu kelompok orang menerima dosis lebih
tinggi akan makin besar kemungkinan terjadi efek Stokastik tertentu.
Efek ini ( dalam
hal somatic ) akan dialami oleh beberapa orang dalam kelompok ini secara acak.
Dalam hal ini genetic frekuensi adanya suatu kelainan pada generasi berikutnya
makin tinggi bila dosis yang diterima oleh kelompok makin tinggi.
DEFINISI PROTEKSI
RADIASI : adalah ilmu atau teknik mempelajari tentang perlindungan kepada
sekelompok orang atau individu yang diakibatkan oleh bahayanya radiasi.
Sedangkan TUJUAN
PROTEKSI RADIASI :
1. Mencegah terjadinya efek non
stokastik yang membahayakan
2. Meminimalkan
terjadinya efek stokastik hingga ke tingkat yang cukup rendah yang masih dapat
diterima oleh setiap anggota masyarakat.
Pengalaman telah membuktikan bahwa
dengan menggunakan system pembatasan dosis terhadap penyinaran tubuh (baik
radiasi eksterna maupun internal) kemungkinan resiko bahaya radiasi dapat
diabaikan Petugas Proteksi Radiasi dengan mengikuti Peraturan Proteksi Radiasi
dan menggunakan peralatan proteksi yang canggih dapat menyelamatkan pekerja
radiasi dan masyarakat pada umumnya.
Prosedur yang biasa diapakai untuk
mencegaj dan mengendalikan bahaya radiasi adalah :
a.
Meniadakan bahaya radiasi
b.
Mengisolasi bahaya radiasi dari manusia
c.
Mengisolasi manusia dari bahaya radiasi
Untuk menerapkan tiga prinsip proteksi radiasi di atas dilaksanakan oleh
Petugas Proteksi Radiasi. Prinsip utama cukup jelas dengan mentaati dan
melaksanakan peraturan proteksi radiasi ; kedua dengan merancang tempat kerja
dan menggunakan peralatan proteksi radiasi yang baik dan penahan radiasi yang
memadai sehingga kondisi kerja dan lingkungannya aman dan selamat; dan ketiga memerlukan
pemonitoran dan pengawasan secara terus menerus baik pekerja radiasi maupun
lingkungannya dengan menggunakan alat pemonitoran perorangan, pemonitoran
lingkungan dan surveimeter.
II. ATURAN DASAR PROTEKSI RADIASI
1.
Besaran dan Satuan Dasar yang digunakan dalam Proteksi
Radiasi
a.
PAPARAN adalah perbandingan jumlah muatan listrik semua ion
(dari satu tanda) yang terbentuk akibat interaksi electron sekunder dengan atom
udara di dalam bagian volume udara yang massanya dm.
Syarat paparan :
- Hanya untuk radiasi foton
- Elektron hasil
interaksi foton dengan bahan seluruhnya berhenti
di udara.
Rumus :
X = dQ/dm C/kg
1 R = 2,58 x 10-4 C/kg
b.
DOSIS SERAP adalah perbandingan energy rata-rata yang
diserap dari radiasi pengion dalam bagian massa
dm bahan.
Rumus :
D =
dE/dm rad
1
gray(Gy) = 100 rad
c.
DOSIS EKIVALEN adalah
dosis segala jenis radiasi pengion yang menghasilkan efek biologis yang sama
seperti yang dihasilkan oleh 1 R energy radiasi sinar X atau gamma.
Rumus : * Radiobiologi
H = D
. RBE rem
RBE : Relative Biological Effect
RBE adalah perbandingan dosis sinar X 250 kV dengan dosis radiasi lain
yang memberikan efek biologi yang sama (dengan sinar X tersebut).
Contoh :
Jika efek biologi dari 100 rad suatu radiasi sama
dengan efek biologi yang ditimbulkan oleh 300 rad radiasi sinar X 250 kV berapa
RBE nya
RBE = 300 : 100 = 3
TABEL FAKTOR RBE UNTUK BERBAGAI
RADIASI
No
|
JENIS RADIASI
|
QF
|
1.
|
Sinar X 0,1 – 100
MeV
|
1
|
2.
|
Elektron 0,1 –
100 MeV
|
1
|
3.
|
Proton s/d 10 MeV
|
10
|
4.
|
Netron s/d 10 MeV
|
3
|
5.
|
Alfa
|
10
|
6.
|
Inti recoil berat
|
20
|
*Proteksi
Radiasi
H = D.
DF. QF rem
DF : Distributer Factor QF
: Quality Factor 1 Sv = 1000 rem
TABEL HARGA QF
UNTUK BERBAGAI JENIS RADIASI
NO
|
JENIS RADIASI
|
QF
|
1.
|
Sinar X, gamma,
electron dengan E max 30 keV
|
1
|
2.
|
Beta dengan E mak 30
keV
|
1,7
|
3.
|
n cepaT, p dg E
s/d 10 meV
|
10
|
4.
|
n termik
|
3
|
5.
|
Alfa (dari peluruh radioaktif)
|
20
|
6.
|
Inti recoil berat
|
20
|
7.
|
p dg E = 50 MeV
|
3,2
|
Harga DF sampai saat ini dianggap = 1`
d. Hubungan R, rad dan rem pada Proteksi radiasi untuk X
ray dan Gamma Ray
D = 0,87
. X …..(1)
Untuk proteksi Radiasi harga 0,87 boleh dianggap = 1 , sehingga Rumus
(1) menjadi
D = X …..(2)
H = D. DF. QF …...(3)
Karena harga DF = 1, sedangkan harga QF untuk X ray dan gamma ray sama
dengan 1 maka rumus (3) menjadi
H = D …..(4)
Dari rumus (2) dan rumus (4) jika digabungkan menjadi
H = D = X …..(5) atau 1 rem = 1 rad = 1 Rontgen
(hanya berlaku untuk sinar
X dan pada proteksi radiasi)
2.
Teknik Proteksi RadiasI
Radiasi eksterna yang berasal dari zat
radioaktif atau dari pesawat sinar X yang dirancang khusus memproduksi sinar X
baik untuk keperluan diagnostic maupun terapi dan sumber lainnya. Mengingat
disamping manfaat dari radiasi eksterna yang merupakan radiasi pangion
potensial menimbulkan bahaya radiasi, sedangkan secara teknik mustahil
meniadakan sumber tersebut, maka bahaya penyinaran radiasi eksterna terhadap
petugas ataupun lingkungannya dapat dikendalikan dengan tiga aturan dasar
proteksi radiasi
a.
Memperkecil waktu penyinaran
b.
Mengusahakan jarak
dari sumber radiasi sejauh mungkin
c.
Menggunakan penahan radiasi
a.
Faktor waktu
Perencanaan dan persiapan harus dilakukan
dengan hati-hati agar waktu penyinaran sependek mungkin. Hal ini memerlukan
seorang pekerja tradisi yang terlatih dan terdidik dan berpengalaman, sehingga
dia terampil dan melaksanakan pekerjaan pada waktu yang relative pendek namun
tidak tergesa-gesa.
Untuk tujuan proteksi radiasi pemanfaatan
factor waktu berlaku hubungan:
D = D x t
Dimana : D : dosis total , D: laju dosis t
: waktu penyinaran
Contoh :
1.
Nilai Batas Dosis (NBD) = 50 mSv per tahun, satu tahun = 50
minggu, NBD dalam seminggu = (50 : 50) = 1 mSv = 1000 Sv. Berapa lama seorang
pekerja radiasi harus bekerja jika laku dosis = 50 Sv/jam ?
Jawab : D = D x
t
1000 = 50 x
t
t =
20 jamn
2. Jika seorang pekerja radiasi bekerja selama 40 jam seminggu. Berapa laju
dosis yang diterima oleh pekerja tersebut, bila tidak melampaui NBD mingguan ?
Jawab : D = D x t
1000 = D x
40
D = 1000 : 40
D = 25 Sv/jam
b.
Factor jarak
Suatu sumber berbentuk titik akan
memancarkan radiasi secara seragam ke segala arah. Fluks radiasi pada jarak r
dari sumber mengikuti hukum kebalikan jarak kwadrat. Oleh karena ; laju dosis
berhubung langsung dengan fluks, maka laju dosis juga mengikuti hukum kebalikan
jarak kwadrat. Hal ini hanya benar jika sumebr radiasi berupa titik, dan
mengabaikan penyerapan radiasi antara sumber dan detector. Dalam pekerjaan
radiografi diasumsikan sumber berbentuk titik. Huku kebalikan kwadrat untuk
dosis adalah :
D = k / r2
Dimana k adalah konstanta untuk sumber tertentu.
Apabila laju dosis Di pada jakar ri dari sumber dan D laju dosis pada jarak
r dari sumber, maka :
D1 r12
= D2 r22
D1
: D2 = (r1 : r2)2
Contoh :
Laju dosis pada jarak 2 m dari sumber gamma adalah
400/u Sv/jam. Hitung jarak pada laju dosis 25/uSv/jam
Jawab :
Di.ri2 = D . r2
r2 =
(400/52) x 22
r
= = 8 m
c.
Penahan Radiasi
Metode ketiga untuk mengendalikan bahaya
radiasi eksterna adalah dengan menggunakan penahan radiasi. Metode ini yang
biasanya lebih disukai, oleh karena menciptakan kondisi kerja yang aman.
Disamping itu factor waktu dan jarak dapat dipantau terus menerus pada waktu
pelaksanaan kerja, agar pekerja radiasi dapat terjamin keselamatannya.
Jumlah penahan radiasi yang diperlukan
bergantung pada macam tadiasi aktivitas dan laju dosis.
1.
Penahan Radiasi untuk partikel alfa
Partikel alfa adalah sangat mudah
diserap, cukup dengan menggunakan sehelai kertas tipis sudah cukup untuk
menahannya. Penahan radiasi untuk partikel alfa tidak ada masalah
2.
Penahan Radiasi untuk partikel beta
Pertikel beta mempunyai
daya tembus yang lebih besar dari alfa. Jangkauan energy partikel beta biasanya
terletak antar 1-10 MeV yang memerlukan penahan radiasi setebal 10 mm prespex
untuk menyerapnya secara sempurna. Kadang-kadang radiasi diperlakukan secara
sederhana dengan menganggap bahwa partikel beta bahayanya tidak seperti gamma
dan netron. Tetapi harus diingat bahwa sumber beta pada jarak 3 mm dengan
aktivitas MBq menghailkan laju dosis kira-kira 1 Gy/jam.
Satu masalah penting yang
harus diperhatikan dalam memilih bahan penahan radiasi, untuk radiasi beta
ialah radiasi bremstrahlung yang dihasilkan pada waktu partikel beta
diperlambat dengan cepat oleh atom-atom penahan radiasi. Fraksi partikel beta
yang dapat menghasilkan bremstrahlung diperkirakan ZE/3000 Z adalah nomor atom
penahan radiasi dan E adalah energy pertikel beta dalam MeV. Hal ini berarti
untuk menahan pertikel beta harus digunakan bahan dengan nomor atom yang kecil
seperti alumunium dan Perspex untuk mengurangi keluarnya radiasi bremstrahlung.
3.
Penahan Radiasi untuk radiasi sinar X dan gamma
Apabila radiasi sinar X gamma
melalui sesuatu bahan dan mengalami pelemahan secara exponensial. Laju dosis
yang disebabkan oleh radiasi sinar x dan gamma sesudah melalui penahan radiasi
adalah :
Dt = Do . e -/ut
Do adalah laju dosis
tanpa penahan radiasi
Dt adalah laju dosis
sesudah melalui penahan radiasi dengan ketebalan t dan koefisien absorbs /u.
III. PERENCANAAN PERISAI UNTUK SINAR X
1.
Jenis-jenis perisai
Perisai untuk
memberikan proteksi terhadap radiasi sinar X dapat dibagi dalam 2 katagori ;
Perisai Sumber dan Perisai Struktural.
Perisai sumber : biasanya dibuat oleh pabrik pembuat
tabung, yaitu berupa perisai timbal yang
berfungsi sekaligus sebagai rumah tabung sinar X (X Ray tube). Ada 2 jenis perisai pelindung untuk pesawat sinar X medis yaitu :
1. Jenis diagnostic, menggunakan perisai yang tujuannya untuk mengurangi laju
nilai sinaran (paparan) pada jarak 1 m dari sasaran menjadi 100 mR/jam apabila
tabung dioperasikan pada arus tabung maksimum dan tegangan maksimum.
2. Jenis Terapi, menggunakan perisai yang mengurangi laju nilai penyinaran
pada jarak 1 m dari sasaran menjadi 1000 mR/jam dan pada jarak 5 cm dari
permukaan rumah tabung menjadi 30.000
mR/jam apabila dioperasikan pada arus tabung maksimum untuk tegangan tabung
maximum.
Perisai structural : dirancang untuk
memberikan perlindungan terhadap berkas sinar guna, radiasi bocoran dan radiasi
hamburan. Perisai structural melingkupi baik rumah tabung dan tabungnya maupun
ruang tempat obyek disinari. Apapun bentuknya perisai struktural dirancang
untuk melindungi orang yang ada disekitar daerah radiasi tinggi, misalnya orang
disekitar ruang penyinaran.
Persyararatan perisai structural untuk suatu instalasi ditentukan oleh:
a. Tegangan tabung maksimum yang mungkin digunakan
b. Arus tabung maksimum yang mungkin digunakan
c. Beban kerja (W), suatu ukuran yang berhubungan dengan jumlah pemakaian
pesawat sinar X. untuk tujuan desain, biasanya W dinyatakan dalam mA menit per
minggu.
d.
Factor guna (Use factor) U, yaitu bagian dari beban kerja
kemana berkas sinar sigunakan diarahkan.
e.
Factor pemakaian (Occupancy Factor), T, yaitu factor yang
diperlukan untuk mengalikan W untuk mengoreksi derajat atau jenis pemakaian
dari suatu daerah. Apabila data pemakaian yang memadai tak diperoleh, harga T
yang terdapat pada table dibawah ini dapat digunakan dalam perencanaan perisai.
TABEL FAKTOR PEMAKAIAN (T)
Pemakaian Penuh
T = 1
|
R.pengendalian, bangsal, r kerja, karmar gelap, koridor yang lebar
yang dapat menempatkan bangku, WC pekerja radiasi, r.tunggu, r.duduk daerah
main-main anak-anak, kamar sebelah yangdipakai untuk bekerja
|
Pemakaian
Sebagian
T = 1/4
|
Koridor yang
sempit, k.perlengkapan WC yang tidak digunakan secara rutin oleh pekerja
radiasi, lift yang menggunakan operator, tempat parker yang tidak diawasi.
|
Pemakaian
kadang-kadanga
T = 1/16
|
Tangga, tangga
berjalan, daerah di luar yang digunakan oleh pejalan kaki atau lalulintas
kendaraan, WC yang tak digunakan secara rutin oleh masyarakat umum.
|
Untuk tujuan desain, perisai radiasi
dibagi ke dalam 2 katagori, yaitu :
1. Proteksi radiasi primer : dirancang untuk perlindungan terhadap berkas
sinar guna
2. Proteksi radiasi sekunder : dirancang untuk perlindungan terhadap radiasi
bocoran dan hamburan
2.
Metode untuk menghitung ketebalan proteksi
a.
Pembatas proteksi primer
Laju dosis maksimum disetiap tempat yang
mungkin ditempati yang berjarak d meter dari sasaran dalam tabung sinar X
diberikan oleh rumus :
Dm = P/T R/minggu ...(1)
Bila P adalah NBRTM (
100 mR/minggu untuk daerah diawasi dan 10 mR/minggu untuk daerah tak diawasi),
dan dengan menggunakan hukum kwadrat jarak terbalik, maka :
D1 = d2 . Dm
D1 = d2 . P/T
R/minggu pada jarak 1 m
Dosis ini ditimbulkan
oleh beban kerja WU mA menit per minggu. Apabila didefinisikan menjadi :
K = D1/WU
K = (d2.P)
: (WUT) R.mA menit pada jarak 1 m ...(1)
b.
Pembatas proteksi sekunder
Persyaratan untuk
pembatas proteksi sekunder ditentukan oleh kondisi pengoperasian tabung sinar X
antara lain tegangan tabung, arus tabung dan lama pemakaian per minggu
(mA-menit/minggu), jarak dari daerah yang ditinggali, dan sifat dari daerah
yang ditinggali. Karena rumah tabung sudah membatasi radiasi bocoran sampai ke
tingkat yang diketahui dan tetap untuk jarak 1 m, sebenarnya secara relative
mudah untuk menentukan ketebalan perisai structural sekunder untuk berbagai jarak,
apabila energy radiasi bocoran diketahui. Radiasi bocoran yang telah melalui
bahan timbal dari rumah tabung, dapat dikatakan sudah mendekati monokromatis;
dank arena itu harga HVL nya hanya bergantung pada tegangan tabung.
Intensitas radiasi
hamburan bergantung pada sejumlah factor. Untuk tujuan perhitungan rancangan
perisai, dibuat pengandaian untuk penyederhanaan :
1.
Energy radiasi hamburang; untuk sinar X yang tidak melebihi
500 keV radiasi hamburan sama dengan energy radiasi primer
2. Sinar X primer yang berenergi diatas 500 keV setelah dihamburkan akan
berenergi 500 keV
3. Laju dosis dari radiasi yang dihamburkan pada sudut 900 pada
jarak 1 m dari penghambur, ialah 0,1 % dari laju dosis radiasi masuk ke
penghambur.
Perlu diketahui bahwa
paparan radiasi sinar X akan bertambah apabila tegangan tabung bertambah. Untuk
memperhitungkan laju dosis yang hanya 0,1% dari laju dosis dating persamaan (1)
diperbesar dengan factor 1000; sedangkan untuk memperhitungkan bertambahnya
output sinar X akibat bertambahnya tegangan tabung, K dikurangi dengan factor f
yang besarnya bergantung pada tegangan tabung. Dengan menggunakan
koreksi-koreksi tsb, dan dengan menggunakan U = 1 (karena radiasi hamburan
dianggap isotropic), diperoleh persamaan untuk K :
K = R/mA-menit per minggu
Berlaku
untuk tempat yang berjarak 1 m dari penghambur
EVALUASI TINDAKAN PROTEKSI RADIASI
Keefektifan
tindakan proteksi terhadap bahaya radiasi dievaluasi melalui program pengamatan
terus menerus (surveilans), termasuk observasi atas personil dan lingkungan
disekitarnya. Ada berbagai macam teknik untuk melaksanakan program surveilans,
bergantung pada sifat bahaya dan akibat dari kegagalan system pengawasan. Teknik yang
dimaksud antara lain :
1.
Pemerikasaan kesehatan jasmani
a.
Sebelum ada hubungan kerja
b.
Secara berkala
2.
Pemonitoran perorangaan
3.
Pemonitoran lingkungan secara kontinyu
Pemonitoran perorangan
Pemonitoran
perorangan tidak lain adalah suatu tindakan mengukur penerimaan dosis
perorangan secara kontinyu, menggunakan satu atau lebih peralatan yang sesuai,
misalnya dosimeter saku, film badge, dsb, yang selalu menempel dibadan personil
selama ia melaksankaan tugasnya. Dalam memilih peralatan pemonitoran personil
harus diperhatikan jenis dan energy radiasi yang akan diukur.
Tujuan utama dari
pemonitoran perorangan adalah untuk memperoleh informasi mengenai penerimaan
penyinaran seseorang. Disamping itu juga untuk mengamati kecenderungan atau
perubahan kebiasaan kerja seseorang atau kebiasaan nilai keefektifan program
pengawasan radiasi.
Pemonitoran
lingkungan secara kontinyu.
Untuk mengetahuinya
dipenuhinya ketentuan keselamatan kerja terhadap radiasi maka perlu dilakukan
surveyradiasi baik didaerah kerja maupun dilingkungannyauntuk meyakinkan apakah
kondisi kerja secara radiologi aman dan tingkat paparan radiasi di daerah kerja
dan lingkungannya tidak melampaui NBD yang telah ditetapkan , sehingga
kemungkinan bahaya radiasi eksterna dapat dihindarkan.
Survey Daerah Kerja
Survey radiasi di
daerah kerja baik di daerah pengawasan maupun didaerah pengendalian harus
dilakukan oleh Petugas Proteksi Radiasi.Survey termasuk pengukuran berkas
radiasi sesudah selesainya pemasangan pesawat sinar-x untuk meyakinkan apakah
sudah dipenuhinya persyaratan proteksi gedung instalasi nuklir. Apabila hasil survey
memberi petunjuk bahwa keadaannya dibawah standar, maka tindakan koreksi perlu
perlu diambil dan kemudian dilakukan survey ulang.Sebagai tambahan survey ulang
harus dilakukan setiap kali ada perubahan dalam peralatan atau letaknya untuk
menjamin tidak ada pengurangan proteksi radiasi.
Penguasa instalasi
harus juga menetapkan batas batas daerah yang diawasi, untuk melindungi orang
dari penyinaran radiasi.Jalan ke daerah berbahaya dapat diawasi dengan berbagai
cara, sekurang-kurangnya dipasang tanda peringatan ( lampu merah, daerah
radiasi dll ) Penerimaan dosis di daerah yang diawasi oleh petugas proteksi
Radiasi tidak lebih dari15 mSv/ tahun.
Survey berikutnya bagi berkas sinar-x
dilakukan sekurang-kurang sesudah satu tahuntetapi bila terjadi perubahan pada
instalasi, survey ulang harus dilakukan. Survey radiasi mencakup juga pengujian
peralatan keselamatan seperti system interlock pintu,sakelar, sakelar pembatas
untuk orientasi berkas dan penghenti mekanis. Pengujian ini harus
dilakukansegera setelah pemasangan instalasi selesai, dengan menggunakan
perlengkapan alat ukur radiasi yang sesuai dengan rancangan fasilitas.Alat ukur
radiasi tersebut harus diperiksa ulang /kalibrasi secara berkala. Pemeriksaan
ini penting dilakukan agar setiap usaha untuk membuka pintu ruang radiasi akan
memutuskan hubungan rangkaian interlock dan mengakibatkan pesawat tidak
bekerja.dan pesawat dapat beroperasi lagi pada kondisi pintu ruang radiasi
dalam keadaan tertutup dan terkunci.Laporan hasil pengkuran harus memberikan petunjuk
apakah survey ulang diperlukan setelah modivikasi selesai.
Perkiraan Dosis Radiasi yang diterima Pasen.
Menurut Rumus (
Meredit and Massey )
P x kV2 x ma
D = ------------------ mR / det
D2
Tanpa memperhatikan
tebal filter yang terpasang di tabung Rontgen
Cara lain adalah dengan pemakaian kurva
Fig 32-2. The
Family of curve is a nomogram for estimating output x-ray intensity from a
single phase radiographic unit (
Courtesy John R Camerron, University of wincosin, Madison )
Dengan mempergunakan gambar 32-2 berapakah perkiraan besar dosis kulit
pada pemeriksaan kepala lateral, dengan factor eksposi 66 kV dan 150 mAS.
Jawab :Dengan
menarik garis vertical dari Total Filtration 2,5 mm Al dan garis horizontal ke
sumbu eksposue didapat harga 3,8 mR/mAS. Karena yang dipakai adalah 150 mAS
maka perkiraan dosis yang diterima pasen untuk pemeriksaan radiografi kepala
posisi lateral adalah sebesar : 3,8 mRmas x 150 mAS = 570 mR = 570 mRad pada
jarak focus kekulit 100 Cm.( Bushong hal 576 )
PENUTUP
Dari penjelasan di atas ternyata
bahwa untuk mencapai tujuan poteksi radiasi sesuai dengan yang diharapkan perlu
adanya pembagian tugas dan kewenangan dari setiap komponen penyelenggara
pelayanan radiasi dan pemerintah dalam hal ini BATAN dan BAPETEN sebagai
institusi regulator pemanfaatan radiasi khususnya dalam soal perizinan
pemanfaatan radiasi.
Institusi Pelayanan
Radiasi perlu membuat Komisi /organisasi Proteksi radiasi untuk
mengkoordinasi, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan proteksi radiasi
dilingkungan institusi.Instalasi Fasilitas Radiasi,
menyiapkan sarana dan prasarana/fasilitas selalu dalam kondisi sesuai
spesifikasi, sehingga siap pakai setiap saat. Membuat Dokumentasi rutin maupun
kejadian luarbiasa, sesuai dengan ketetapan QA/QC, serta menyusun dan
menyiapkan SOP, evaluasi,dan revisi SOP.
Staf Fungsional menyusun dan mnyiapkan SOP, evaluasi dan revisi SOP,
melaksankan kegiatan pelayanan sesuai dengan SOP, melaksankan evaluasi hasil
pelayanan, meningkatkankualitas pelayanan dan yang tak kalah pentingnya adalah
meningkatkan kemampuan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Daftar Pustaka :
1.
Basic
Safety Serie No 115, IAEA Viena 2004
2. Muhlis
Ahadi, Dasar-Dasar Proteksi Radiasi, Cetakan pertama Rineka Cipta, Jakarta, 2004
3.
Suwarno Wiryosimin, Mengenal Proteksi Radiasi,
Institut Teknologi Bandung
terima kasih pak. materinya membantu memperdalam ilmu sy. ijin tanya pak, bagian proteksi radiasi. "NBD dalam seminggu = (50 : 50) = 1 mSv = 1000 Sv", konversi dari mSv ke sV dikali 1000 pak? mSv itu mili sievert ato Mega sievert pak?
ReplyDeletemili Mas, kalau Mega huruf "M"-nya ditulis uppercase
Delete