Kedokteran Nuklir
Kedokteran Nuklir adalah cabang ilmu kedokteran yang menggunakan sumber
radiasi terbuka dari disintegrasi inti radionuklida buatan
(radiofarmaka) untuk tujuan diagnostik, terapi (kuratif: untuk kanker
tiroid, nodul tiroid, hipertioid (dengan NaI-131), haemangioma rubra,
rekuren pleuritis (dengan P-32), osteoartritis (dengan Re-186) kanker
hati (dengan Y-90), paliatif (dengan Sr-89, P-32, Sm-153) berdasarkan
perubahan fisiologi, anatomi, biokimia, metabolisme dan molekuler dari
suatu organ atau sistem dalam tubuh. Pada kedokteran nuklir, penunjang
diagnostik di dibagiatas in-vivo (non- iamging dan imaging) dan in-vitro
menggunakan radioisotop tertentu sebagai perunut (tracer). Untuk
penunjang diagnostik in- vivo radioisotop dimasukan kedalam tubuh dapat
melalui suntikan, peroral maupun inhalasi, dan farmaka (bahan obat non
radiasi) yang digunakan untuk target organ tertentu harus dicampurkan
dengan radiosiotop. Sedangkan penunjang diagnostik in-vitro juga
menggunakan radioisotop (sebagai antigen) yang dicampurkan dengan sampel
darah atau urin pasien (antibodi) di laboratorium dengan prinsip dasar
reaksi antigen dan antibodi. Dosis radiasi yang diterima oleh pasien
setelah pemberian radiofarmaka ditentukan oleh sifat fisik dan biologik
(metabolisme) dari radionuklida, dalam tubuh pasien, serta jumlah
aktivitas yang diberikan. Besar radioaktivitas yang terdapat dalam tubuh
pasien akan mengikuti sistem aliran pembuluh darah (biodistribusi) yang
berakhir pada kandung kemih. Kalau berbicara mengenai radisi sumber
terbuka dengan energi keV kita juga berbicara mengenai waktu paro (T1/2
atau half life) dari radionuklida yang diberikan ,pada umumnya yang
banyak digunakan adalh Tc-99m, juga dapat menggunakan Tl-201, In-111,
Ga-67, I-131 dan lain sebagainya bergantung dari jenis pemeriksaan yang
akan dilakukan.
Pemeriksaan kedokteran nuklir banyak membantu dalam menunjang diagnostik berbagai penyakit dari sisi fisiologik, patofisiologik, metabolik maupun tingkat selluler seperti kelainanpada otak, jantung, paru, kelenjar liur, tiroid, paratiroid, saluran air mata, hati dan limpa, hepatobilier, traktus gastrointestinal, lokasi perdarahan, traktus urinarius, payudara, testis, kelenjar limfe, tulang, sumsum tulang dan kasus kanker, infeksi spesifik (TBC) dan aspesifik, inflamasi, fraktur dan lain sebagainya. Sesuai dengan perkembangan fasilitas perangkat kerasnya mulai dari non imaging untuk penilaian fungsi ginjal (renograf), tiroid (tiroid uptake), helicobacter pyloric (heli probe), sampai yang imaging menggunakan kamera gamma tunggal, dual dan triple head baik palnnar maupun SPECT/ SPET (Single Photon Emission Tomography) yang pada saat ini sudah dikombinasikan dengan CT scan maupun NMRI yang sedang dikembangkan, fasilitas lain yang menjadi trend saat ini adalah PET (positron emission tomography) untuk menilai fungsi organ dalam skalametabolik maupn selluler secara monoklonal antibodi, perangkat keras ini juga telah dimodifikasi dalam bentuk PET+ CT + NMRI atau SPECT+ CT+ PET.
Prinsip dasar perangkat keras di kedokteran nuklir adalah pencacahan (count) berdasarkan jumlah aktivitas nuklida (radiasi sumber terbuka) yang digunakan dan waktu (lama pemeriksaan). Perangkat keras sendiri tidak menghasilkan suatu bentuk radiasi, melainkan menangkap (uptake) radiasi dari tubuh pasien yang telah diberikan radioisotop (in-vivo) atau pada sampel darah/ urine yang dicacah (in-vitro). Hasil citra yang diperoleh berdasarkan jumlah akumulasi/ terkumpulnya radiofarmaka pada organ tertentu dengan melihat pada skala warna atau skala hitam putih. Data disimpan dalam komputer (dapat di olah kembali), film, kertas printer maupun CD/ DVD.
Prisip dasar pencitraan:
Berbagai varian kamera gamma:
Portabel kamera gamma tunggal dual Triple
Pada penunjang diagnsotik in vitro, dari tubuh pasien diambil sejumlah tertentu bahan biologis yang kemudian direaksikan dengan suatu zat yang telah ditandai dengan radioisotop I-125. Pemeriksaannya dilakukan dengan bantuan gamma counter yang dirangkai dengan suatu sistem instrumentasi dikenal sebagai RIA (radio immuno assay)atau dapat juga dengan perangkat keras IRMA (imino radio metricassay). Studi semacam ini biasanya dilakukan untuk mengetahui kandungan hormon-hormon tertentu dalam darah pasien seperti hormon tiroid (T3, FT3, T4, FT4, TSHs), hormon reproduksi (estrogen, estradiol, testosteron), infeksi (hepatitis, HIV)maupun petanda tumor (tumor marker seperti: CEA, CA.15-3, CA.27-29, CA.125, PSA, PAP, Chromogranin A, Tiroglobulin) dan lain sebaginya. Juga dari urine pasien untuk MAU (mikro albumin uri) menilai ada tidaknya mikro albumin pada air kemih yang biasanya untuk deteksi dini kasus diabetes melitus, maupun pada gangguan ginjal lainnya.
Ada beberapa modalitas terapi yang juga digunakan sumber radiasi (netron) yang diaktifkan terlebih dahulu dikenal sebagai BNCT (boron netron capture therapy) yang digunakan untuk terapi kanker pada otak, disini boron terlebih dahulu disuntik kemudian dengan generator netron dimana berkas di arahkan ke otak yang terdapat kelainan, karena boron telah mencapai organ target sehingga setelah terkena berkas boron akan memancarkan partikel alfan. Selain hal tersebut partikel alfa lainnya juga dapat digunakan untuk kanker kulit. Modalitas terapi yang lainnya yang sedang dalam perkembangan adalah HIMAC (heavy ion medical accelerator di chiba) yang dikembangkan untuk pengobatan berbagai kanker pada saat ini masih dalam sekala uji.
Untuk bidang kedokteran nuklir senter instalasi kedokteran nuklir di Indonesia terdapat lebih kurang 20senter yang pada umumnya berada dikota besar khususnya di Jakarta. Bidang pendidikan spesialisasi ilmu kedokteran nuklir sudah dibuka sejak 1998 di Unpad bekerjasama dengan RSUP Hasan Sadikin Bandung dengan masa pendidikan 7 smester, 1- 2 smester terakhir digunakan untuk pembuatan penelitian, tesis dan stase dibagian radiologi dan penyakit dalam. Sampai dengan tahun 2010 ini sudah menghasilkan 14orang spesialis kedokteran nuklir yang sebarannya tidak merata, dan hampir setengah dari lulusan ilmu kedokteran unpad ini 50% sudah usia mendekati pensiun kendala ini akan terasa dengan jumlah senter yang akan bertambah, sesuai dengan perka bapeten dan permenkes untuk pelayanan di instalasi kedokteran nuklir diwajibkan mempunyai minimal spesialis kedokteran nuklir 1 orang, radiofarmasis, fisikawan medis, operator khusus, analisis khusus dan perawat khusus (tersertifikasi), juga petugas proteksi radiasi. Diharapkan banyak dari dokter umum masuk ke jenjang pendidikan ini untuk mengantisipasi kesenjangan tersebut dan mencegah bila sudah benar- beanr memmasuki perdagangan bebas. Sementara dari penelitian dan pengembangan sendiri dan juga pelayanan negara kitsa Indonesia tercinta ini sudah sangat tertinggal di kawasan ASEAN.
Pemeriksaan kedokteran nuklir banyak membantu dalam menunjang diagnostik berbagai penyakit dari sisi fisiologik, patofisiologik, metabolik maupun tingkat selluler seperti kelainanpada otak, jantung, paru, kelenjar liur, tiroid, paratiroid, saluran air mata, hati dan limpa, hepatobilier, traktus gastrointestinal, lokasi perdarahan, traktus urinarius, payudara, testis, kelenjar limfe, tulang, sumsum tulang dan kasus kanker, infeksi spesifik (TBC) dan aspesifik, inflamasi, fraktur dan lain sebagainya. Sesuai dengan perkembangan fasilitas perangkat kerasnya mulai dari non imaging untuk penilaian fungsi ginjal (renograf), tiroid (tiroid uptake), helicobacter pyloric (heli probe), sampai yang imaging menggunakan kamera gamma tunggal, dual dan triple head baik palnnar maupun SPECT/ SPET (Single Photon Emission Tomography) yang pada saat ini sudah dikombinasikan dengan CT scan maupun NMRI yang sedang dikembangkan, fasilitas lain yang menjadi trend saat ini adalah PET (positron emission tomography) untuk menilai fungsi organ dalam skalametabolik maupn selluler secara monoklonal antibodi, perangkat keras ini juga telah dimodifikasi dalam bentuk PET+ CT + NMRI atau SPECT+ CT+ PET.
Prinsip dasar perangkat keras di kedokteran nuklir adalah pencacahan (count) berdasarkan jumlah aktivitas nuklida (radiasi sumber terbuka) yang digunakan dan waktu (lama pemeriksaan). Perangkat keras sendiri tidak menghasilkan suatu bentuk radiasi, melainkan menangkap (uptake) radiasi dari tubuh pasien yang telah diberikan radioisotop (in-vivo) atau pada sampel darah/ urine yang dicacah (in-vitro). Hasil citra yang diperoleh berdasarkan jumlah akumulasi/ terkumpulnya radiofarmaka pada organ tertentu dengan melihat pada skala warna atau skala hitam putih. Data disimpan dalam komputer (dapat di olah kembali), film, kertas printer maupun CD/ DVD.
Prisip dasar pencitraan:
Berbagai varian kamera gamma:
Portabel kamera gamma tunggal dual Triple
SPECT/CT Scanner
PET
Varian kamera: SPECT + CT + PET
Pada penunjang diagnsotik in-vivo menggunakan PET perluadanya suatu
pernagkat keras siklotrone untuk menghasilkan radinuklida sebagai bahan
baku pemeriksaan seperti F-18 DG (fluoro dioksi glukosa), C-11, N-13,
O-15, Cu-62, Ga-68, Rb-82 termasuk juga dapat dihasilkan Tl-201 dan
In-111.Pada penunjang diagnsotik in vitro, dari tubuh pasien diambil sejumlah tertentu bahan biologis yang kemudian direaksikan dengan suatu zat yang telah ditandai dengan radioisotop I-125. Pemeriksaannya dilakukan dengan bantuan gamma counter yang dirangkai dengan suatu sistem instrumentasi dikenal sebagai RIA (radio immuno assay)atau dapat juga dengan perangkat keras IRMA (imino radio metricassay). Studi semacam ini biasanya dilakukan untuk mengetahui kandungan hormon-hormon tertentu dalam darah pasien seperti hormon tiroid (T3, FT3, T4, FT4, TSHs), hormon reproduksi (estrogen, estradiol, testosteron), infeksi (hepatitis, HIV)maupun petanda tumor (tumor marker seperti: CEA, CA.15-3, CA.27-29, CA.125, PSA, PAP, Chromogranin A, Tiroglobulin) dan lain sebaginya. Juga dari urine pasien untuk MAU (mikro albumin uri) menilai ada tidaknya mikro albumin pada air kemih yang biasanya untuk deteksi dini kasus diabetes melitus, maupun pada gangguan ginjal lainnya.
Perangkat keras RIA
Radioisotop yang digunakan sebagai perunut di dalam tubuh mempunyai
waktu paro fisik maupun biologik yang singkat untuk menunjang diagnostik
dan terapi, antara lain I-131 (8.2 hari), Tc-99m (6 jam) biasanya
dalam bentuk generator yangdidalamnya terdapat Mo-99 yang harus di elusi
(diperah)setiap hari digunakan pemerahan ini untui 7- 8 hari masa
kerja. Tl-201, Ga-67 (68.3 menit), In-111, F18 (110 menit), C-11 (20.4
menit), N-13 (10 menit), O-15 (2.2 menit), Cu-62 (9.2 menit), Rb-82
(1.25 menit) dan I-125. Radioisotop ini yang telah dikemas dengan bahan
obat (farmaka) tertentu untuk mencapai organ target sesuai keinginan,
disebut dengan radiofarmaka. Bahan obat non radioaktif atau yang disebut
dengan kit ini antara lain MDP, DTPA, MAG3, MIBI, Tetrofosmin, ECD,
IDA, mebrofenin, dan Sulfur koloid, nano colloid, ethambutol,
siprofloksasine/ infecton, ubiquisin, hynic folat, stannous, HMPAO, EC,
hippuran dan lain sebagainya
Radiofarmaka dengan shileding vial
Bila untuk keperluan diagnostik, radioisotop yang diberikan dalam dosis
yang sangat kecil, maka dalam terapi radioisotop sengaja diberikan
dalam dosis yang besar untuk mematikan sel penyusun kanker. Tindakan
terapi pada kedokteran nuklir dikenal sebagai terapi radiasi interna
antara lain terutama digunakan terhadap kanker tiroid, nodul tiroid dan
hipertiroid menggunakan NaI-131 (diminumkan), kanker hati dengan Y-90
(disuntikan), Anak sebar di tulang dengan P-32, Sr-89, dan Sm-153
(disuntikan) dan osteoartritis dengan Re-186 (disuntikan intra synovial dikenal sebagai radiosinovektomi).Ada beberapa modalitas terapi yang juga digunakan sumber radiasi (netron) yang diaktifkan terlebih dahulu dikenal sebagai BNCT (boron netron capture therapy) yang digunakan untuk terapi kanker pada otak, disini boron terlebih dahulu disuntik kemudian dengan generator netron dimana berkas di arahkan ke otak yang terdapat kelainan, karena boron telah mencapai organ target sehingga setelah terkena berkas boron akan memancarkan partikel alfan. Selain hal tersebut partikel alfa lainnya juga dapat digunakan untuk kanker kulit. Modalitas terapi yang lainnya yang sedang dalam perkembangan adalah HIMAC (heavy ion medical accelerator di chiba) yang dikembangkan untuk pengobatan berbagai kanker pada saat ini masih dalam sekala uji.
Untuk bidang kedokteran nuklir senter instalasi kedokteran nuklir di Indonesia terdapat lebih kurang 20senter yang pada umumnya berada dikota besar khususnya di Jakarta. Bidang pendidikan spesialisasi ilmu kedokteran nuklir sudah dibuka sejak 1998 di Unpad bekerjasama dengan RSUP Hasan Sadikin Bandung dengan masa pendidikan 7 smester, 1- 2 smester terakhir digunakan untuk pembuatan penelitian, tesis dan stase dibagian radiologi dan penyakit dalam. Sampai dengan tahun 2010 ini sudah menghasilkan 14orang spesialis kedokteran nuklir yang sebarannya tidak merata, dan hampir setengah dari lulusan ilmu kedokteran unpad ini 50% sudah usia mendekati pensiun kendala ini akan terasa dengan jumlah senter yang akan bertambah, sesuai dengan perka bapeten dan permenkes untuk pelayanan di instalasi kedokteran nuklir diwajibkan mempunyai minimal spesialis kedokteran nuklir 1 orang, radiofarmasis, fisikawan medis, operator khusus, analisis khusus dan perawat khusus (tersertifikasi), juga petugas proteksi radiasi. Diharapkan banyak dari dokter umum masuk ke jenjang pendidikan ini untuk mengantisipasi kesenjangan tersebut dan mencegah bila sudah benar- beanr memmasuki perdagangan bebas. Sementara dari penelitian dan pengembangan sendiri dan juga pelayanan negara kitsa Indonesia tercinta ini sudah sangat tertinggal di kawasan ASEAN.
Radiofarmaka untuk keperluan diagnostik sebagai target organ
Radiofarmaka untuk keperluan terapi radiasi interna sebagi target organ
No comments:
Post a Comment