Tuesday, 24 January 2012

Kedokteran Nuklir
kecilkan font perbesar font
Kedokteran Nuklir adalah cabang ilmu kedokteran yang menggunakan sumber radiasi terbuka dari disintegrasi inti radionuklida buatan (radiofarmaka) untuk tujuan diagnostik, terapi (kuratif: untuk kanker tiroid, nodul tiroid, hipertioid (dengan NaI-131), haemangioma rubra, rekuren pleuritis (dengan P-32), osteoartritis (dengan Re-186) kanker hati (dengan Y-90),  paliatif (dengan Sr-89, P-32, Sm-153) berdasarkan perubahan fisiologi, anatomi, biokimia, metabolisme dan molekuler dari suatu organ atau sistem dalam tubuh. Pada kedokteran nuklir, penunjang diagnostik di dibagiatas in-vivo (non- iamging dan imaging) dan in-vitro menggunakan radioisotop tertentu sebagai perunut (tracer). Untuk penunjang diagnostik in- vivo radioisotop dimasukan kedalam tubuh dapat melalui suntikan, peroral maupun inhalasi, dan farmaka (bahan obat non radiasi) yang digunakan untuk target organ tertentu harus dicampurkan dengan radiosiotop. Sedangkan penunjang diagnostik in-vitro juga menggunakan radioisotop (sebagai antigen) yang dicampurkan dengan sampel darah atau urin pasien (antibodi) di laboratorium dengan prinsip dasar reaksi antigen dan antibodi. Dosis radiasi yang diterima oleh pasien setelah pemberian radiofarmaka ditentukan oleh sifat fisik dan biologik (metabolisme) dari radionuklida, dalam tubuh pasien, serta jumlah aktivitas yang diberikan. Besar radioaktivitas yang terdapat dalam tubuh pasien akan mengikuti sistem aliran pembuluh darah (biodistribusi) yang berakhir pada kandung kemih. Kalau berbicara mengenai radisi sumber terbuka dengan energi keV kita juga berbicara mengenai waktu paro (T1/2 atau half life) dari radionuklida yang diberikan ,pada umumnya yang banyak digunakan adalh Tc-99m, juga dapat menggunakan Tl-201, In-111, Ga-67, I-131 dan lain sebagainya bergantung dari jenis pemeriksaan yang akan dilakukan.
Pemeriksaan kedokteran nuklir banyak membantu dalam menunjang diagnostik berbagai penyakit dari sisi fisiologik, patofisiologik, metabolik maupun tingkat selluler  seperti kelainanpada otak, jantung, paru, kelenjar liur, tiroid, paratiroid, saluran air mata, hati dan limpa, hepatobilier, traktus gastrointestinal, lokasi perdarahan, traktus urinarius, payudara, testis, kelenjar limfe, tulang, sumsum tulang dan kasus kanker, infeksi spesifik (TBC) dan aspesifik, inflamasi, fraktur dan lain sebagainya. Sesuai dengan perkembangan fasilitas perangkat kerasnya mulai dari non imaging untuk penilaian fungsi ginjal (renograf), tiroid (tiroid uptake), helicobacter pyloric (heli probe), sampai yang imaging menggunakan kamera gamma tunggal, dual dan triple head baik palnnar maupun SPECT/ SPET (Single Photon Emission Tomography) yang pada saat ini sudah dikombinasikan dengan CT scan maupun NMRI yang sedang dikembangkan, fasilitas lain yang menjadi trend saat ini adalah PET (positron emission tomography) untuk menilai fungsi organ dalam skalametabolik maupn selluler secara monoklonal antibodi, perangkat keras ini juga telah dimodifikasi dalam bentuk PET+ CT + NMRI atau SPECT+ CT+ PET.
Prinsip dasar perangkat keras di kedokteran nuklir adalah pencacahan (count) berdasarkan jumlah aktivitas nuklida (radiasi sumber terbuka) yang digunakan dan waktu (lama pemeriksaan). Perangkat keras sendiri tidak menghasilkan suatu bentuk radiasi, melainkan menangkap (uptake) radiasi dari tubuh pasien yang telah diberikan radioisotop (in-vivo) atau pada sampel darah/ urine yang dicacah (in-vitro). Hasil citra yang diperoleh berdasarkan jumlah akumulasi/ terkumpulnya radiofarmaka pada organ tertentu dengan melihat pada skala warna atau skala hitam putih. Data disimpan dalam komputer (dapat di olah kembali), film, kertas printer maupun CD/ DVD.

Prisip dasar pencitraan:
NucIm_Principle
 


Berbagai varian kamera gamma:
                 
       Portabel kamera gamma tunggal dual Triple

http://www.medical.siemens.com/siemens/en_US/rg_marcom_FBAs/images/press_room_images/2004/094.04_MD_Anderson.jpg
SPECT/CT Scanner
 
 PET
Varian kamera: SPECT + CT + PET
Pada penunjang diagnsotik in-vivo menggunakan PET perluadanya suatu pernagkat keras siklotrone untuk menghasilkan radinuklida sebagai bahan baku pemeriksaan seperti F-18 DG (fluoro dioksi glukosa),  C-11, N-13, O-15, Cu-62, Ga-68, Rb-82 termasuk juga dapat dihasilkan Tl-201 dan In-111.
Pada penunjang diagnsotik in vitro, dari tubuh pasien diambil sejumlah tertentu bahan biologis yang kemudian direaksikan dengan suatu zat yang telah ditandai dengan radioisotop I-125. Pemeriksaannya dilakukan dengan bantuan gamma counter  yang dirangkai dengan suatu sistem instrumentasi dikenal sebagai RIA (radio immuno assay)atau dapat juga dengan perangkat keras IRMA (imino radio metricassay). Studi semacam ini biasanya dilakukan untuk mengetahui kandungan hormon-hormon tertentu dalam darah pasien seperti hormon tiroid (T3, FT3, T4, FT4, TSHs), hormon reproduksi (estrogen, estradiol, testosteron), infeksi (hepatitis, HIV)maupun petanda tumor (tumor marker seperti: CEA, CA.15-3, CA.27-29, CA.125, PSA, PAP, Chromogranin A, Tiroglobulin) dan lain sebaginya. Juga dari urine pasien untuk MAU (mikro albumin uri) menilai ada tidaknya mikro albumin pada air kemih yang biasanya untuk deteksi dini kasus diabetes melitus, maupun pada gangguan ginjal lainnya.
Perangkat keras RIA
Radioisotop yang digunakan sebagai perunut di dalam tubuh mempunyai waktu paro fisik maupun biologik yang singkat untuk menunjang diagnostik dan terapi, antara lain I-131 (8.2 hari), Tc-99m (6 jam)  biasanya dalam bentuk generator yangdidalamnya terdapat Mo-99 yang harus di elusi (diperah)setiap hari digunakan pemerahan ini untui 7- 8 hari masa kerja. Tl-201, Ga-67 (68.3 menit), In-111, F18 (110 menit), C-11 (20.4 menit), N-13 (10 menit), O-15 (2.2 menit), Cu-62 (9.2 menit), Rb-82 (1.25 menit) dan I-125. Radioisotop ini yang telah dikemas dengan bahan obat (farmaka) tertentu untuk mencapai organ target sesuai keinginan, disebut dengan radiofarmaka. Bahan obat non radioaktif atau yang disebut dengan kit ini antara lain MDP, DTPA, MAG3,  MIBI, Tetrofosmin, ECD, IDA, mebrofenin, dan Sulfur koloid, nano colloid, ethambutol, siprofloksasine/ infecton, ubiquisin, hynic folat, stannous, HMPAO, EC, hippuran dan lain sebagainya
http://www.erigal.co.uk/media/media_manager/jpg/3.jpg
Radiofarmaka dengan shileding vial
Bila untuk keperluan diagnostik, radioisotop yang diberikan dalam dosis yang sangat kecil, maka dalam terapi radioisotop sengaja diberikan dalam dosis yang besar untuk mematikan sel penyusun kanker. Tindakan terapi pada kedokteran nuklir dikenal sebagai terapi radiasi interna  antara lain terutama digunakan terhadap kanker tiroid, nodul tiroid dan hipertiroid menggunakan NaI-131 (diminumkan), kanker hati  dengan Y-90 (disuntikan), Anak sebar di tulang dengan P-32, Sr-89, dan Sm-153 (disuntikan) dan osteoartritis dengan Re-186 (disuntikan intra synovial dikenal sebagai radiosinovektomi).
       Ada beberapa modalitas terapi yang juga digunakan sumber radiasi (netron) yang diaktifkan terlebih dahulu dikenal sebagai BNCT (boron netron capture therapy) yang digunakan untuk terapi kanker pada otak, disini boron terlebih dahulu disuntik kemudian dengan generator netron dimana berkas di arahkan ke otak yang terdapat kelainan, karena boron telah mencapai organ target sehingga setelah terkena berkas boron akan memancarkan partikel alfan. Selain hal tersebut partikel alfa lainnya juga dapat digunakan untuk kanker kulit. Modalitas terapi yang lainnya yang sedang dalam perkembangan adalah HIMAC (heavy ion medical accelerator di chiba) yang dikembangkan untuk pengobatan berbagai kanker pada saat ini masih dalam sekala uji.
Untuk bidang kedokteran nuklir senter instalasi kedokteran nuklir di Indonesia terdapat lebih kurang 20senter yang pada umumnya berada dikota besar khususnya di Jakarta. Bidang pendidikan spesialisasi ilmu kedokteran nuklir sudah dibuka sejak 1998 di Unpad bekerjasama dengan RSUP Hasan Sadikin Bandung dengan masa pendidikan 7 smester, 1- 2 smester terakhir digunakan untuk pembuatan penelitian, tesis dan stase dibagian radiologi dan penyakit dalam. Sampai dengan tahun 2010 ini sudah menghasilkan 14orang spesialis kedokteran nuklir yang sebarannya tidak merata, dan hampir setengah dari lulusan ilmu kedokteran unpad ini 50% sudah usia mendekati pensiun  kendala ini akan terasa dengan jumlah senter  yang akan bertambah, sesuai dengan perka bapeten dan permenkes untuk pelayanan di instalasi kedokteran nuklir diwajibkan mempunyai minimal spesialis kedokteran nuklir 1 orang, radiofarmasis, fisikawan medis, operator khusus, analisis khusus dan perawat khusus (tersertifikasi), juga petugas proteksi radiasi. Diharapkan banyak dari dokter umum masuk ke jenjang pendidikan ini untuk mengantisipasi kesenjangan tersebut dan mencegah bila sudah benar- beanr memmasuki perdagangan bebas. Sementara dari penelitian dan pengembangan sendiri dan juga pelayanan negara kitsa Indonesia tercinta ini sudah sangat tertinggal di kawasan ASEAN.
Radiofarmaka untuk keperluan diagnostik sebagai target organ

Radiofarmaka untuk keperluan terapi radiasi interna sebagi target organ


No comments:

Post a Comment